- Menyatakan Terdakwa Noni Suryani tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan pada khalayak umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) lembar pecahan uang kertas Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah)
- 18 (delapan belas) lembar pecahan uang kertas Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)
- 3 (tiga) lembar pecahan uang kertas Rp. Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)
- 10 (sepuluh) lembar pecahan uang kertas Rp. Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah)
- 34 (tiga puluh empat) lembar pecahan uang kertas Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah)
- 10 (sepuluh) lembar pecahan uang kertas Rp. Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah)
- 2 (dua) lembar catatan pembeli yang menang permainan judi jenis kupon Putih.
- 1 (satu) lembar senteran SHIO 2012
- 1 (Satu) lembar Angka Main 2016, SHIO dan arti Mimpi
- 1 (satu) lembar rekapan SHIO Sidney sabtu,19 Januari 2019 ANTAU-AMIR
- 1 (satu) buah buku catatan nomor yang keluar Shio Sidney
- 1 (satu) buah buku catatan nomor yang keluar Shio SGP
- 1 (satu) buah Handphone merk Nokia model:RM-1190
Putusan PN LUWUK Nomor 69/Pid.B/2019/PN Lwk |
|
Nomor | 69/Pid.B/2019/PN Lwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 28 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN LUWUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ahmaduhel Nadjir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sayuti, Br Hakim Anggota Suhardin Z. Sapaa |
Panitera | Panitera Pengganti: Sarif Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 23 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 69/Pid.B/2019/PN Lwk
Statistik590