Putusan PN AMBON Nomor 27/PID.TIPIKOR/2012/PN.AB |
|
Nomor | 27/PID.TIPIKOR/2012/PN.AB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | korupsi |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 9 Juli 2012 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Agam Syarief Baharudin |
Hakim Anggota | Edy Sepjengkaria, Abadi |
Panitera | Y.r.sangadji.sh |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa LODEWIJK BREMER, S Sos tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa tersebut dari dakwaan Primair (Vrijspraak) ;3. Menyatakan Terdakwa LODEWYK BREMER, S Sos telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan seperti didakwakan kepadanya dalam dakwaan Subsidair, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana ;4. Melepaskan Terdakwa LODEWYK BREMER,S.Sos. oleh karena itu dari segala tuntutan hukum atas dakwaan Subsidair (Onstlaag van alle Rechtsvervolging) ;5. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;6. Menetapkan agar Barang Bukti berupa :1. Keputusan Gubernur Maluku Nomor : 135 Tahun 2006 tentang Pengesahan Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Sekretariat Daerah Maluku Tahun Anggaran 2006 (copy),2. Buku Kas Umum (BKU) Daerah Sekretariat Daerah Maluku bulan desember Tahun 2006 (asli),3. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 (copy),4. Kwitansi Panjar untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah Propinsi Maluku :? Tanggal 19 September 2006 senilai Rp. 83.000.000,- (copy)? Tanggal 3 Oktober 2006 senilai Rp. 175.000.000,- (asli)? Tanggal 16 Nopember 2006 senilai Rp. 215.000.000,- (copy)? Tanggal 21 Nopember 2006 senilai Rp. 275.000.000,- (copy)? Tanggal 27 Nopember 2006 senilai Rp. 250.000.000,- (asli)5. Kwitansi Panjar untuk Badan Perencana Pembangunan Daerah tanggal 1 Nopember 2006 sebesar Rp. 120.000.000,- beserta lampiran (asli)6. Kwitansi Panjar untuk Sekretariat DPRD Propinsi Maluku beserta lampiran :? Tanggal ?.? Tanggal 13 Desember 2006 senilai Rp. 2.710.000.000,- (copy)? Tanggal 19 Desember 2006 senilai Rp. 2.710.000.000,- (copy)7. Kwitansi Panjar untuk Badan Pendidikan dan Pelatihan Propinsi Maluku :? Tanggal 12 Desember 2006 senilai Rp. 14.089.100,- (copy)? Tanggal 06 Maret 2007 senilai Rp. 50.000.000,- (asli)8. Kwitansi Panjar untuk Badan Pengawas Daerah (Inspektorat) Propinsi Maluku :? Tanggal 17 Januari 2007 senilai Rp. 10.000.000,- (asli)? Tanggal 11 Februari 2007 senilai Rp. 17.000.000,- (copy)? Tanggal 25 Februari 2007 senilai Rp. 20.000.000,- (copy)? Tanggal 04 Maret 2007 senilai Rp. 20.000.000,- (copy)? Tanggal 22 Mei 2007 senilai Rp. 2.000.000,- (asli)9. Kwitansi Panjar untuk Biro Perlengkapan Propinsi Maluku tanggal 8 Mei 2007 sebesar Rp. 14.740.000,- beserta lampiran (asli)10. Kwitansi Panjar untuk Biro Pemerintahan Propinsi Maluku :? Tanggal 6 Februari 2007 senilai Rp. 50.000.000,- (asli)? Tanggal 27 Februari 2007 senilai Rp. 100.000.000,- (asli)? Tanggal 18 April 2007 senilai Rp. 283.300.000,- beserta lampiran (asli)11. Kwitansi Panjar untuk Arsip Daerah Propinsi Maluku tanggal 15 Februari 2007 senilai Rp. 5.300.000,- (copy)12. Kwitansi Panjar untuk Dinas Informasi dan Komunikasi Propinsi Maluku tanggal 23 Mei 2007 senilai Rp. 46.070.000,- (asli)13. Kwitansi Panjar untuk Dinas Pariwisata Propinsi Maluku :? Tanggal 24 Januari 2007 senilai Rp. 178.000.000,- (copy)? Tanggal 14 Februari 2007 senilai Rp. 75.000.000,- beserta lampiran (copy)? Tanggal 14 Maret 2007 senilai Rp. 43.435.000,- (copy)14. Kwitansi Panjar untuk Kantor Pengelolaan Data Elektronik Propinsi Maluku tanggal 2 Mei 2007 senilai Rp. 7.000.000,- (asli)15. Kwitansi Panjar untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Maluku tanggal 29 Maret 2007 senilai Rp. 200.284.500,- beserta lampiran (asli).16.Kwitansi ?.16. Kwitansi Panjar untuk Biro Organisasi Propinsi Maluku :? Tanggal 6 Maret 2007 senilai Rp. 5.000.000,- (asli)? Tanggal 4 April 2007 senilai Rp. 18.050.000,- (asli)17. Kwitansi Panjar untuk Biro Kepegawaian Propinsi Maluku bulan Februari 2007 senilai Rp. 1.594.395.000,- (asli)18. Kwitansi Panjar untuk Biro Umum Propinsi Maluku :? Tanggal 30 April 2007 senilai Rp. 50.000.000,- (asli)? Tanggal 14 Mei 2007 senilai Rp. 10.000.000,- (asli)? Tanggal 21 Mei 2007 senilai Rp. 20.000.000,- (asli)? Tanggal 25 Juli 2007 senilai Rp. 1.500.000,- (asli)? Tanggal 10 Maret 2008 senilai Rp. 4.300.000,- (asli)19. Kwitansi Panjar untuk Biro Humas Propinsi Maluku tanggal 29 Januari 2007 senilai Rp. 10.000.000,- (asli)20. Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK) Tahun Anggaran 2006 Satuan Kerja Sekretariat Daerah Maluku (copy)21. 1 bundel bukti setoran pengembalian sisa Uang-Uang Yang Dipertanggung-jawabkan (UUDP) Tahun Anggaran 2006, Sekretariat Daerah Maluku dan Print-Out Rekening Giro ;Barang bukti berupa foto copy tetap terlampir dalam berkas perkara, sedangkan bukti Asli dikembalikan kepada Sekretariat Daerah Propinsi Maluku ;7. Membebankan biaya perkara kepada Negara. |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2012 |
Tanggal Dibacakan | 17 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/PID.TIPIKOR/2012/PN.AB.zip
- Download PDF
- 27/PID.TIPIKOR/2012/PN.AB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2420 K/Pid.Sus/2013
Peninjauan Kembali : 279 PK/Pid.Sus/2017
Pertama : 27/PID.TIPIKOR/2012/PN.AB
Statistik8628