- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PARA PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN, NOMOR 4/PDT.G/2019/PN TBH, TANGGAL 31 OKTOBER 2019, YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENYATAKAN GUGATAN PEMBANDING SEMULA PARA PENGGU GAT TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE) ;
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PARA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.150.000,- [SERATUS LIMAPULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima Permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Tbh, tanggal 31 Oktober 2019, yang dimohonkan banding;
- Menyatakan Gugatan Pembanding semula para Penggu gat tidak dapat diterima (Niet ontvankelijke) ;
- Menghukum Pembanding semula para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- [seratus limapuluh ribu rupiah);
Putusan PT PEKANBARU Nomor 50/PDT/2020/PT PBR |
|
Nomor | 50/PDT/2020/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 25 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Heri Sutanto |
Hakim Anggota |
Jumongkas Lumban Gaol, mulyanto |
Panitera | Wipsal, Smhk |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DENGAN MENGADILI SENDIRI: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dengan Mengadili Sendiri: |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/PDT/2020/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 50/PDT/2020/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1065 K/Pdt/2021
Banding : 50/PDT/2020/PT PBR
Statistik4026