Putusan PTA SEMARANG Nomor 95/Pdt.G/2019/PTA.Smg |
|
Nomor | 95/Pdt.G/2019/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak95/Pdt.G/2019/PTA.Smg |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abu Bakar |
Hakim Anggota | H. Sarwohadi, H. Sunarto |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILII. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Sukoharjo Nomor 448/Pdt.G/ 2018/PA.Skh. tanggal 19 Desember 2018 M. bertepatan dengan tanggal 11 Rabiulakhir Tahun 1440 Hijriah dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut :DALAM KONVENSI :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu roj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Sukoharjo;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:a. Mut?ah sebesar Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah) ;b. Nafkah Iddah sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ;4. Menghukum Pemohon membayar mut?ah dan nafkah idah tersebut secara tunai kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan;DALAM REKONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian ;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi nafkah kedua anak yang bernama ANAK 1 P DAN T, lahir tanggal 6 Oktober 1999 dan ANAK 2 P DAN T, lahir tanggal 28 Januari 2002 sebesar minimal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulannya selain biaya kesehatan dan pendidikan sampai kedua anak tersebut berusia 21 tahun/sudah menikah dan ditambah 10% setiap tahunnya sebagai penyesuaian kenaikan biaya;3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 95/Pdt.G/2019/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 95/Pdt.G/2019/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 95/Pdt.G/2019/PTA.Smg
Pertama : 448/Pdt.G/2018/PA.Skh
Statistik229