Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 62/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst |
|
Nomor | 62/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 15 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Swijon |
Hakim Anggota | Sofialdi, Sutio Jumagi Akhirno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa Henry Josef Marathon tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan primeir (Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001).2. Membebaskan oleh karena itu Terdakwa Henry Josef Marathon dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Henry Josef Marathon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan subsidair.4. Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa Henry Josef Marathon dengan pidana penjara selama 4. (EMPAT) tahun dan pidana denda sebesar Rp.200,000.000,-. (dua ratus juta rupiah) dan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama ,3 (tiga) bulan.5. Menetapkan uang pengganti sebesar Rp.1.952.500.000.-. (satu milyard Sembilan ratus lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah.) dibebankan kepada PT Karimata Solusi Padu (PT KSP) dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta kekayaannya akan disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut;6. Menetapkan Terdakwa Henry Josef Marathon tetap berada dalam tahanan.7. Memerintahkan agar lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut .8. Memerintahkan agar barang bukti, berupa:I. ATURAN-ATURAN :Barang Bukti Nomor. Urut;1 sampai dengan 3II. BARANG BUKTI TERKAIT ATM :Barang Bukti Nomor.urut; 1 sampai dengan nomor urut . 79-Dipergunakan dalam perkara .a/n.Terdakwa Ilhamsyah Joenoes.9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1962 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 62/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Jkt.Pst
Banding : 05/PID/TPK/2015/PT.DKI.
Statistik23589