- Menolak eksepsi Para Tergugat ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Penjual / Tergugat I s/d Tergugat XI (Para Tergugat), demi hukum selaku Pemilik sah atas Bidang tanah seluas 1.238 m2, dengan segala sesuatu yang berdiri dan/atau melekat di atasnya, terletak di Jalan Tanah Abang II No. 7, Provinsi DKI Jakarta, Kotamadya Jakarta Pusat, Kecamatan Gambir, Kelurahan Petojo Selatan, sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No.2545/Kel. Petojo Selatan, Surat Ukur No.00096/2003 tanggal 20-08-2003, NIB : 09.01.01.05.01088 tersebut, dan oleh karenanya demi hukum memiliki hak untuk berbuat bebas, termasuk untuk menjualnya ;
- Menyatakan Penjual / Tergugat I s/d Tergugat XI (Para Tergugat) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menyatakan Akta No.13, tanggal 30 Juli 2018 Tentang Kesepakatan Bersama, dibuat dihadapan Turut Tergugat (Notaris Abdul Salam, SH, Notaris di Jakarta) adalah sah dan mengikat ;
- Menghukum Penjual / Tergugat I s/d Tergugat XI (Para Tergugat) untuk melaksanakan Jual Beli dengan Penggugat atas bidang tanah seluas 1.238 m2, dengan segala sesuatu yang berdiri dan/atau melekat di atasnya, terletak di Jalan Tanah Abang II No. 7, Provinsi DKI Jakarta, Kotamadya Jakarta Pusat, Kecamatan Gambir, Kelurahan Petojo Selatan, sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No.2545/Kel. Petojo Selatan, Surat Ukur No.00096/2003 tanggal 20-08-2003, NIB : 09.01.01.05.01088 tersebut dihadapan Turut Tergugat dan/atau PPAT lain yang berwenang ;
- Menyatakan Penggugat adalah selaku Pembeli serius yang beritikad baik sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam Akta No.13, tanggal 30 Juli 2018 Tentang Kesepakatan Bersama, dibuat dihadapan Turut Tergugat (Notaris Abdul Salam, SH, Notaris di Jakarta) atas bidang tanah seluas 1.238 m2, dengan segala sesuatu yang berdiri dan/atau melekat di atasnya, terletak di Jalan Tanah Abang II No. 7, Provinsi DKI Jakarta, Kotamadya Jakarta Pusat, Kecamatan Gambir, Kelurahan Petojo Selatan, sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No.2545/Kel. Petojo Selatan, Surat Ukur No.00096/2003 tanggal 20-08-2003, NIB : 09.01.01.05.01088 ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar dan/atau melunasi sisa harga pembelian atas sebidang tanah seluas 1.238 m2 dengan segala sesuatu yang berdiri dan/atau melekat di atasnya, yang terletak di Jalan Tanah Abang II No. 7, Provinsi DKI Jakarta, Kotamadya Jakarta Pusat, Kecamatan Gambir, Kelurahan Petojo Selatan, sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan No.2545/Kel. Petojo Selatan, Surat Ukur No.00096/2003 tanggal 20-08-2003, NIB : NIB : 09.01.01.05.01088 tersebut sesuai dengan kesepakatan antara Penggugat dan Penjual / Tergugat I s/d Tergugat XI (Para Tergugat) sebagaimana telah dituangkan dalam Pasal 2 huruf a & b Akta No.13, tanggal 30 Juli 2018 Tentang Kesepakatan Bersama, dibuat dihadapan Turut Tergugat (Notaris Abdul Salam, SH, Notaris di Jakarta) ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menghukum Para Tergugat Konpensi atau Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini sebesar Rp. 2.317.000,00 (dua juta tiga ratus tujuh belas ribu rupiah) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 477/Pdt.G/2019/PN Sby |
|
Nomor | 477/Pdt.G/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 9 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pujo Saksono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anne Rusiana, Br Hakim Anggota Dwi Purwadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Hery Marsudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : DALAM REKONPENSI : DALAM POKOK PERKARA : DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : |
Tanggal Musyawarah | 4 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 477/Pdt.G/2019/PN Sby
Statistik1542