Putusan PN SURABAYA Nomor 67 /Pid.Sus.TPK/2017/PN.Sby . |
|
Nomor | 67 /Pid.Sus.TPK/2017/PN.Sby . |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | T A H S I N |
Hakim Anggota | Kusdarwanto, Adriano |
Panitera | Wahyu Wibawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITAHAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa I Agung Harijadi, SH.,M.Si. Bin H. Moch. Ibrahim Iswan dan terdakwa II Urip Widodo Marhaendrawan, SE. Bin Soeharno, yang identitasnya sebagaimana tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ; ---------------------------------------------------2. Membebaskan para terdakwa dari dakwaan Primair tersebut ; -------------------3. Menyatakan para Terdakwa tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???KORUPSI??? secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan Subsidair ; ----------------4. Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp.50.000.000.,- ( Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan ; -------------------------5. Menghukum pula kepada para Terdakwa untuk membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp.13.322.500,- (tiga belas juta tiga ratus dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam jangka waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita ---- oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan dalam hal para Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 1 (satu) bulan ; --------------------------------------------------------------------------------------------6. Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menyetorkan ke Kas Negara uang titipan dari para Terdakwa sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) ; ---------------------------------------------------------------------7. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -----------------------------8. Memerintahkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN ; -9. Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------------1. 1 (satu) buku pembukuan keuangan Al Fath Digital Printing tahun 2013 ;2. 1 (satu) lembar arsip asli warna merah Al Fath Digital Printing tertanggal 15 Agustus 2013 ; ------------------------------------------------------------------------3. 1 (satu) buku piutang kantor PT. Radio DCS (Duta Cakrawala Serasi) FM tahun 2012 s.d 2013 ; --------------------------------------------------------------4. 1 (satu) bendel arsip asli berisi kuitansi pembayaran Nomor : 013/DCS-Ikl/IX/2013 tanggal 3 September 2013 senilai Rp. 1.500.000,-, bukti siaran dan order pemasangan iklan Nomor : 504/DCS-2/VIII/2013, tanggal 14 Agustus 2013 ; ------------------------------------------------------------5. 1 (satu) bendel arsip asli berisi kuitansi pembayaran Nomor : 014/DCS-Ikl/IX/2013 tanggal 3 September 2013 senilai Rp. 2.000.000,-, bukti siaran dan order pemasangan iklan Nomor : 505/DCS-1/VIII/2013, tanggal 14 Agustus 2013 ; ------------------------------------------------------------6. 1 (satu) buah buku yang berisi daftar pesanan ke AYAKO Cathering periode bulan September 2012 s.d bulan Maret 2014 ; ------------------------7. 1 (satu) buah buku kas keuangan Percetakan Sumber Redjeki periode bulan Agustus 2011 s.d bulan Juni 2013 yang berisi pengeluaran riil dari Panwaslu Kota Madiun periode tahun 2013 ; -------------------------------------8. 2 (dua) bendel berisi beberapa arsip surat jalan dan fotocopy daftar pesanan barang masing masing bulan Juni dan Agustus tahun 2013 yang dibeli oleh pihak Panwaslu Kota Madiun ; ----------------------------------9. 6 (enam) lembar nota arsip atas nama Toko Dua Tunggal tertanggal ----- 4 April 2013, 17 April 2013, 7 Mei 2013, 20 Mei 2013, 27 Mei 2015 dan 5 Juni 2013 dengan total nilai uang Rp. 1.549.000,- yang merupakan nota riil belanja oleh pihak Panwaslu Kota Madiun ; ---------------------------10. 1 (satu) buah stempel atas nama Toko ANUGRAH yang dibuat sendiri oleh Sdr MOCH. MABROR untuk pembuatan nota fiktif dalam pembuatan SPJ ; -------------------------------------------------------------------------11. 1 (satu) lembar fotocopy Rencana Kebutuhan Anggaran Panwaslu Kec. Taman Kota Madiun pemilihan kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Madiun Belanja Operasional barang dan jasa putaran satu TA 2013 tertanggal April 2013 berikut ; 1 (satu) lembar Fotocopy Penyerapan Rencana Kebutuhan Anggaran Panwaslu Kec. Taman Kota Madiun (TUP 1) pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Madiun Belanja Operasional barang dan jasa Bulan Mei 2013 tertanggal Juni 2013; 1 (satu) lembar Fotocopy Penyerapan Rencana Kebutuhan Anggaran Panwaslu Kec. Taman Kota Madiun (TUP 3) pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Madiun Belanja Operasional barang dan jasa Bulan Juli 2013 tertanggal Agustus 2013 dan dihalaman sebaliknya tertulis penerimaan dana taktis berikut penggunannya; 1 (satu) lembar Fotocopy Penyerapan Rencana Kebutuhan Anggaran Panwaslu Kec.Taman Kota Madiun (TUP TERAKHIR) pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Madiun Belanja Operasional barang dan jasa Bulan Juli, Agustus, September 2013 tertanggal September 2013 dan dihalaman sebaliknya tertulis penerimaan dana taktis berikut penggunannya ; -----------------------12. 2 (Dua) lembar fotocopy Rencana Kebutuhan Anggaran Panwascam Taman Kota Madiun pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Madiun Propinsi Jawa Timur Belanja Operasional barang dan jasa TA 2013 tertanggal April 2013 berikut ; 2 (dua) lembar Fotocopy Penyerapan Rencana Kebutuhan Anggaran Panwascam Taman Kota Madiun (TUP Ke I) pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur Belanja Operasional barang dan jasa Bulan Mei 2013 tertanggal 16 Mei 2013; 2 (dua) lembar Fotocopy Rencana Kebutuhan Anggaran Panwascam Taman Kota Madiun (TUP ke II) ---- pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur Belanja Operasional barang dan jasa Bulan TA 2013 tertanggal 21 Juni 2013 ; 2 (dua) lembar Fotocopy Rencana Kebutuhan Anggaran Panwascam Manguharjo Kota Madiun (TUP ke III) pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur Belanja Operasional barang dan jasa TA 2013 tertanggal 22 Juli 2013 ; 2 (dua) lembar Fotocopy Rencana Kebutuhan Anggaran Panwascam Taman Kota Madiun (TUP ke IV) pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur Belanja Operasional barang dan jasa TA 2013 tertanggal Agustus 2013 dan dihalaman sebaliknya tertulis penerimaan dana taktis berikut penggunannya ; 2 (dua) lembar Fotocopy Rencana Kebutuhan Anggaran Panwascam Taman Kota Madiun (TUP ke V) pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur Belanja Operasional barang dan jasa TA 2013 tertanggal September 2013 dan dihalaman sebaliknya tertulis penerimaan dana taktis berikut penggunannya ; ---------------------------------13. 1 (satu) lembar tanda terima Belanja Operasional PPL Bulan Mei 2013 berikut 1 (satu) lembar tanda terima Honorarium PPL Bulan Juni 201, berikut 1 (satu) lembar tanda terima belanja operasional PPL TUP III (Juli 2013) berikut 1 (satu) lembar tanda terima belanja operasional PPL TUP III (Juli 2013) berikut 1 (satu) lembar tanda terima Belanja Operasional PPL berikut 1 (satu) lembar tanda terima Belanja operasional PPL berikut 1 (satu) lembar Bantuan Transport PP ; --------14. Beberapa nota asli / riil pengeluaran penerimaan dan penggeluaran dana taktis (dana yang berasal dari pemotongan dan pengalihan pos anggaran Pilgub Jatim dan Pilwalkot Madiun) ; ----------------------------------15. Beberapa nota asli / riil pengeluaran dari panwascam Taman pada kegiatan Pilgub Jatim dan Pilwalkot Madiun ; ------------------------------------16. 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi tertanggal 21 Juni 2013 perihal penerimaan uang Rp.13.115.000,- TUP 2 Kec. Manguharjo kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Dana Pilgub tahun 2013, yang ada tulisan tangan dan paraf Sdri LITA F bahwa uang Rp.13.115.000,- tertanggal 23 Juni 2013 sudah diterima Sdri. LITA F ; --17. 2 (dua) lembar Fotocopy PRencana Kebutuhan Anggaran Panwascam Manguharjo Kota Madiun (TUP Ke II) pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur Belanja Operasional barang dan jasa Bulan Mei 2013, tertanggal 21 Juni 2013 ; ----------------------------18. 1 (satu) lembar fotocopy kuitansi tertanggal 21 Juni 2013 perihal penerimaan uang Rp.11.312.000,- TUP 1 Kec. Manguharjo kegiatan Pemilihan Walikota Madiun dan Wakil walikota Madiun Dana Pilwakot Madiun tahun 2013, yang ada tulisan tangan dan paraf Sdri LITA F bahwa uang Rp.11.312.000,- tertanggal 23 Juni 2013 sudah diterima Sdri. LITA F ; ------------------------------------------------------------------------------19. 1 (satu) lembar Fotocopy Rencana Kebutuhan Anggaran Panwascam Manguharjo Kota Madiun (TUP Ke I) Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Madiun Belanja Operasional barang dan jasa Bulan Mei 2013, tertanggal 21 Juni 2013 ; ----------------------------------------20. 1 (satu) bendel fotocopy berisi data-data di antaranya SK CPNS dan SK PNS atas nama AYU NURIYATI, SH, SK Penunjukan tugas dari Walikota Madiun, SK Penunjukkan BPP Panwaslu, LPJ Panwas Pilgub Jatim 2013, rekening giro penerimaan anggaran, Penyerapan dana dan SILPA Pilgub Jatim 2013, RAB Pilgub Jatim 2013, Perjanjian kerjasama sewa kendaraan R4 dan R2 untuk Panwas Pilgub Jatim 2013 ; -------------21. 1 (satu) eksemplar fotocopy Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkot Madiun dengan Panwaslu Kota Madiun tentang belanja hibah Pilwakot Madiun tahun 2013, RAB Panwaslu dalam Pilwakot Madiun, perubahan RAB, Keputusan Walikota Madiun tentang Standar Honorarium, uang lebur, biaya Perjalanan Dinas Panwaslu Kota Madiun dan Realisasi penyerapan anggaran dan STT (Surat Tanda Setoran) SILPA ; --------------------------------------------------------------------------------------22. 1 (satu) bendel rangkap 6 (enam) foto copy dokumen Perubahan Rencana Kebutuhan Anggaran Panwaslu Kota Madiun Pemilukada Kota Madiun Belanja Operasional Barang Dan Jasa Putaran Satu TA 2013 ; --23. 1 (satu) buah data elektronik berbentuk softcopy file excel 2 sheet terdiri ; dokumen/data Perhitungan sewa kendaraan R2 untuk kegiatan Pemilukada Pilgub Jawa Timur Tahun 2013 serta Daftar Hadir dan Tanda Terima Pembayaran Tim Penertiban alat Peraga yang tersimpan pada Komputer ruang kerja Sdr. DARWITO,S.Sos. ; ---------------------------24. 2 (dua) bendel dokumen terdiri dari ; 1 (satu) bendel dokumen berisi beberapa peraturan perundang-undangan berkaitan Panwaslu dan pelaksanaan tugasnya serta 1 (satu) bendel dokumen berisi peraturan belanja hibah ; -----------------------------------------------------------------------------25. 2 (dua) bendel dokumen terdiri dari : 1 (satu) bendel dokumen berisi seleksi Panwascam se Kota Madiun dan penetapannya, 1 (satu) bendel dokumen Surat Keputusan Tenaga Sekretariat, Tenaga Pendukung Panwaslu Kota Madiun pada kegiatan pemilukada (Pilgub dan Pilwalkot Madiun) ; ------------------------------------------------------------------------------------26. 3 (tiga) bendel dokumen terdiri dari : 1 (satu) bendel dokumen jadwal kampanye pilkada, 1 (satu) bendel Tim Kampanye pilkada dan 1 (satu) bendel Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye pada kegiatan pemilukada (Pilgub dan Pilwalkot Madiun) ; ---------------------------------------27. 9 (sembilan) bendel dokumen terdiri dari : 1 (satu) bendel dokumen berkaitan penyerapan realisasi anggaran Panwaslu Kota Madiun (Pilgub), 2 (satu) bendel dokumen bukti Surat Setoran Pajak (SSP) Panwaslu Kota Madiun (Pilgub dan Pilwalkot Madiun), 1 (satu) bendel dokumen print out rekening Koran Panwaslu Kota Madiun, 1 (satu) bendel dokumen arsip Rencana Kerja dan Anggaran Panwaslu Kota Madiun, 1 (satu) bendel dokumen tanda terima bantuan transport Raker Panwascam di Sarangan dan Twangmangu, 1 (satu) bendel dokumen arsip Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), 1 (satu) bendel dokumen penyerahan barang / ID Card, Seragam Tas Kerja Panwaslu Kota Madiun, 1 (satu) bendel dokumen nota/kuitansi belanja barang dan 1 (satu) buku pengeluaran sehari-hari Bendahara pada kegiatan pemilukada (Pilgub dan Pilwalkot Madiun) ; ---------------------------------------28. 11 (sebelas) bendel dokumen terdiri dari : 1 (satu) bendel dokumen Daftar Hadir Rapat yang sudah ditanda tangani peserta rapat dan blangko kosoong, 1 (satu) bendel dokumen pendukung belanja berupa ; nota dan kuitansi kosong yang sudah ada cap stempel dari rekanan, 9 (sembilan) bendel dokumen blangko Surat Perintah Perjalanan Dinas - yang sudah ada cap stempel dari Bawaslu Propinsi, Panwascam, Panwaslu Kab. Ponorogo, Kab. Pacitan, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ngawi, Sekretariat Daerah Propinsi Jawa Timur dan kumpulan dokumen surat undangan pada kegiatan pemilukada (Pilgub dan Pilwalkot Madiun) ; -----------------------------------------------------------------------29. 1 (satu) bendel dokumen terdiri dari : bendel dokumen perjanjian sewa computer dan kendaraan R4, bendel dokumen Surat Keputusan Tenaga Pendukung, bendel dokumen Surat Keputusan Anggota Panwaslu Kota Madiun bendel dokumen Standar Honor, Uang Lembur dan Biaya Perjalanan, Bendel Nota Perjanjian Hibdah daerah (NPHD), bendel dokumen Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pembantu/Penandatangan Surat Perintah Membayar dan Pengesahan Surat Pertanggungjawaban serta Pelaporan Kinerja dan Pakta Integritas, bendel dokumen Penunjukkan Pegawai Negeri sebagai Sekretariat Panwaslu Kota Madiun dan Tim Penertiban alat peraga berikut daftar hadirnya, bendel dokumen Penawaran harga Seragam Batik Panwaslu berikut perjanjian dengan rekanan dan Surat Setoran Pajak (SSP), bendel dokumen Tanda Terima Seragam Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dan bendel Surat Keputusan Pembentukan Kelompok Kerja pada kegiatan pemilukada (Pilgub dan Pilwalkot Madiun) ; ------------------------------------------------------------------------------------30. 4 (empat) bendel dokumen terdiri dari ; 1 (satu) bendel dokumen Gakkumdu, 1 (satu) bendel dokumen data jumlah TPS, 1 (satu) bendel dokumen Daftar Pemilih (DP4) dan 1 (satu) bendel dokumen kumpulan Laporan Panwascam pada kegiatan pemilukada (Pilgub dan Pilwalkot Madiun ; ------------------------------------------------------------------------------------31. 4 (empat) bendel dokumen kumpulan surat undangan terdiri dari ; 1 (satu) bendel dokumen surat keluar, 2 (dua) bendel dokumen kumpulan surat undangan masuk dan 1 (satu) bendel dokumen surat undangan keluar pada kegiatan pemilukada (Pilgub dan Pilwalkot Madiun) ; ------------------------------------------------------------------------------------32. 4 (empat) buku Regester terdiri dari ; 2 (dua) buku Regester Surat Keluar, 1 (satu) buku Regester Surat Keputusan dan 1 (satu) buku ------- ekspedisi pada kegiatan pemilukada (Pilgub dan Pilwalkot Madiun ; -------33. 6 (enam) bendel Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) bulan April 2013 s.d bulan September 2013 dari Panwaslu Kota Madiun pada kegiatan Pilgub Jatim 2013 ; ----------------------------------------------------------34. 1 (satu) bendel Rekening Koran Bank Jatim Nomor Rekening 0011252044 atas nama Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode Bulan Maret s.d. September 2013 ; ---------------------------------------------------------- 35. 1 (satu) bendel perubahan Rancangan Anggaran Belanja Panwaslu Kota Madiun Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur TA. 2013 ; ------------------------------------------------------------------ 36. 1 (satu) bendel rekapitulasi anggaran dan biaya tambahan Panwaslu Kabupaten / Kota dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 ; ---------------------------------------------------37. 1 (satu) lembar Surat Pengantar Nomor : 08/PANWASLU/XI/2012, tanggal Nopember 2012 dari Ketua Panwaslu Kota Madiun kepada Kepala DPPKAD Kota Madiun berikut 1 (satu) bendel Rencana Kebutuhan Biaya Panwaslu Pilwakot Madiun tahun 2013 yang ada disposisinya ; ------------------------------------------------------------------------------38. 1 (satu) lembar Surat Ketua Panwaslu Kota Madiun Nomor : 55/ PANWASLU/XII/2012, tanggal 26 Desember 2012 kepada Kepala DPPKAD Kota Madiun berikut 1 (satu) bendel Revisi Akhir RKA Panwaslu Kota Madiun tahun 2013 yang ada disposisinya ; -----------------39. 1 (satu) lembar Surat Ketua Panwaslu Kota Madiun Nomor : 17/ Panwaslu-Kota/Mdn/II/2013, tanggal 8 Pebruari 2013 kepada Walikota Madiun berikut 1 (satu) bendel RKA Panwaslu Kota Madiun tahun 2013 Putaran I dan Putaran II yang ada disposisinya ; --------------------------------40. 1 (satu) bendel berisi Surat Edaran Walikota Madiun Nomor : 900/ 885/401.101/2013, tanggal 4 April 2013 tentang Penertiban Belanja Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dan Peraturan Walikota Madiun Nomor 04 tahun 2013 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ; ---41. 1 (satu) bendel Keputusan Walikota Madiun Nomor : 050-401.012/238/ - 2012, tanggal 26 Nopember 2012 tentang Standar Harga Satuan Barang Kebutuhan Pemerintah Dan Analisa Harga Satuan Kegiatan Konstruksi Kota Madiun Tahun Anggaran 2013 ; -----------------------------------------------42. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Madiun Nomor : 900/ 266/401.203/ 2013, tertanggal 20 Maret 2013 perihal pencairan Dana Hibah Panwaslu Kota Madiun yang ada disposisinya berikut lampirannya berupa 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) Nomor : 900/SPTB/01/401.203/2013, tanggal 20 Maret 2013, 1 (satu) lembar kuitansi dinas pembayaran dari Kepala DPKAD Kota Madiun kepada Kepala Bakesbangpollinmas Kota Madiun bulan Maret 2013, 1 (satu) lembar kuitansi dinas pembayaran dari Kepala Bakesbangpollinmas Kota Madiun kepada AGUNG HARIJADI, SH., M.Si bulan Maret 2013, rekening Bank Jatim atas nama Panwaslu Kota Madiun, 1 (satu) lembar Surat Ketua Panwaslu Kota Madiun Nomor : 087/Panwaslu-Kota/Mdn/III/2013, tertanggal 21 Maret 2013 perihal Permohonan Pencairan Dana Belanja Hibah Pemilihan Umum walikota dan Wakil Walikota Madiun tahun 2013, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Walikota Madiun dengan Panwaslu Kota Madiun Nomor : 900/11/401.013/2013, tanggal 14 Pebruari 2013, Rencana Kebutuhan Anggaran Panwaslu Pilkada Kota Madiun tahun 2013 tanggal bulan Pebruari 2013 ; -------------------------------------------------------------------43. 1 (satu) bendel Fc yang dilegalisir berisi antara lain 1 (satu) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 27 Maret 2013, 1 (satu) lembar Surat Perintah Membayar (SPM) tertanggal 27 Maret 2013, 1 (satu) lembar Surat Permintaan Pembayaran (SPP) tertanggal 27 Maret 2013, 3 (tiga) lembar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 27 Maret 2013, 1 (satu) lembar kwitansi dinas pembayaran Hibah kepada Panwaslu Kota Madiun tahun anggaran 2013 dan 1 (satu) lembar verifikasi SPP-LS Belanja tidak langsung Non Gaji tertanggal 27 Maret 2013 ; ---------------------------------------------------------------------------44. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah tertanggal - 23 Agustus 2013 ; -----------------------------------------------------------------------45. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Rencana Kerja Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tertanggal 3 Juli 2013 ; --------46. 1 (satu) lembar fotocopy yang dilegalisir Surat Ketua Panwaslu Kota Madiun Nomor : 17/Panwaslu-Kota/Mdn/II/2013, tanggal 8 Pebruari 2013 perihal Pengajuan RKA Panwaslu Kota Madiun Putaran I dan II berikut lembar disposisinya ; --------------------------------------------------------------------47. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir Ketua DPRD Kota Madiun Nomor : 170/529401.040/2013, tanggal 22 Pebruari 2013 perihal Persetujuan Realisasi Anggaran Pemilu tahun 2013 Kota Madiun ; --------48. 6 (enam) buku Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) Kegiatan Pemilihan Umum Walikota Madiun dan Wakil Walikota Madiun tahun 2013 Panwaslu Kota Madiun periode bulan April 2013 s.d bulan September 2013 ; ------------------------------------------------------------------------49. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD Kota Madiun tahun 2013 tanggal 15 Oktober 2012 ; ----------50. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD Kota Madiun tahun 2013 tanggal 18 Januari 2013 ; ----------------------------------------------------------------------------------------51. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilukada ; -------------------------------------------------------------------------------52. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2009 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 44 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilukada ; ----------53. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman pemberian hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD ; -------------------------------------------------54. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 tahun 2012 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman pemberian hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD ; -----------------------------------------------------------------55. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2012 tentang Pedoman penyusunan APBD tahun 2013;56. 1 (satu) buku Laporan Akhir Pengawasan Pemilihan Umum Walikota Madiun Dan Wakil walikota Madiun tahun 2013 Panwaslu Kota Madiun ;57. 6 (enam) buku Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) Panwaslu Kota Madiun pada kegiatan Pilwakot Madiun tahun 2013 bulan April 2013 s.d bulan September 2013 ; ----------------------------------------------------58. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Keputusan Walikota Madiun Nomor : 800-401.205/249/2012, tanggal 11 Desember 2012 tentang Penunjukkan Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan pada Sekretariat Panwaslu Kota Madiun ; ----------------------------------------------------------------59. 1 (satu) lembar Surat Panwaslu Kota Madiun Nomor : 083/Panwaslu-Kota/Mdn/II/2013, tanggal 18 Maret 2013 perihal Permohonan Pencairan Dana Belanja Hibah Pilwakot Madiun tahun 2013 berikut lampirannya 1 (satu) bendel fotocopy RAB Panwaslu Kota Madiun kegiatan Pilwakot Madiun tanggal kosong bulan Pebruari 2013 dan 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir NPHD Nomor : 900/11/401.013/2013, tanggal 14 Pebruari 2013 ; -----------------------------------------------------------------------60. 1 (satu) lembar Surat Bakesbangpollinmas Kota Madiun Nomor : 900/ 266/401.203/ 2013, tanggal 20 Maret 2013 perihal Pencairan Dana Belanja Hibah Panwaslu Kota Madiun berikut lampirannya 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) Nomor : 900/ SPTB/02/401.203/2013, tanggal 20 Maret 2013 dan fotocopy rekening Panwaslu Kota Madiun Bank Jatim Nomor : 0051035208 atas nama Panwaslu Kota Madiun kegiatan Pilkada Jl. Kresna No.12 Kec. Kartoharjo Madiun ; ----------------------------------------------------------------------61. 1 (satu) lembar Surat Panwaslu Kota Madiun Nomor : 421/Panwaslu-KotaMdn/VI/2013, tanggal 3 Juni 2013 perihal Perubahan Rencana Anggaran Biaya Panwaslu Kota Madiun per Mei 2013 berikut disposisi berikut lampiran RAB perubahannya ; ----------------------------------------------62. 2 (dua) lembar fotocopy yang dilegalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-KPPKD) mendahului Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2013 Nomor : 914/94.P/213.2/2013, tanggal 13 Maret - 2013 ; ---------------------------------------------------------------------------------------63. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 15/0002812/2013, tanggal 22 Maret 2013 berikut lampirannya SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor : SPM-LS/ 0000002/536/1200900/2013, tanggal 22 Maret 2013, pengantar SPP LS Nomor : SPP-LS/0000002/536/12009002013, tanggal 22 Maret 2013 ; ---64. 1 (satu) bendel fotocopy yang dilegalisir Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : 15/0018420/2013, tanggal 29 Juli 2013 berikut lampirannya SPM (Surat Perintah Membayar) Nomor : SPM-LS/ 00005402/536/1200900/2013, tanggal 29 Juli 2013, pengantar SPP LS Nomor : SPP-LS/00005402/536/1200900/2013, tanggal 29 Juli 2013, Surat Permintaan Pembayaran LS Nomor : SPP-LS/00005402/ 536/1200900/2013, tanggal 29 Juli 2013 berikut rinciannya dan Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : SPP-LS/00005402/536/ 1200900/2013, tanggal 29 Juli 2013 ; -----------------------------------------------65. 1 (satu) buah Laptop merk Toshiba warna hijau, 1 (satu) buah flashdisc 16 GB merk Toshiba warna putih dan 1 (satu) buah flashdisc warna putih milik Sdri AYU NURIYANTI, SH yang berisi beberapa data/dokumen terkait dengan kegiatan Panwaslu Kota Madiun tahun 2013 ; ----------------66. Uang tunai sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) sebagai pengembalian fee/bonus yang diterima AYAKO Cathering atas pemberian nota kosong/nota fiktif kepada Panwaslu Kota Madiun ; --------67. Uang tunai sebesar Rp.405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah) sebagai pengembalian fee/bonus yang diterima UD Duta Makmur atas pemberian nota kosong/nota mark up kepada Panwaslu Kota Madiun ; -----------------68. Uang tunai sebesar Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) sebagai pengembalian fee/bonus yang diterima CV. Asih Lestari atas pemberian nota kosong/nota fiktif kepada Panwaslu Kota Madiun ; --------69. Uang tunai sebesar Rp.6.622.000,- (enam juta enam ratus dua puluh dua ribu rupiah) sebagai uang pengembalian honor lembur, honor panitia Tim Uji Kelayakan Panwascam dan Honor Panitia Pelantikan Panwascam pada Pilgub Jatim dan Pilwakot Madiun tahun 2013 yang pernah diterima Sdr SUTRISNO ; ----------------------------------------------------70. Uang tunai sebesar Rp. 51.000.000,- (lima puluh satu juta rupiah) sebagai uang pengembalian penerimaan dana saving kegiatan Panwaslu Kota Madiun tahun 2013, dengan rincian dari : ---------------------a. DARWITO, S.Sos sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) ; ---------------------------------------------------------------------------------b. AGUNG HARIJADI, SH, M.Si sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) ; ------------------------------------------------------------------- c. MOCH. CHAIRUL, S.Sos sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) ; ---------------------------------------------------------------------------d. Ir. INDRYANTO WISNU H sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------------- e. AYU NURIYANTI, SH sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) ; ---------------------------------------------------------------------------------71. Uang tunai sebesar Rp. 1.750.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) sebagai uang pengembalian penerimaan dana saving kegiatan Panwaslu Kota Madiun tahun 2013 dengan rincian uang THR Rp. 750.000,- dan uang saku ke Bali sebesar Rp. 1.000.000,- ; ------------72. Uang tunai sebesar Rp. 40.367.267,- (empat puluh juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus enam puluh tujuh rupiah) sebagai uang pengembalian atas penggunaan uang yang tidak dapat dipertanggung- jawabkan yang dibayarkan Bendahara Sekretariat Panwaslu Kota Madiun Sdri AYU NURIYANTI, SH kepada Bendahara Sekretariat Panwascam Kartoharjo Sdr. MUHAMAD MABROR, A.Md. ; -----------------73. Uang tunai sebesar Rp. 39.904.267,- (tiga puluh sembilan juta sembilan ratus empat ribu dua ratus enam puluh tujuh rupiah) sebagai uang pengembalian atas penggunaan uang yang tidak dapat dipertanggung- jawabkan yang dibayarkan Bendahara Sekretariat Panwaslu Kota Madiun Sdri AYU NURIYANTI, SH kepada Bendahara Sekretariat Panwascam Taman Sdr. GUNAWAN, S.Sos. ; ----------------------------------74. Uang tunai sebesar Rp. 45.312.267,- (empat puluh lima juta tiga ratus dua belas ribu dua ratus enam puluh tujuh rupiah) sebagai uang pengembalian atas penggunaan uang yang tidak dapat dipertanggung- jawabkan yang dibayarkan Bendahara Sekretariat Panwaslu Kota -------- Madiun Sdri AYU NURIYANTI,SH. kepada Bendahara Sekretariat Panwascam Manguharjo Sdri. LITA FEBRIANA HAPSARI,S.STP, M.Si. ;Barang bukti tersebut seluruhnya dipergunakan untuk perkara lain an. Terdakwa Moch Chairul, S.Sos dan Terdakwa Ayu Nuriyanti, SH. ; ------------10. Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1573 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 67 /Pid.Sus.TPK/2017/PN.Sby .
Statistik5320