Putusan PN KARANGAYAR Nomor 250/Pid.Sus/2012/PN.Kray |
|
| Nomor | 250/Pid.Sus/2012/PN.Kray |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
| Kata Kunci | |
| Tahun | 2013 |
| Tanggal Register | 27 Mei 2013 |
| Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Winarno |
| Hakim Anggota | Shprasetyo Nugroho, Asih Widiastuti |
| Panitera | Ratih Dewanti |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | HUKUM |
| Catatan Amar | 1. Menyatakan TERDAKWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???secara tanpa hak menawarkan untuk menjual narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman???; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TERDAKWA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mampu membayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan 3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah hp merek NEXIAN touchscreen warna putih dengan nomor simcard M3 085743671332 dan XL 087812991658Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sebesar Rp. 280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah)Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebasar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);1. Menyatakan TERDAKWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???secara tanpa hak menawarkan untuk menjual narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman???; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TERDAKWA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mampu membayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan 3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah hp merek NEXIAN touchscreen warna putih dengan nomor simcard M3 085743671332 dan XL 087812991658Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sebesar Rp. 280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah)Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebasar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);1. Menyatakan TERDAKWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???secara tanpa hak menawarkan untuk menjual narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman???; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TERDAKWA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mampu membayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan 3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah hp merek NEXIAN touchscreen warna putih dengan nomor simcard M3 085743671332 dan XL 087812991658Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sebesar Rp. 280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah)Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebasar Rp. 2.5001. Menyatakan TERDAKWA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???secara tanpa hak menawarkan untuk menjual narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman???; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TERDAKWA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mampu membayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan 3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah hp merek NEXIAN touchscreen warna putih dengan nomor simcard M3 085743671332 dan XL 087812991658Dirampas untuk dimusnahkan;- Uang sebesar Rp. 280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah)Dirampas untuk negara 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebasar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
| Tanggal Musyawarah | 14 Januari 2013 |
| Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2013 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 250/Pid.Sus/2012/PN.Kray
Statistik693

