Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 22 / G / 2014 / PTUN.BJM |
|
Nomor | 22 / G / 2014 / PTUN.BJM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2014 |
Lembaga Peradilan | PTUN BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Reza Adyatama |
Hakim Anggota | M. Noor Halim Perdana Kusuma, Slamet Riyadi |
Panitera | Eni Sukmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:I. DALAM PENUNDAAN:Menolak permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 862.9/05-HD/KUMKESJ.1/BKD/2014, Tanggal 30 April 2014 Tentang Memberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama H.M. YUSDIE RONIANSYAH, SE., NIP. 19670530 199503 1 004 sampai ada putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap.II. DALAM POKOK SENGKETA:1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;2. Menyatakan batal Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 862.9/05-HD/KUMKESJ.1/BKD/2014, Tanggal 30 April 2014 Tentang Memberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama H.M. YUSDIE RONIANSYAH, SE., NIP. 19670530 199503 1 004;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 862.9/05-HD/KUMKESJ.1/BKD/2014, Tanggal 30 April 2014 Tentang Memberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama H.M. YUSDIE RONIANSYAH, SE., NIP. 19670530 199503 1 004;4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Tata Usaha Negara yang berisi penjatuhan hukuman kepada Penggugat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 137.000,- (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 484 K/TUN/2015
Peninjauan Kembali : 11 PK/TUN/2017
Pertama : 22 / G / 2014 / PTUN.BJM
Banding : 61/B/2015/PT.TUN.JKT
Statistik930