Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 66-K / PM.I-01/ AD / IV /2017 |
|
Nomor | 66-K / PM.I-01/ AD / IV /2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 April 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mayor Chk Asril Siagian |
Hakim Anggota | Mayor Chk Musthofa, Mayor Chk J.m. Siahaan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat : 1. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 2. Pasal 26 KUHPM. 3. Pasal 190 ayat (1) Jo ayat (3) Jo ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang peradilan Militer dan ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Romidon Sinaga, Serka NRP 31940416650673 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa:a. Surat: 1 (satu) lembar Berita Acara Pemeriksaan urine dari UPTD Lab. KesehatanProv. Aceh nomor 4.455/28/BLK/II/2017 tanggal 13 Pebruari 2017.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Barang-barang:- 1 (satu ) buah Rapid Diagnostic tes merk Vcare- 1 (satu ) buah Rapid Diagnostic tes merk Monotes yang digunakan untuk memeriksa Terdakwa pada hari Jumat tanggal 10 Pebruari di Rindam IM. Dirampas untuk dimusnahkan.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.10.000, - (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2017 dalam musyawarah Majelis Hakim oleh Asril Siagian, S.H Mayor Chk NRP 11990003550870 sebagai Hakim Ketua serta Musthofa, S.H Mayor Chk NRP 607969 dan J.M Siahaan, S.H., M.Hum Mayor Chk NRP 2920087781171 masing-masing sebagai Hakim Anggota I dan Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Zarkasi, S.H Mayor Chk NRP 11020019950478, Penasehat Hukum M. Wali, S.H Serka NRP 21050046480585, M. Rivai Purba, S.H Serka NRP 21070359210686 dan Panitera Pengganti Tobri Antony, S.H Letda Chk NRP 21000015161077 dihadapan umum dan Terdakwa. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 66-K_/_PM.I-01/_AD_/_IV_/2017.zip
- Download PDF
- 66-K_/_PM.I-01/_AD_/_IV_/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 514 K/MIL/2017
Pertama : 66-K/PM.I-01/AD/IV/2017
Statistik16937