- Menyatakan Terdakwa LATIF MATSUMI Bin JAFAR terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI sebagaimana dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LATIF MATSUMI Bin JAFAR dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun denda sejumlah Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang penganti sejumlah Rp248.788.266,38 (Dua ratus empat puluh delapan juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu dua ratus enam puluh enam rupiah tiga puluh delapan sen) dengan ketentuan jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk membayar uang pengganti dan dengan ketentuan dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 15 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dahlan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Juandra, Br Hakim Anggota Edwar |
Panitera | Panitera Pengganti: Suraiya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. 1 (satu) buah Dokumen Daftar tanda terima Tunjungan Tetap Pengulu dan Perangkat Kampung Alokasi dana Kampung (ADK) Tahun anggaran 2016 Kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun Kab. Gayo Lues , yang berisikan 9 (Sembilan) lembar daftar tanda terima insintip Perangkat kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues dari bulan April 2016 sampai dengan Bulan Desember 2016; 2. 1 (satu) eksamplar Foto Copy Petikan Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 141/224/2016 tentang Pemberhentian Pengulu dan Pengesahan Pengulu Blangkuncir Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues, tanggal 02 April 2016; 3. 1 (satu) lembar Asli Petikan Keputusan Pengulu Kampung Blangkuncir Nomor: 02/BCK/SK/2016, Tentang Pengangkatan Kaur Kesra Kampung Blangkuncir atas nama Sdr. KASIM, tertanggal 06 April 2016 yang di tanda tangan oleh Pengulu Kampung Blangkuncir LATIF MATSUMI; 4. 1 (satu) lembar Asli Petikan Keputusan Pengulu Kampung Blangkuncir Nomor: 03/BCK/SK/2016, Tentang Pengangkatan Kadus Arul Ines Kampung Blangkuncir atas nama Sdr. SULEMAN, tertanggal 06 April 2016 yang di tanda tangan oleh Pengulu Kampung Blangkuncir LATIF MATSUMI; 5. 1 (satu) lembar Asli Petikan Keputusan Pengulu Kampung Blangkuncir Nomor: 04/BCK/SK/2016, Tentang Pengangkatan Kadus Tepintu Kampung Blangkuncir atas nama Sdr. MANAF, tertanggal 06 April 2016 yang di tanda tangan oleh Pengulu Kampung Blangkuncir LATIF MATSUMI; 6. 1 (satu) lembar Asli Petikan Keputusan Pengulu Kampung Blangkuncir Nomor: 05/BCK/SK/2016, Tentang Pengangkatan Kaur Pemerintah Kampung Blangkuncir atas nama Sdr. BASRI, tertanggal 06 April 2016 yang di tanda tangan oleh Pengulu Kampung Blangkuncir LATIF MATSUMI; 7. 1 (satu) lembar Asli Petikan Keputusan Pengulu Kampung Blangkuncir Nomor: 06/BCK/SK/2016, Tentang Pengangkatan Kadus Kuala Kampung Blangkuncir atas nama Sdr. M.ALI, tertanggal 06 April 2016 yang di tanda tangan oleh Pengulu Kampung Blangkuncir LATIF MATSUMI; 8. 1 (satu) lembar Asli Petikan Keputusan Pengulu Kampung Blangkuncir Nomor: 07/BCK/SK/2016, Tentang Pengangkatan Kaur Pembangunan Kampung Blangkuncir atas nama Sdr. ZAINUDIN, tertanggal 06 April 2016 yang di tanda tangan oleh Pengulu Kampung Blangkuncir LATIF MATSUMI; 9. 1 (satu) lembar Foto copy surat Keterangan Pengunduran diri Sdra. SIDO, S.PdI dari Anggota Urang Tue Kampung Blangkuncir yang di tanda tangan di atas Materai 6000 oleh Sdra SIDO,S.PdI tanggal 25 September 2015; 10. 1 (satu) lembar Foto copy surat Keterangan Pengunduran diri Sdra. ALI UMAR dari Anggota Urang Tue Kampung Blangkuncir yang di tanda tangan di atas Materai 6000 oleh Sdra ALI UMAR tanggal 11 November 2015; 11. 1 (satu) lembar Foto copy surat Keterangan Pengunduran diri Sdra. KASIM dari Sekretaris Urang Tue Kampung Blangkuncir yang di tanda tangan di atas Materai 6000 oleh Sdra KASIM tanggal 7 Mei 2016; 12. 1 (satu) lembar Asli Berita Acara Musyawarah Mupakat Tentang Penggantian Kekosongan Sekretaris dan Anggota Urang Tue, tanggal 10 Juli 2016 yang di tanda tangan oleh Pengulu Kampung Blangkuncir LATIF MATSUMI dan Ketua Urang Tue SULAIMAN, Berikut 1 (satu ) lembar Daftar Hadir Musyawarah/Rapat Penggantian Anggota Urang Tue Kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun; 13. 1 (satu) bundle dokumen Peraturan Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues Nomor 03 Tahun 2016, tanggal 13 Januari 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKp Perubahan) TA. 2016; 14. 1 (satu) lembar Fhoto copy Tanda Penerimaan/ Peyetoran biaya belanja papan monografi kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues TA. 2016, uang sejumlah Rp. 27.000.000.- (dua puluh juta rupiah) ke Nomor rekening : 040.01.05.660009.4 atas nama CV. Senantiasa Benderang; 15. 1 (satu) bundel Fhoto copy dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahap I (satu) Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues TA. 2016; 16. 1 (satu) bundel Fhoto copy dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahap II (dua ) Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues TA. 2016 17. 1 (satu) bundel Fhoto copy dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahap Akhir 2015 (Silpa) Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues TA. 2016; 18. 1 (satu) bundel Fhoto copy dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Alokasi Dana Kampung (ADK) Tahap I (satu), Tahap II (dua) dan Tahap III (tiga) Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues TA. 2016; 19. 1 (satu) bundel Asli dokumen Engineer Estimate (EE) / Rab dan Gambar Kegiatan Pembangunan Bronjong Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues TA. 2016 dengan Nilai Rp. 43.698.000.- (Empat puluh tiga juta enam ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah); 20. 1 (satu) bundel Asli dokumen Engineer Estimate (EE) / Rab dan Gambar Kegiatan Pembangunan Tapal batas Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues TA. 2016 dengan Nilai Rp. 20.558.000.- (Dua puluh juta lima ratus lima puluh delapan ribu rupiah); 21. 1 (satu) bundel Asli dokumen Engineer Estimate (EE) / Rab dan Gambar Kegiatan Pembangunan Pembangunan Jalan Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues TA. 2016 dengan Nilai Rp. 214.117.000.- (Dua ratus empat belas juta seratus tujuh belas ribu rupiah); 22. 1 (satu) bundel dokumen pembayaran pajak penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKp) Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues TA. 2016 yang penyetoranya dilakukan pada tahun 2018, dengan Jumlah total pembayaran Rp. 15.254.799.- (Lima belas juta dua ratus lima puluh empat ribu tujuh ratus Sembilan pupuh Sembilan rupiah); 23. 1 (satu) lembar Asli Petikan Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 141/197/2010 tentang Pengangkatan/Pemberhentian Pejabat Gecik dalam Kabupaten Gayo Lues berikut 1 (satu) lembar Foto Copy daftar lampiran Petikan Keputusan Bupati Gayo Lues atas nama ABU SALEH, tanggal 30 Maret 2010 24. 1 (satu) lembar Asli Petikan Keputusan Camat Terangun Nomor: 141/176/SK/2010 tentang Pengangkatan/Pemberhentian Kaur Pemerintahan, Pembangunan dan Kesra atas nama BASRI, tanggal 02 Agustus 2010 25. 1 (satu) lembar Asli Petikan Keputusan Camat Terangun Nomor: 141/176/SK/2010 tentang Pengangkatan/Pemberhentian Kaur Pemerintahan, Pembangunan dan Kesra atas nama ABDULLAH, tanggal 02 Agustus 2010 26. 1 (satu) lembar Asli Petikan Keputusan Camat Terangun Nomor: 141/176/SK/2010 tentang Pengangkatan/Pemberhentian Kepala Dusun Kuala atas nama IBRAHIM, tanggal 02 Agustus 2010 27. 1 (satu) lembar Asli Petikan Keputusan Camat Terangun Nomor: 141/176/SK/2010 tentang Pengangkatan/Pemberhentian Kepala Dusun Arul Ines atas nama ANTO, tanggal 02 Agustus 2010 28. 1 (satu) Eksamplar Fhoto copy Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 141/586/2013 tentang Pengesahan/Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Urang Tue (BPK) Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues berikut 1 (satu) lembar Foto Copy daftar lampiran Pengesahan/Peresmian Pemberhentian Masa Keanggotaan Tahun 2006 -2012, tanggal 03 Oktober 2013 dan 1 (satu) lembar Foto Copy daftar lampiran Pengesahan/Peresmian Pengangkatan Masa Keanggotaan Tahun 2013 -2019, tanggal 03 Oktober 2013 29. 1 (satu) Eksamplar Fhoto copy Keputusan Bupati Gayo Lues Nomor: 141/335/2013 tentang Pengesahan Pemberhentian dan pengangkatan Pegawe (Imam) Kampung Blangkuncir Kab. Gayo Lues berikut Periode 2013-2019 tanggal 22 Mei 2013 30. 1 (satu) Eksamplar Fhoto copy Surat Keputusan Pengulu Blangkuncir Kec. Terangun Nomor: 141.1/01/SK/2014 tentang Pengangkatan/Pemberhentian Kepala seksi, Kepala Dusun, Kampung Blangkuncir Kec. Terangun tanggal 02 Juni 2014, berikut 1 (satu) lembar Foto Copy daftar lampiran Petikan Keputusan Pengulu Kampung Blangkuncir atas nama SAMSUDIN, tanggal 02 Juni 2014 31. 1 (satu) lembar Asli Petikan Surat Keputusan Pengulu Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Nomor: 140/03/SK/BK/GL/2015 tentang Pemberhentian / Pengangkatan Kepala Dusun Tepintu atas nama MA???IN, tanggal 10 Juni 2015 32. 1 (satu) Eksamplar Fhoto copy Asli Surat Keputusan Pengulu Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Nomor: 140/02/SK/BK/2016 tentang Pengangkatan Bendahara Kampung Blangkuncir Kec. Terangun tanggal 02 Januari 2016, berikut 1 (satu) lembar Asli daftar lampiran Petikan Keputusan Pengulu Kampung Blangkuncir atas nama LAMSAH BUDIN, tanggal 02 Januari 2016 33. 1 (satu) Lembar Fhoto Copy surat Pengulu Kampung Blangkuncir Nomor : 140/23/BK/GL/2016, tanggal 15 Maret 2016, tentang Permohonan Pencairan Tunjangan Pengulu dan Perangkat Kampung 34. 2 (dua) lembar Asli daftar Penerimaan Penghasilan Tetap/Tunjangan Aparatur Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues Tahun Anggaran 2016 untuk Bulan Januari 35. 2 (dua) lembar Asli daftar Penerimaan Penghasilan Tetap/Tunjangan Aparatur Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues Tahun Anggaran 2016 untuk Bulan Februari 36. 2 (dua) lembar Asli daftar Penerimaan Penghasilan Tetap/Tunjangan Aparatur Kampung Blangkuncir Kec. Terangun Kab. Gayo Lues Tahun Anggaran 2016 untuk Bulan Maret 37. Rincian Print out Rekening Koran an. Kampung Blangkuncir dengan Nomor Rekening 071-01.02.805139-4 dari Periode 01/01/2016 s.d 31/08/2016 38. Rincian Print out Rekening Koran an. Kampung Blangkuncir dengan Nomor Rekening 071-01.02.805139-4 dari Periode 01/01/2016 s.d 31/12/2016 39. Rincian Print out Rekening Koran an. Kampung Blangkuncir dengan Nomor Rekening 071-01028051394 dari Periode 01/01/2017 s.d 31/03/2017 40. 1 (satu) eksamplar Laporan Realisasi Pelaksanaan Dana Desa Tahap I (Satu) kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues 41. 1 (satu) eksamplar Fhoto copy Laporan Realisasi Pelaksanaan Dana Desa Tahap II (Dua) kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues 42. 1 (satu) lembar Asli Laporan Konsolidasi Penggunaan Dana Kampung Blangkuncir KecamatanTerangun Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2016 43. 1 (satu) lembar Fhoto copy Laporan Realisasi Pelaksanaan Dana Desa Lanjutan Tahap Akhir Tahun 2015 Pemerintah kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2016 44. Dokumen Pencairan Dana Desa Sumber Dana APBN TA.2016 dan Silpa 2015 diantaranya: a. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 0580/SP2D-LS/PPKD/2016, tanggal 02 Juni 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada PENGULU BLANGKUNCIR, dengan Nomor Rekening : 071.01.02.805139-4 (Bank Aceh Cab. Blangkejeren) uang sejumlah Rp.363.447.301,37.- (Tiga ratus enam puluh tiga juta empat ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus satu rupiah dan tiga puluh tujuh sen) untuk Pembayaran Tahap I (Pertama) Dana Kampung sumber dana APBN yang dialokasikan untuk Kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun dibebankan pada DPA-PPKD Tahun anggaran 2016 b. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 3598/SP2D-LS/PPKD/2016, tanggal 19 Desember 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada masing-masing kampung di wilayah Kab. Gayo Lues, uang sejumlah Rp. 25.615.243.014,00.- (Dua puluh lima milyard enam ratus lima belas juta dua ratus empat puluh tiga ribu empat belas rupiah), untuk Pembayaran tahap II (kedua) sebesar 100% dana Kampung sumber dana APBN se- Kabupaten Gayo Lues c. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 1632/SP2D-LS/PPKD/2016, tanggal 23 Agustus 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada PENGULU BLANGKUNCIR, dengan Nomor Rekening : 071.01.02.805139-4 (Bank Aceh Cab. Blangkejeren) uang sejumlah Rp.53.805.601.- (Lima puluh tiga juta delapan ratus lima ribu enam ratus satu rupiah) untuk Pembayaran kekurangan Tahap III (ketiga) tahun anggaran 2015 Dana Kampung sumber dana APBN yang dialokasikan untuk Kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun dibebankan pada DPA-PPKD Tahun anggaran 2016 45. Dokumen Pencairan Alokasi Dana Kampung (ADK) Penghasilan tetap Pengulu dan Perangkat Kampung yang bersumber dari APBK TA. 2016 diantaranya: a. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 0176/SP2D/LS-GJ/2016, tanggal 23 Maret 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada kepada masing-masing kampung di Kecamatan Terangun, uang sejumlah Rp. 788.430.000.- (Tujuh Ratus Delapan Puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh ribu rupiah), untuk Pembayaran Gaji pengulu, sekretaris kampung, pegawe, urang tue, Kadus, Kaur dan Anggota Linmas Kampung untuk bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2016 Kecamatan Terangun b. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 0379/SP2D/LS-GJ/2016, tanggal 10 Juni 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada kepada masing-masing kampung di Kecamatan Terangun, uang sejumlah Rp. 788.430.000.- (Tujuh Ratus Delapan Puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh ribu rupiah), untuk Pembayaran Gaji pengulu, sekretaris kampung, pegawe, urang tue, Kadus, Kaur dan Anggota Linmas Kampung untuk bulan April, Mei, dan Juni tahun 2016 Kecamatan Terangun c. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 0638/SP2D/LS-GJ/2016, tanggal 12 Agustus 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada kepada masing-masing kampung di Kecamatan Terangun, uang sejumlah Rp. 525.620.000.- (Lima Ratus Dua Puluh Lima Juta Enam ratus dua puluh ribu rupiah), untuk Pembayaran Gaji pengulu, sekretaris kampong, pegawe, urang tue, Kadus, Kaur dan Anggota Linmas Kampung untuk bulan Juli dan Agustus tahun 2016 Kecamatan Terangun d. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 0717/SP2D/LS-GJ/2016, tanggal 15 September 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada kepada masing-masing kampung di Kecamatan Terangun, uang sejumlah Rp. 262.810.000.- (Dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah), untuk Pembayaran Gaji pengulu, sekretaris kampong, pegawe, urang tue, Kadus, Kaur dan Anggota Linmas Kampung untuk bulan September tahun 2016 Kecamatan Terangun. e. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 0872/SP2D/LS-GJ/2016, tanggal 16 November 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada kepada masing-masing kampung di Kecamatan Terangun, uang sejumlah Rp. 525.620.000.- (Lima Ratus Dua Puluh Lima Juta Enam ratus dua puluh ribu rupiah), untuk Pembayaran Gaji pengulu, sekretaris kampong, pegawe, urang tue, Kadus, Kaur dan Anggota Linmas Kampung untuk bulan November tahun 2016 Kecamatan Terangun f. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 0947/SP2D/LS-GJ/2016, tanggal 14 Desember 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada kepada masing-masing kampung di Kecamatan Terangun, uang sejumlah Rp. 262.810.000.- (Dua ratus enam puluh dua juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah), untuk Pembayaran Gaji pengulu, sekretaris kampong, pegawe, urang tue, Kadus, Kaur dan Anggota Linmas Kampung untuk bulan Desember tahun 2016 Kecamatan Terangun 46. Dokumen Pemcairan dana Alokasi Dana Kampung (ADK) yang bersumber dari APBK TA. 2016 untuk Kampung Blangkuncir diantaranya: a. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 2111/SP2D-LS/PPKD/2016, tanggal 27 September 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada PENGULU BLANGKUNCIR, dengan Nomor Rekening : 071.01.02.805139-4 (Bank Aceh Cab. Blangkejeren) uang sejumlah Rp.14.907.583,00.- (Empat belas juta Sembilan ratus tujuh ribu lima ratus delapan puluh tiga rupiah) untuk Pembayaran Tahap I (Pertama) Alokasi Dana Kampung (ADK) sumber dana APBK yang dialokasikan untuk Kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun dibebankan pada DPA-PPKD Tahun anggaran 2016 b. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 3362/SP2D-LS/PPKD/2016, tanggal 14 Desember 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada PENGULU BLANGKUNCIR, dengan Nomor Rekening : 071.01.02.805139-4 (Bank Aceh Cab. Blangkejeren) uang sejumlah Rp.14.907.583,00.- (Empat belas juta Sembilan ratus tujuh ribu lima ratus delapan puluh tiga rupiah) untuk Pembayaran Tahap II (Kedua) Alokasi Dana Kampung (ADK) sumber dana APBK yang dialokasikan untuk Kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun dibebankan pada DPA-PPKD Tahun anggaran 2016 c. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 3690/SP2D-LS/PPKD/2016, tanggal 21 Desember 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada PENGULU BLANGKUNCIR, dengan Nomor Rekening : 071.01.02.805139-4 (Bank Aceh Cab. Blangkejeren) uang sejumlah Rp.7.453.791.50.- (Tujuh juta empat ratus lima puluh tiga ribu tujuh ratus Sembilan puluh satu rupiah dan lima puluh sen) untuk Pembayaran Tahap III (Ketiga) Alokasi Dana Kampung (ADK) sumber dana APBK yang dialokasikan untuk Kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun dibebankan pada DPA-PPKD Tahun anggaran 2016 47. Dokumen Pencairan Dana Alokasi dana Kampung Khusus (ADKK) Penyusunan Profil Kampung di Kec. Terangun Kab. Gayo Lues yang bersumber dari APBK TA. 2016 diantaranya : a. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 2164/SP2D-LS/PPKD/2016, tanggal 29 September 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada masing-masing 25 (dua puluh lima) Pengulu di Kecamatan Terangun Kab. Gayo Lues, uang sejumlah Rp. 228.634.750.00.- (Dua ratus dua puluh delapan enam ratus tiga puluh empat tujuh ratus lima puluh rupiah), untuk Pembayaran Tahap I (Pertama) sebesar 50% alokasi Dana Kampung Khusus (ADKK) untuk penyusunan data profil Kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun dibebankan pada DPA-PPKD Tahun anggaran 2016 b. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 3121/SP2D-LS/PPKD/2016, tanggal 08 Desember 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada masing-masing 25 (dua puluh lima) Pengulu di Kecamatan Terangun Kab. Gayo Lues, uang sejumlah Rp. 228.634.750.00.- (Dua ratus dua puluh delapan enam ratus tiga puluh empat tujuh ratus lima puluh rupiah), untuk Pembayaran Tahap II (Kedua) sebesar 100% alokasi Dana Kampung Khusus (ADKK) untuk penyusunan data profil Kampung Blangkuncir Kecamatan Terangun dibebankan pada DPA-PPKD Tahun anggaran 2016 48. Dokumen Pencairan dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi yang bersumber dari APBK TA. 2016 diantaranya: a. 1 (satu) Examplar Asli SP2D Nomor : 3168/SP2D-LS/PPKD/2016, tanggal 08 Desember 2016, pencairan / pemindahan dari rekening Kas Umum Daerah Nomor rekening : 071.011.02805011-0 kepada masing-masing kampung di wilayah Kab. Gayo Lues, uang sejumlah Rp. 937.474.812.00.- (Sembilan ratus tiga puluh tujuh empat ratus tujuh puluh empat delapan ratus dua belas rupiah), untuk Pembayaran dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada Kampung dalam wilayah Gayo Lues. Tetap terlampir dalam berkas perkara. |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 2/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bna
Statistik13041