- Menyatakan Terdakwa SOADUON SITORUS BIN TONGGUNG SITORUS tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Kesatu Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Kesatu Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa SOADUON SITORUS BIN TONGGUNG SITORUS tersebut diatas, terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan dalam dakwaan Kesatu Subsidair tetapi bukan merupakan tindak pidana;
- Melepaskan Terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
- Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil colt diesel canter jenis dump truck merk MITSUBHISTHI warna kuning Nopol B. 9810 TYX beserta Kunci;
- 1 (satu) unit mobil colt diesel canter jenis canter jenis bak merk MITSUBHISTHI warna kuning Nopol B. 9312 TYZ beserta Kunci;
- 1 (satu) unit Handphone Android Merk OPPO warna Depan Hitam belakang Merah dengan Kartu SIM SIMPATI No. 081364410591;
- 1 (satu) lembar Nota No. 13.12.2019 Tuan Sitorus, Ramot/James dari CV. GINBERS sejumlah Rp. 27.098.000,- ;
- 1 (satu) lembar kartu timbangan No. Tiket : BSSKA519136910 PT. BERKAT SAWIT SEJAHTERA Berat ??? Netto : 6,528 Kg Tanggal 12-12-2019 Supir Pembawa tertanda Ramot;
- 1 (satu) lembar kartu timbangan No. Tiket : BSSKA519136914 PT. BERKAT SAWIT SEJAHTERA Berat ??? Netto : 8,957 Kg Tanggal 12-12-2019 Supir Pembawa tertanda James. S;
- Uang Sejumlah Rp. 27.098.000,- (dua puluh tujuh juta Sembilan puluh delapan ribu rupiah);
- 1 (satu) buah mata dodos kecil yang terbuat dari besi.
- 1 (satu) buah mata dodos besar yang terbuat dari besi;
- 1 (satu) buah tojok yang terbuat dari besi ;
- 1 (satu) buah mata egrek terbuat dari besi;
- 1 (satu) buah keranjang along-along yang terbuat dari rotan;
- 3 (tiga) lembar Screenshot pembicaraan antara Sdr. RAMA TARIGAN dengan Sdr. SOADUON SITORUS BIN TONGGUNG SITORUS pada tanggal 24, 25 Juli dan tanggal 06, 08, 10, 13, 16, Oktober Tahun 2019.
- 12 (dua belas) Persil photocopy SKGR yang dilegalisir milik Sdr.GINDO EQUINALDO NAIBAHO, SE
- 1 (Satu) lembar photocopy Surat Perjanjian Perdamaian yang dilegalisir antara Sdr. SULAIMAN BIN JAMALUDIN dan Sdr. BUYUNG TARIGAN serta Sdr. BANCAH TARIGAN tanggal 7 Juli 2009
- 1 (satu) lembar photocopy yang dilegalisir surat Keterangan Ahli Waris Sdr. GINDO EQUINALDO NAIBAHO, SE
- 1 (satu) lembar photocopy yang dilegalisir Surat Keterangan Kematian SYARIF NAIBAHO
- 2 (dua) lembar photocopy yang dilegalisir Surat Kuasa Pelaporan;
- 1 (satu) lembar photocopy yang dilegalisir Surat dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit ( PPKS) Indonesian Oil Palm Research Institut (IOPRI) tanggal 31 Mei 2008;
- 1 (satu) lembar photocopy yang dilegalisir Berita Acara Penyerahan Kecamba Kelapa Sawit Unggul PKKS dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Indonesian Oil Palm Research Institut (IOPRI) tanggal 31 Mei 2008;
- 1 (satu) lembar photocopy yang dilegalisir Surat Perintah Penyerahan Barang (DO) dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Indonesian Oil Palm Research Institut (IOPRI) tanggal 31 Mei 2008;
- 1 (satu) lembar photocopy yang dilegalisir Kwitansi Penerimaan dari pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Indonesian Oil Palm Research Institut (IOPRI) tanggal 31 Mei 2008;
- 5 (lima) Persil asli SKGR masing-masing nomor :
- Fotocopy Nomor 1301/SKGR/KRT/III/2018 atas nama BUYUNG TARIGAN luas 2 hektar,
- Fotocopy Nomor 1302/SKGR/KRT/III/2018 atas nama JUNITA Br. TARIGAN luas 2 hektar,
- Fotocopy Nomor 1303/SKGR/KRT/III/2018 atas nama RIJAL SIAHAAN luas 2 hektar;
- Fotocopy Nomor 1304/SKGR/KRT/III/2018 atas nama REHULING Br. GINTING luas 2 hektar, dan
- Fotocopy Nomor 1311/SKGR/KRT/III/2018 atas nama EDI PUTRATARIGAN luas 2 hektar;
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 89/Pid.B/2020/PN Tbh |
|
Nomor | 89/Pid.B/2020/PN Tbh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TEMBILAHAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Arif Indrianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andy Graha, Br Hakim Anggota Habibi Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Baginda Sultan Firmansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Barang bukti tersebut dikembalikan kepada terdakwa SOADUON SITORUS BIN TONGGUNG SITORUS Barang bukti tersebut tetap terlampir dalam berkas perkara. 8. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1021 K/Pid/2020
Pertama : 89/Pid.B/2020/PN Tbh
Statistik228145