Putusan PN MATARAM Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mtr |
|
Nomor | 17/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mtr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 24 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MATARAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - A. A. Putu Ngr Rajendra |
Hakim Anggota | . - Fathur Rauzi, -abadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa RADEN MAYANTO alias MIK YOT, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana PENJARA selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari serta Pidana Denda sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar pidana denda tersebut maka harus diganti dengan pidana Kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa RADEN MAYANTO alias MIK YOT, harus dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa;4. Menetapkan bahwa terdakwa RADEN MAYANTO alias MIK YOT, tetap berada di dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :? Uang tunai sebesar Rp.295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dan amplop berwarna putih bertulis tiket lokal sebanyak 49 (empat puluh sembilan) lembar serta tiket turis 5 (lima) lembar) yang diduga hasil penjulan tiket dari loket induk pada hari minggu tanggal 5 Februari 2017.? Uang tunai sebesar Rp.235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dan amplop berwarna putih bertulis tiket lokal sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar serta tiket turis 11 (sebelas) lembar yang di duga hasil penjualan Tiket Loket 3 selama 2 minggu;3 (tiga) bendel tiket masuk Rekreasi air terjun;? Uang tunai sebesar Rp. 1.565.000,- (satu juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah) merupakan uang penjualan tiket dalam satu minggu yang belum di setor ke bendahara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Utara;? 1 lembar Kwitansi Penyetoran Uang sejumlah RP 1.500.000,- ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) pada tanggal 30 Januari 2017, yang di terima oleh WAHYUNADI;? 1 (satu) lembar Foto Copy : KEPUTUSAN BUPATI LOMBOK BARAT NOMOR : Kep.678/800/2874/Peg/2008, tanggal 2 Mei 2008, tentang Surat Keputusan Calon PNS an. RADEN MAYANTO NIP 610036190, yang sudah dilegalisir oleh Sekretaris BKD-PSDM KLU Sdr MASJUDIN ASHARI, SE, ME NIP 19771021 200604 1 008;? 2 (dua) lembar Foto Copy : KEPUTUSAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR : 821.10 / 98 / Peg / 2009, tanggal 28 desember 2009 tentang Surat Keputusan diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama RADEN MAYANTO NIP 19671231 200801 1 086., yang sudah dilegalisir oleh Sekretaris BKD-PSDM Kabupaten Lombok Utara Sdr MASJUDIN ASHARI, SE, ME NIP 19771021 200604 1 008;? 1 lembar Foto Copy : PETIKAN KEPUTUSAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 823 / 24 / PEG / 2012 TENTANG KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL an.RADEN MAYANTO NIP 610036190 / 196712312008011086 terhitung mulai tanggal 01-04-2012 dinaikkan pangkat menjadi Pengatur Muda Tingkat I golongan Ruang II/b pada tanggal 12 April 2012, yang sudah dilegalisir oleh Sekretaris BKD-PSDM Kabupaten Lombok Utara Sdr MASJUDIN ASHARI, SE, ME NIP 19771021 200604 1 008;Dikembalikan kepada Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Utara melalui Sekdis yaitu BAIQ PRITA STIATI,S.IP;? Uang sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) uang dari hasil penjualan tiket yang tidak di sobek (tanpa tiket);? Uang tunai sebesar Rp 524.000,- (lima ratus dua puluh empat ribu rupiah) diakui sebagai uang kas, yang merupakan hasil penjulan tanpa tiket yang dikumpulkan selama satu minggu;Dirampas untuk Negara;6. Menetapkan biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) dibebankan kepada terdakwa; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Mtr.zip
- Download PDF
- 17/Pid.Sus-TPK/2017/PN_Mtr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 9/PID.SUS/2017/PT.MTR
Pertama : 17/Pid.Sus.Tpk/2017/PN.Mtr
Statistik15072