- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan objek sengketa tanah yang bersertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 197 tahun 1980, Surat Ukur Nomor: 462 Tahun 1975 atas nama pemegang hak Fransiskus Xaverius A. Niti Susanto yang terletak di Jalan Amabi RT.35/ RW.009 Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dengan batas-batas:
- Sebelah Utara dahulu berbatasan dengan tanah kebun lontar milik D.A. Leoanak, sekarang berbatasan dengan tanah milik Bpk Tavares, Bpk Roy Tofilus, Bpk I gede Puji, Bpk Mulyono dan Bpk Taka.
- Sebelah Timur dahulu berbatasan dengan tanah kebun lontar D.A. Leoanak, sekarang berbatasan dengan tanah milik Ibu Hasnah Budiono dan Bpk Taka.
- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Sumulyono (Panca sakti ) dan jalan lorong atau jalan gang;
- Sebelah selatan dahulu berbatasan dengan Jalan Raya Oebufu - Oepura sekarang jalan Amabi;
- Menghukum Tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa tersebut kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 2.146.000,00 (dua juta seratus empat puluh enam ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN KUPANG Nomor 12/Pdt.G/2018/PN Kpg |
|
Nomor | 12/Pdt.G/2018/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Theodora Usfunan.sh |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ari Prabowo, Br Hakim Anggota Reza Tyrama |
Panitera | Panitera Pengganti: Agustintje Welhelmina Riberu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: adalah milik Penggugat; |
Tanggal Musyawarah | 8 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 8 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pdt.G/2018/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 12/Pdt.G/2018/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 543 PK/Pdt/2020
Pertama : 12/Pdt.G/2018/PN Kpg
Statistik4315