- Menyatakan Terdakwa SENIDIN Alias ROCHMAN Bin TAJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum, menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SENIDIN Alias ROCHMAN Bin TAJI oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,20 (satu koma dua puluh) gram beserta pembungkusnya,
- 1 (satu) pipet kaca sisa pakai berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,86 (satu koma delapan puluh enam) gram beserta pipetnya,
- 1 (satu) buah timbangan elektrik beserta kotaknya,
- 1 (satu) buah sekrop yang terbuat dari sedotan,
- Alat hisap sabu,
- 3 (tiga) buah korek api,
- 1 (satu) unit handphone merk OPPO
- 1 (satu) unit handphone merk VIVO warna biru
- Uang tunai sebesar Rp.950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu
Putusan PN SURABAYA Nomor 73/Pid.Sus/2020/PN Sby |
|
Nomor | 73/Pid.Sus/2020/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Anton Widyopriyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sarwedi, Br Hakim Anggota H. Hisbullah Idris |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Kartono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa RAHMATULLOH UFRON Bin ABDUL WAHID ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 73/Pid.Sus/2020/PN_Sby.zip
- Download PDF
- 73/Pid.Sus/2020/PN_Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 73/Pid.Sus/2020/PN Sby
Statistik153