Putusan PTUN SERANG Nomor 57/G/2015/PTUN-SRG |
|
Nomor | 57/G/2015/PTUN-SRG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | PERTANAHAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 8 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PTUN SERANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Bagus Darmawan |
Hakim Anggota | 2. Poppy Prastiany, 1. Gerhat Sudiono |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- DALAM EKSEPSI:Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi 1 tidak diterima seluruhnya. - DALAM POKOK SENGKETA:1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan batal Keputusan Tergugat berupa :a. Sertifikat Hak Milik Nomor 552/Gembor, diterbitkan tanggal 9 Juni 1984, berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kabupaten Tangerang, Gambar Situasi Nomor 2854 tanggal 9 Juni 1984, luas 6.495 M2, atas nama pemegang hak Handoyo Santoso;b. Sertifikat Hak Milik Nomor 553/Gembor, diterbitkan tanggal 9 Juni 1984, berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Jati Uwung, Kabupaten Tangerang, Gambar Situasi Nomor 2855 tanggal 9 Juni 1984, luas 10.920 M2, atas nama pemegang hak Haji Mohamad Herman Samadikoen Sarjana Hukum;c. Sertifikat Hak Milik Nomor 541/Gembor, diterbitkan tanggal 9 Juni 1984, berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Jati Uwung, Kabupaten Tangerang, Gambar Situasi Nomor 2843 tanggal 9 Juni 1984, luas 2.660 M2, atas nama pemegang hak Aman Sapii;d. Sertifikat Hak Milik Nomor 546/Gembor, diterbitkan tanggal 9 Juni 1984, berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kabupaten Tangerang, Gambar Situasi Nomor 2848 tanggal 9 Juni 1984, luas 5.900 M2, atas nama pemegang hak Suhaedah; e. Sertifikat Hak Milik Nomor 547/Gembor, diterbitkan tanggal 9 Juni 1984, berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kabupaten Tangerang, Gambar Situasi Nomor 2849 tanggal 9 Juni 1984, luas 4.515 M2, atas nama pemegang hak Suhaedah;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut dan mencoret buku tanah:a. Sertifikat Hak Milik Nomor 552/Gembor, diterbitkan tanggal 9 Juni 1984, berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kabupaten Tangerang, Gambar Situasi Nomor 2854 tanggal 9 Juni 1984, luas 6.495 M2, atas nama pemegang hak Handoyo Santoso;b. Sertifikat Hak Milik Nomor 553/Gembor, diterbitkan tanggal 9 Juni 1984, berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Jati Uwung, Kabupaten Tangerang, Gambar Situasi Nomor 2855 tanggal 9 Juni 1984, luas 10.920 M2, atas nama pemegang hak Haji Mohamad Herman Samadikoen Sarjana Hukum;c. Sertifikat Hak Milik Nomor 541/Gembor, diterbitkan tanggal 9 Juni 1984, berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Jati Uwung, Kabupaten Tangerang, Gambar Situasi Nomor 2843 tanggal 9 Juni 1984, luas 2.660 M2, atas nama pemegang hak Aman Sapii;d. Sertifikat Hak Milik Nomor 546/Gembor, diterbitkan tanggal 9 Juni 1984, berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kabupaten Tangerang, Gambar Situasi Nomor 2848 tanggal 9 Juni 1984, luas 5.900 M2, atas nama pemegang hak Suhaedah;e. Sertifikat Hak Milik Nomor 547/Gembor, diterbitkan tanggal 9 Juni 1984, berlokasi di Desa Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kabupaten Tangerang, Gambar Situasi Nomor 2849 tanggal 9 Juni 1984, luas 4.515 M2, atas nama pemegang hak Suhaedah;4. Menghukum Tergugat, Tergugat II Intervensi dan Tergugat II Intervensi 1 secara bersama-sama untuk membayar biaya perkara dalam sengketa ini sebesar Rp. 3.031.000,- (Tiga juta tiga puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 57/G/2015/PTUN-SRG.zip
- Download PDF
- 57/G/2015/PTUN-SRG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 30 K/TUN/2017
Pertama : 57/G/2015/PTUN-SRG
Banding : 188/B/2016/PTTUN.JKT
Statistik15997