Putusan PN SOE Nomor -180/PID.B/2014/PN.SOE |
|
Nomor | -180/PID.B/2014/PN.SOE |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | -180/PID.B/2014/PN.SOEPIDANA PENIPUANYORMINPN.SOE; |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 28 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SOE |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Handy R. Kacaribu |
Hakim Anggota | Made A. Dwipayana, Asri |
Panitera | -stefanus Leo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa JUNUS LEONARD DOMINGGUS FINA Alias YORMIS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu; -------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan; ------------------------------------3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ---------------------------------------------------4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; -------------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : - 3 (tiga) Rol kabel listrik warna putih.- 2 (dua) dos CBI kontak listrik sebanyak 19 buah.- 2 (dua) dos stop kontak listrik warnah putih.- 1 (satu) dos terminal listrik warna putih.- 18 (delapan belas) buah tempat meteran listrik warna putih.- 1 (satu) dos fiting berwarna hitam.- 16 (enam belas) buah karet pemasang aliran listrik warna hitam.Dikembalikan kepada saksi Marselina Yane Fransina Benu;- 1 (satu lembar) kwitansi An.A.E SELAN dengan jumlah uang Rp.3.000.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 17 Juli 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.IMANUEL POBAS dengan jumlah uang Rp.2.000.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 23 Juli 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.ARNY TAFUI dengan jumlah uang Rp.1.000.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 21 Juli 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.YERDI POBAS dengan jumlah uang Rp.2.000.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 17 Juli 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.IBRAHIM TAIMENAS dengan jumlah uang Rp.1.500.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 23 Juli 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.AGUSTINUS SERANG dengan jumlah uang Rp.1.600.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 17 Juli 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.BUCE ALUNAT dengan jumlah uang Rp.1.500.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 04 Agustus 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.YUSTINUS POBAS dengan jumlah uang Rp.1.500.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 17 Juli 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.MAKSI E.FAY dengan jumlah uang Rp.1.500.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 15 September 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.RUMAH JABATAN PENDETA GEREJA EFATA PUTAIN dengan jumlah uang Rp.1.500.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 23 Juli 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.GEREJA EFATA PUTAIN dengan jumlah uang Rp.1.500.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 23 Juli 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.BASTIAN TIMO dengan jumlah uang Rp.1.500.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va tanggal 14 Agustus 2012.- 1 (satu lembar) kwitansi An.RINCE TAHAO dengan jumlah uang Rp.1.500.000,- untuk pemasangan listrik 900 Va;Dikembalikan kepada masing???masing korban sesuai nama tertera didalam kwitansi tersebut;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2000,- (dua ribu rupiah) ; -------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 13 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -180/PID.B/2014/PN.SOE.zip
- Download PDF
- -180/PID.B/2014/PN.SOE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : -180/PID.B/2014/PN.SOE
Statistik12131