Putusan PT MATARAM Nomor 18/PID/2013/PT.MTR |
|
Nomor | 18/PID/2013/PT.MTR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kejahatan terhadap keamanan negara |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Abdul Hamid Pattiradja |
Hakim Anggota | Benyamin Naramessakh, R. Hendro Suseno |
Panitera | I Wayan Bagus Partama |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | ? Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mataram;-------------------------------------------------------------------------------? Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Mataram tanggal 12 Desember 2012. Nomor : 364/PID.B/2012/PN.MTR, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;-----------1. Menyatakan Terdakwa SUHENDRA Alias IN HAO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? PENGGELAPAN ? ; ------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; --------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan dengan ketentuan ;------------------------------------ untuk tahanan didalam Rutan dikurangi seluruhnya;------------------------------ untuk tahanan kota dikurangkan 1/5 (satu per lima) dari lamanya tahanan kota tersebut;--------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------a. 2 (dua) lembar pembelian barang Nota nomor 001030 tanggal 28 April 2011 dengan surat jalan dari Sinar Cahaya tanggal 28 April 2011 dengan jenis barang: ------------------------------------------------------------------------1). 2850 biji Timba TC 14 merah dengan harga Rp 5.250,-/biji, dengan jumlah harga Rp 14.962.500,- (empat belas juta sembilan ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) ; -----------------------------------------2). 750 biji Timba TC 14 Orange dengan harga Rp 5.250,-/biji, dengan jumlah harga Rp.937.500,- (tiga juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah); -------------------------------------------------------3). 600 biji Timba TC 14 putih dengan harga Rp 5.250,-/biji, dengan jumlah harga Rp.3.150.500,- (tiga juta seratus lima puluh ribu lima ratus rupiah); -------------------------------------------------------------------b. 2 (dua) lembar pembelian barang Nota nomor 001117 tanggal 18 Mei 2011 dengan surat jalan dari Sinar Cahaya tanggal 18 Mei 2011 dengan jenis barang; ------------------------------------------------------------------------1). 3000 biji Timba TC 12 hitam dengan harga Rp 2.600,-/biji, dengan jumlah harga Rp.7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah); --2). 2000 biji Timba TC 12 biru dengan harga Rp 3.100,-/biji, dengan jumlah harga Rp.6.200.000,- (enam juta dua ratus ribu rupiah); -------c. 2 (dua) lembar pembelian barang Nota nomor 001187 tanggal 30 Mei 2011 dengan surat jalan dari Sinar Cahaya tanggal 30 Mei 2011 dengan jenis barang; ------------------------------------------------------------------------1). 2000 biji Timba TC 12 hitam dengan harga Rp 3.500,-/biji, dengan jumlah harga Rp. 7.800.000,- (tujuh juta delapan ratus ribu rupiah); -2). 750 biji Timba TC 14 Putih dengan harga Rp 5.250,-/biji, dengan jumlah harga Rp. 3.937.500,- (tiga juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);-------------------------------------------------3). 750 biji Timba TC 14 orange dengan harga Rp 5.250,-/biji, dengan jumlah harga Rp. 3.937.500,- (tiga juta sembilan ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah); ------------------------------------------------4). 1.500 biji Timba TC 14 Silver dengan harga Rp 5.250,-/biji dengan jumlah harga Rp. 7.875.000,- (tujuh juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); -------------------------------------------------------------d. 2 (dua) lembar pembelian barang Nota nomor 001190 tanggal 03 Juni 2011 dengan surat jalan dari Sinar Cahaya tanggal 03 Juni 2011 dengan jenis barang 1.500bijiTimba TC 14 hitam dengan harga Rp 3.500,-/biji, dengan jumlah harga Rp.5.250.000,- (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); ------------------------------------------------------------------------------e. 2 (dua) lembar pembelian barang Nota nomor 001194 tanggal 04 Juni 2011 dengan surat jalan dari Sinar Cahaya tanggal 04 Juni 2011 dengan jenis barang: ------------------------------------------------------------------------1.500 biji Timba TC 14 hitam dengan harga Rp. 3.500,-/biji, denganjumlah harga Rp. 5.250.000,- (lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah); ------------------------------------------------------------------------------f. 2 (dua) lembar pembelian barang Nota nomor 001315 tanggal 27 Juni 2011 dengan surat jalan dari Sinar Cahaya tanggal 27 Juni 2011 dengan jenis barang 1.800 biji TC 14 Ungu dengan harga Rp 5.250,-/biji dengan jumlah harga Rp 9.450.000,- (sembilan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) ; -----------------------------------------------------------------------------g. 2 (dua) lembar pembelian barang Nota nomor 001785 tanggal 18 Oktober 2011 dengan surat jalan dari Sinar Cahaya tanggal 18 Oktober 2011 dengan jenis barang 3.900 biji Timba TC 14 hitam dengan harga Rp 3.500,-/biji, dengan jumlah harga Rp.13.650.000,- (tiga belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah); ---------------------------------------------h. 2 (dua) lembar pembelian barang Nota nomor 001863 tanggal 03 Nopember 2011 dengan surat jalan dari Sinar Cahaya tanggal 03 Nopember 2011 dengan jenis barang : -----------------------------------------1). 1.200 biji Timba TC 12 hitam dengan harga Rp 2.600,-/biji, dengan jumlah harga Rp 3.120.000,- (tiga juta seratus dua puluh ribu rupiah); -------------------------------------------------------------------------2). 1.600 biji Timba TC 12 biru dengan harga Rp 3.100,-/biji, dengan jumlah harga Rp. 4.960.000,- (empat juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah);-------------------------------------------------------------------- ? 2 (dua) lembar Surat Jalan pengiriman barang dari Sinar Cahaya tanggal 28 April 2011 ; --------------------------------------------------? 2 (dua) lembar Surat Jalan pengiriman barang dari Sinar Cahaya tanggal 18 Mei 2011; ----------------------------------------------------? 2 (dua) lembar Surat Jalan pengiriman barang dari Sinar Cahaya tanggal 30 Mei 2011; ----------------------------------------------------? 2 (dua) lembar Surat Jalan pengiriman barang dari Sinar Cahaya tanggal 3 Juni 2011 ; -----------------------------------------------------? 2 (dua) lembar Surat Jalan pengiriman barang dari Sinar Cahaya tanggal 4 Juni 2011 ; -----------------------------------------------------? 2 (dua) lembar Surat Jalan pengiriman barang dari Sinar Cahaya tanggal 27 Juni 2011; ---------------------------------------------------? 2 (dua) lembar Surat Jalan pengiriman barang dari Sinar Cahaya tanggal 18 Oktober 2011 ; -----------------------------------------------? 2 (dua) lembar Surat Jalan pengiriman barang dari Sinar Cahaya tanggal 3 Nopember 2011 ; ---------------------------------------------? 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima dari PO. Surya Indah Nomor : 007851, tanggal 29 April 2011; ---------------------------------------? 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima dari PT. Jasa Bersama Nomor : 0497, tanggal 27 Juni 2011; ----------------------------------? 1 (satu) lembar Surat Tanda Terima dari PT. Jasa Bersama Nomor : 4142, tanggal 19 Oktober 2011 ; ----------------------------? 1 (satu) buah buku catatan Nota Tagihan Barang; -------------------? 1 (satu) lembar Slip Transfer melalui Mesin ATM Bank BCA ke rekening BCA atas nama TEK THOAN KIAT untuk cicilan hutang sebesar Rp.2.000.000,-(dua juta rupiah), tanggal 30 Januari 2012; --------------------------------------------------------------? 1 (satu) lembar Slip Transfer melalui Mesin ATM Bank BCA ke rekening BCA atas nama TEK THOAN KIAT untuk cicilan hutang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah), tanggal 1 Februari 2012; ------------------------------------------------------------? 1 (satu) lembar Slip Transfer melalui Mesin ATM Bank BCA ke rekening BCA atas nama TEK THOAN KIAT untuk cicilan hutang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), tanggal 9 Mei 2012; -----------------------------------------------------------------------? 1 (satu) lembar Slip Transfer melalui Mesin ATM Bank BCA ke rekening BCA atas nama TEK THOAN KIAT untuk cicilan hutang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah), tanggal 12 Mei 2012; -----------------------------------------------------------------------? 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Revo DR 2104 BU warna hitam Nosin JBCIE-2276679 Noka MH1JBC124BK284489; -----? 1 (satu) lembar STNK No.0057720/NB/2011 atas nama SUHENDRA; -------------------------------------------------------------? 1 (satu) buah buku BPKB sepeda motor DR 2104 BU warna coklat No. BPKB H-0793644.0 atas nama SUHENDRA; ----------? 1 (satu) lembar kwitansi dari PT. Krida Dinamik Autonusa tanggal 23 Maret 2011;---------------------------------------------------? 1 (satu) lembar rekening Koran tabungan BCA atas nama TEK THOAN KIAT tanggal 26 Februari 2011; -----------------------------dikembalikan kepada saksi TEK THOAN KIAT; --------------------------------5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);----- |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2013 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18/PID/2013/PT.MTR.zip
- Download PDF
- 18/PID/2013/PT.MTR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 18/PID/2013/PT.MTR
Lainnya : 364/PID.B/2012/PN.MTR
Statistik
Statistik
76
18