Putusan PN TERNATE Nomor 80/Pid.Sus/2020/PN Tte |
|
Nomor | 80/Pid.Sus/2020/PN Tte |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 21 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TERNATE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Toni Irfan |
Hakim Anggota | Sugiannur, Ferdinal |
Panitera | M Abduh Abas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 2. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA RAUDA H. MUHAMMAD ALIAS ODA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN DENGAN KETENTUAN BAHWA PIDANA TERSEBUT TIDAK USAH DIJALANI, KECUALI APABILA DIKEMUDIAN HARI BERDASARKAN PUTUSAN HAKIM YANG TELAH MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM TETAP, BAHWA TERDAKWA MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBELUM MASA PERCOBAAN SELAMA 12 (DUA BELAS ) BULAN BERAKHIR |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa RAUDA H. MUHAMMAD alias ODA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan? sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RAUDA H. MUHAMMAD alias ODA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak usah dijalani, kecuali apabila dikemudian hari berdasarkan putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, bahwa Terdakwa melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 (dua belas ) bulan berakhir ;3. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Handpone SM-G313HZ Samsung warna putih ;- 1 (satu) buah Sim Card 082112909343 ;Dikembalikan kepada Terdakwa.4. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 80/Pid.Sus/2020/PN_Tte.zip
- Download PDF
- 80/Pid.Sus/2020/PN_Tte.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 33/PID.SUS/2020/PT TTE
Pertama : 80/Pid.Sus/2020/PN Tte
Statistik326313