Putusan PN KUPANG Nomor 115 / Pid.Sus / 2017 / PN.Kpg |
|
Nomor | 115 / Pid.Sus / 2017 / PN.Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Purwono Edi Santosa. |
Hakim Anggota | - Jemmy Tanjung Utama, - Prasetio Utomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa WAHYUDI ARIE ANTHONY Alias YUDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA TANPA HAK MENAWARKAN UNTUK MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN JENIS SABU;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa WAHYUDI ARIE ANTHONY Alias YUDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun ;3. Menghukum terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;6. Menyatakan barang bukti berupa :? 11 (sebelas) bungkus plastic klip yang berisi narkotika jenis shabu? 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih? 2 (dua) buah pemantik gas.? 1 (satu) buah obor rakit? 1 (satu) pipet kaca.? 4 (empat) sedotan plastic.? 2 (dua) buah catton bad? 1 (satu) tutup botol M150 yang sudah dilubangi dan diisi pipet? 1 (satu) buah dos kaca mata Oakley.? 1 (satu) buah timbangan dugaan digital merk CHQ warna hitam? 2 (dua) buah speaker aktif? 1 (satu) buah dos indomie? 1 (satu) lembar baju warna hitam? 1 (satu) lembar kaos warna hijau tosca garis hitam? 1 (satu) lembar baju kaos warna hijau mudaDirampas untuk dimusnahkan ;? 1 (satu) buah ATM Bank BNIDikembalikan kepada terdakwa.7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 115_/_Pid.Sus_/_2017_/_PN.Kpg.zip
- Download PDF
- 115_/_Pid.Sus_/_2017_/_PN.Kpg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2584 K/Pid.Sus/2017
Banding : 106/PID/2017/PT KPG
Pertama : 115/Pid.Sus/2017/PN Kpg
Statistik7033