Putusan PN SURABAYA Nomor 93 /Pid.Sus/TPK /2015/PN.Sby |
|
Nomor | 93 /Pid.Sus/TPK /2015/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Maratua Rambe |
Hakim Anggota | . 2. Gatot Noerjanto P, 1. Sangadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa Sutikno tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana pada Dakwaan Primair , oleh karenanya Terdakwa harus dibebaskan dari Dakwaan Primair tersebut ;2. Menyatakan Terdakwa Sutikno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi ; 3. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama : 1 ( satu ) tahun 8 ( delapan ) bulan dan membayar denda Rp.50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama : 3 ( tiga ) bulan ;4. Menghukum Terdakwa Sutikno bersama dengan Purwono (Dalam Perkara Penuntutan Terpisah ) secara Tanggung Renteng untuk membayar kepada Negara Uang Pengganti sebesar Rp. 229.600.000-,( duaratus duapuluh Sembilan juta enam ratus ribu Rubiah ), dan jika dalam 1 ( satu ) bulan sesudah Putusan memperoleh kekuatan hukum tetap tidak membayar uang Pengganti, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang Pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar Uang Pengganti tersebut maka dipidana dengan penjara selama 6 ( enam ) bulan ;5. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan dari pidana penjara yang dijtuhkan;6. Menetapkan terdawa tetap ditahan ;7. Menetapkan Barang Bukti berupa : 1. 1 (satu) bendel fotocopy memo internal Nomor : 114/MHI-DIR/IM/IV/2014 tanggal 05 Juni 2014 perihal permohonan pembayaran tanah pengganti TKD Kemantren;2. 1 (satu) bendel fotocopy memo internal Nomor : 022/MHI-DIR/IM/I/2014 tanggal 05 Pebruari 2014 perihal permohonan down payment tanah pengganti TKD dan fasum desa Kemantren3. 1 (satu) bendel fotocopy kartu kendali nomor : YM-08.BM/PT.MHI/6251/2014 perihal BOP Pelepasan TKD dan fasum desa Kemantren tanggal 8 Januari 20144. 1 (satu) fotocopy kwitansi tanggal 9 Juni 2014 sebesar Rp 371.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu juta rupiah) dari Bpk SUTIKNO selaku Kepala Desa Kemantren untuk pembayaran tanah sawah boto 250 dimblok Jeding dan surat pernyatan atas nama H. SHOLIKHUL MU?MININ yang menyatakan tanah sawah hak milik telah dijual lepas dengan harga Rp 100.000,- permeter persegi kepada SUTIKNO;5. 1 (satu) fotocopy kwitansi tanggal 9 Juni 2014 sebesar Rp 333.900.000,- (tiga ratus tiga pulug tiga juta sembilan ratus juta rupiah) dari Bpk SUTIKNO selaku Kepala Desa Kemantren untuk pembayaran tanah sawah boto 250 dimblok Jeding dan surat pernyatan atas nama H. SHOLIKHUL MU?MININ yang menyatakan tanah sawah hak milik telah dijual lepas dengan harga Rp 90.000,- permeter persegi kepada SUTIKNO6. 1 (satu) fotocopy Surat PernyataanSholikhul Mu?minin tanggal 1 September 2014 bahwa tanahnya dijual ke Sutikno seharga Rp 100.000,-/m2 dengan luas 3710 m2;7. 1 (satu) fotocopy surat pernyataan Wuliyono bulan Juni 2014;8. 1 (satu) fotocopy Notaris ch. Anggia Ika HDKW, SH. M.Hum salinan Akta Kemantren Nomor 09 tanggal 11 Juni 2014;8. 1 (satu) fotocopydaftar kepemilikan tanah yang belum terbayar Desa Kemantren;9. 1 (satu) asli tanda terima revisi daftar rincian BPN untuk Desa Gedeg Ds. Pagerluiyung Ds Kemantren;10. 1 (satu) fotocopy daftar lampiran peta bidang desa kemantren tanggal 12 Nopember 2012;11. 1 (satu) fotocopy surat perintah kerja (ruas jalan Tol Kertosono-Mojokerto) Nomor PL.08.BM/KT.MJ.III/SPK/6433/2014 tanggal 12 Maret 201412. 1 (satu) fotocopy permohonan pembayaran tanah pengganti TKD Sidoharjo Nomor 141/ /416.3059/2014 tanggal 30 April 201413. 1 (satu) bendel pengumuman hasil inventarisasi tanah bangunan, tanaman dan benda-benda yang ada diatasnya yang terkena pembangunan jalan tol Mojokerto-kertosono Nomor :027/25/416-011/2012 tanggal 07 Pebruari 2012;14. 1 (satu) fotocopy Keputusan Bupati Mojokerto Nomor : 188.45/955/HK/416-012/2009 tentang pembentukan Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Mojokerto Kertosono;15. 1 (satu) fotocopy Keputusan Bupati Mojokerto Nomor : 188.45/1127/HK/416-012/2013 tentang perubahan atas kepuitusan Bupati Nomor : 188.45/955/HK/416-012/2009;16. 1 (satu) fotocopy Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 116/KPTS/M/2013;17. 1 (satu) fotocopy surat Direktorat Jenderal Bina Marga Nomor : HK0403-DB/521 Jakarta tanggal 13 Nopember 2014 kepada Satker/PPK dan Ketua TPT Pengadaan Tanah Jalan Tol;18. 1 (satu) fotocopy Surat Gubernur Nomor : 143/2350/011/2013 perihal tukar menukar tanah kas desa bagi pembangunan untuk kepentingan umum tanggal 13 Pebruari 201319. 1 (satu) fotocopy nama wajib pajak tanah Desa Kemantren Nomor 13;20. 1 (satu) fotocopy surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 143/8329/PMD tanggal 7 Desember 2012 perihal penjelasan tukar menukar tanah kas desa bagi pembangunan untuk kepentingan umum21. 1 (satu) bendel fotocopy berkas nomor 141/350/416-305.7/2013 tanggal 20 Desember 2013 perihal biaya operasional pelepasan hak TKD dan Vasum Desa Kemantren.22. 1 (satu) fotocopy surat permohonan untuk segera dibayar tanah kas desa Nomor : 52/416-305.7/2014 tanggal 02 Mei 201423. 1 (satu) fotocopy Peraturan Desa Kemantren Kec. Gedeg Nomor 04 tahun 2014 tentang tukar menukar tanah kas desa Kemantren24. 1 (satu) fotocopy permohonan pembayaran tanah Pengganti TKD Kemantren Nomor : KU.01.BM/KT.MJ.V/6627/2014 tanggal 28 Mei 2014;25. 1 (satu) fotocopy laporan penilaian Aktiva berupa tanah sawah tebu (tanah pengganti) Koordinat 07.26.973.s11224.721e Desa Kemantren;26. 1 (satu) fotocopy Keputusan Panitia Pengandaan Tanah Kab Mojokerto Nomor : 188.45/15/HK/416-000/2012 tentang penetapan bentuk dan besarnya ganti rugi atas tanah sawahnya yang dibebaskan.27. 1 (satu) fotocopy Keputusan Bupati Mojokerto Nomor : 188.45/1094/HK/416.012/2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Kemantren Kecamatan Gedeg tanggal 15 Nopember 2014;28. 1 (satu) asli peraturan Desa Kemantren Kecamatan Gedeg Kab. Mojokerto Nomor 04 tahun 2014 tentang tukar menukar tanah kas desa Kemantren Kecamatan Gedeg untuk pembangunan jalan tol Mojokerto Kertosono;29. 1 (satu) asli keputusan Badan Permusyawaratan Desa Kemantren Nomor 1 tahun 2014 tentang Persetujuan pelepasan Kepemilikan tanah kas desa Kemantren Kec. Gedeg Kab Mojokerto;30. 1 (satu) asli berita acara musyawarah tanggal 12 Januari 2014;31. 1 (satu) legalisir asli KTP An. SUTIYOWATI;32. 1 (satu) legalisir asli Kartu Keluarga atas nama KASPRAN alamat Dusun Kemantren RT 005 RW 002 Desa Kemantren Kec. Gedeg Kab Mojokerto Nomor 3516141912021574;33. 1 (satu) legalisir asli Kartu Keluarga atas nama SUTIKNO alamat DFsn. Kangkungan RT 017 RW 004 Desa Kemantren Kec. Gedeg Kab. Mojokerto Nomor: 3516141912021645;34. 1 (satu) fotocopySurat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumu dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan tahun 2014 NOP. 35.16.140.007.003.0013.0 atas nama ABDULLATIF H P SULKAN H Desa Banci RT 021 RW 06 Kemantren Mojokerto;35. 1 (satu) fotocopy Akta Jual Beli Nomor 2a/1975;36. 1 (satu) fotocopy surat pernyataan jual beli hak milik atas nama Katubi umur 32 th pekerjaan tani alamat Dukuh Banci Desa Kemantren Kec. Gedeg Kab. Mojokerto;37. 1 (satu) fotocopy lampiran akte jual beli nomor 2 a/1975;38. 1 (satu) Daftar Lampiran Peta Bidang Desa Kemantren tanggal 26 September 2012;39. 1 (satu) legalisir asli peta Desa yang terkena proyek Tol Mojokerto-kertosono; 40. 1 (satu) asli peta bidang tol Desa Kemantren Kecamatan Gedeg Kab Mojokerto;41. 1 (satu) asli bendel panitia pengadaan tanah Kabupaten Mojokerto pembangunan jalan tol Mojokerto ? Kertosono Desa Kemantren Kecamatan Gedeg Kab Mojokerto;42. 1 (satu) asli Buku Data Peraturan Desa dan Buku Keputusan Kepala Desa43. 1 (satu) asli pengembalian dana TKD Desa Kemantren tanggal 20 September 2014;44. 1 (satu) fotocopy permohonan pembayaran tanah pengganti TKD Kemantren Nomor : KU.01.BM/KT.MJ.V/6627/2014 tanggal 28 Mei 2014;45. 1 (satu) fotocopy permohonan nomor :52/416-305.7/2014 tanggal 2 Mei 2014;46. 1 (satu) fotocopy buku rekening Bank Jatim Nomor rekening : 0162402846 atas nama kas Pemerintah Desa Kemantren;47. 1 (satu) fotocopy catatan uang yang masuk rekening bendahara desa Kemantren tanggal 1 September 201448. 1 (satu) asli kwitansi dari Bendahara Desa Kemantren sebesar Rp 460.000.000,- (empat ratus enam puluh juta rupiah) untuk pengembalian pengganti tanah kas desa Kemantren tanggal 9 Juni 2014;49. 1 (satu) fotocopy catatan dana TKD yang diterima Kepala Desa Kemantren;50. 1 (satu) fotocopy surat pernyataan tanggal 7 September 2014 yang ditanda tangani oleh Kades Kemantren SUTIKNO;51. 1 (satu) fotocopy berita acara rapat BPD dalam rangka menindaklanjuti permasalahan tanah kas desa Kemantren Kec. Gedeg Kab Mojokerto tanggal 11 September 2014;52. 1 (satu) fotocopy surat pernyataan tanggal 11 September 2014 yang ditandatangani oleh Kades Kemantren;53. 1 (satu) fotocopy surat pernyataan tanggal 11 September 2014 yang ditandatangani oleh Kades Kemantren;54. 1 (satu) fotocopy surat pernyataan tanggal 7 September 2014 yang ditandatangani oleh Mokhamad Iskak;55. 1 (satu) fotocopy surat pengunduran diri Ketua BPD Desa Kemantren Sdr. Purwono tanggal 7 September 201456. 1 (satu) asli surat pernyataan dari H. Sholikhul Mu?minin tanggal 9 Juni 2014 tentang jual lepas dengan harga sebesar Rp 90.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) permeter persegi57. 1 (satu) asli surat pernyataan dari H. Sholikhul Mu?minin tanggal 13 Januari 2014 tentang jual lepas dengan harga sebesar Rp 90.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) permeter persegi58. 1 (satu) fotocopy surat Nomor : 147/3003/PMD tanggal 17 April 2013 perihal tindak lanjut hasil rapat koordinasi tanah kas desa tahun 2013;59. 1 (satu) fotocopy daftar hadir rapat musyawarah TKD Desa Kemantren Gedeg Mojokerto;60. 1 (satu) fotocopy surat nomor : 141/350/416/305.7/2013 tanggal 20 Desember 2013 perihal biaya operasional pelepasan hak TKD dan vasum Desa Kemantren;61. 1 (satu) fotocopy surat pernyataan tanggal 26 Juli 2013 tanah sawah hak milik, 1 bidang dijual lepas dengan harga Rp 165.000.000,- (seratus enam puluh lima juta rupiah);62. 1 (satu) asli surat nomor : 09/RBC/MOKER.3/VI/2014 tanggal 23 Juni 2014 perihal pemberitahuan pelaksanaan tol Moker seksi 3;63. 1 (satu) asli surat Nomor : 143/4215/416-011/2014 tanggal 10 Nopember 2014 perihal pembebasan/pelepasan tanah kas desa yang terkena pembangunan jalan tol Kertosono-Mojokerto.64. 1 (satu) fotocopy surat dari SUTIKNO yang memberi kuasa kepada Bambang Tri Tjahjono, BA selaku Ketua Tim Pengadaan Tanah TPT Kertosono- Mojokerto untuk mengurusi atau membayar administrasi ukur tanah pengganti tanah kas Desa Kemantren Kec. Gedeg Kab Mojokerto65. 1 (satu) Asli Keputusan Bupati Mojokerto Nomor : 188.45/171/HK/416-012/2013 tentang Penetapan Anggota Badan Permusyawarakatan Desa Periode 2013-2019 dan Pemberhentian Anggota Badan Permusyawarakatan Desa Periode 2007-2013 Kecamatan Gedeg tanggal 26 April 201366. 1 (satu) fotocopy surat pernyataanyang menyatakan bahwa tanah yang terletak di Blok Jeding Dusun Banci Desa Kemantren Kec. Gedeg dibeli oleh Desa Kemantren sebesar Rp 70.000,- permeter persegi dipergunakan untuk berkas perkara atas nama Terdakwa PURWONO ;8. Menetapkan agar terdakwa SUTIKNO supaya dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 93 /Pid.Sus/TPK /2015/PN.Sby
Statistik10233