- 288.000 (dua ratus delapan puluh delapan ribu) butir Obat Carnophen Zenith Pharmaceuticals yang sebagian besar telah dimusnahkan serta disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium sehingga tersisa sebanyak 100 (seratus) butir Obat Carnophen Zenith Pharmaceuticals ;
- 1 (satu) buah Handphone merek Oppo A 37 warna Putih;
- 1 (satu) buah Handphone merek Nokia warna Hitam;
- 1 (satu) buah Handphone merek Andromax warna Hitam;
- 1 (satu) buah Handphone merek F3 warna Putih;
- 15 (lima belas) buah Kotak kardus warna Cokelat yang mana masing-masing dibungkus dengan karung plastik warna Putih;
- 8 (delapan) lembar tas plastik;
- 1 (satu) buah Daihatsu Xenia No. Pol : DA 8187 TAK warna Silver beserta STNK An. Setman Maryadi;
Putusan PN BANJARBARU Nomor 202/Pid.Sus/2018/PN Bjb |
|
Nomor | 202/Pid.Sus/2018/PN Bjb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANJARBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Mochamad Umaryaji |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: M. Aulia Reza. U, hakim Anggota 2: H. Rio Lery Putra Mamonto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa RAHMADI alias MADI bin HALIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama =========(=====) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dapat dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama ===== (======) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk negara. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 202/Pid.Sus/2018/PN_Bjb.zip
- Download PDF
- 202/Pid.Sus/2018/PN_Bjb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 6/PID.SUS/2019/PT BJM
Pertama : 202/Pid.Sus/2018/PN Bjb
Statistik3524