Putusan PN SURABAYA Nomor 3006/Pid.B/2015/PN.Sby |
|
Nomor | 3006/Pid.B/2015/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tahsin |
Hakim Anggota | H. Sudarwin, Musa Arief Aini |
Panitera | H. Tamjiz |
Amar | Lepas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan perbuatan Terdakwa ADJI MARTONO tersebut di atas, telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimana yang didakwakan kepadanya akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana ; 2. Melepaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechts vervolging) ; 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ; 4. Menetapkan barang bukti berupa : ??? Surat-surat berupa fotocopy 3 (tiga) bendel perjanjian pengikatan jual beli No.43, 45 dan 47 tgl. 26 September 2012, 3 (tiga) bendel kuasa yang dilegalisir PN Surabaya No.44, no. 46 dan no. 48 tgl. 26 September 2012, 3 (tiga) bendel akta jual beli yang dilegalisir PN Surabaya dengan no.361, no. 362 dan no.363 tgl. 31 Oktober 2012, 1 (satu) lembar Fotocopy legalisir PN Surabaya Surat deadline ADJI MARTONO ke CHOLIQ HANAFI tanggal 4 Juni 2013, 1 (satu) lembar Fotocopy legalisir PN Surabaya Surat Pemberitahuan ADJI MARTONO ke CHOLIQ HANAFI tanggal 02 Juni 2013, 1 (satu) lembar kwitansi yang dilegalisir PN Surabaya tertulis hasil penjualan tanah dan bangunan di Gempol sebesar Rp.3.000.000.000,- (tiga milyard rupiah), 4 (empat) lembar legalisir PN Surabaya berupa turunan akta pernyataan CV Waru Indah No.04 tanggal 01 Juli 2008 yang dikeluarkan dari Notaris DANIEL GANDA WIJAYA, SH, 1 (satu) bendel surat perjanjian antara PLN Unit Bisnis Distribusi Jawa Timur area pelayanan Pasuruan dengan CV. Waru Indah (perjanjian jual beli tenaga listrik 105 KVA), 1 (satu) lembar invoice pembelian CV Waru Indah yang dilegalisir PN Surabaya berupa 1 set bandsaw 42 yentong dan kereta haita sebesar Rp.39.000.000,-, 1 (satu) lembar invoice pembelian CV Waru Indah yang dilegalisir PN Surabaya berupa 1 set Haita bandsaw 42 kanan sebesar Rp.32.000.000,- 1 set Haita semi auto carriage 42 kanan sebesar Rp.41.500.000,- 1 set elektromotor 50 HP 380/660 1500 Rpm sebesar Rp.5.050.000,-, 1 (satu) lembar invoice pembelian CV Waru Indah berupa 2 set HBR-300A Horisontal Bandresaw sebesar US $ 20.000,-, 1 (satu) lembar nota pembelian CV Waru Indah yang dilegalisir PN Surabaya berupa 1 unit air compresor merk Campbell sebesar Rp.6.000.000,- , 1 (satu) lembar nota pembelian CV Waru Indah yang sudah dilegalisir PN Surabaya berupa 1 unit forklift merk yale 3 ton warna kuning sebesar Rp.75.000.000,-, 1 (satu) lembar nota pembelian CV Waru Indah yang sudah dilegalisir PN Surabaya berupa 1 unit tangki air cap 5200 liter sebesar Rp.2.800.000,-, 1 (satu) lembar kwitansi CV Waru Indah yang sudah dilegalisir PN Surabaya berupa pembelian panel uang muka sebesar Rp.9.430.000,- tertanggal 19 April 2002,1 (satu) lembar nota pembelian CV Waru Indah yang sudah dilegalisir PN Surabaya berupa pembelian 1 unit tangki air besi 5000 liter sebesar Rp.3.500.000,- no.05/TL/GD/XII/01 antara PT Waru Indah dengan CV.Tata Lestari Jl. Raya Kletek no. 127 Taman Sidoarjo terlampir dalam berkas perkara ; ??? 1 (satu) buah anak kunci Forklift merk Yale nomor JK 404, 1 (satu) unit bandsaw yang sudah lepas, 1 unit kereta bandsaw, 1 unit bandsaw yang masih ada dipondasi dan kereta bandsaw, 1 unit blower, 1 unit mesin horizontal bandsaw, 1 unit mesin-mesin finger joint shiper, 1 unit kompresor, 1 unit mesin asah circle mesin moulding, 1 unit mesin asah tajam saw blade, 1 unit forklift, 1 unit tandon tangki air, 1 Unit panel 105 KVA, 1 unit tangki air, 6 unit klin chamber lengkap, 1 unit panel listrik 197 KVA, 6 unit panel kontrol KD, 1 unit AC Uchida 3 PK dan AC 1 PK, 1 unit tungku dan Heater (pipa) yang sudah dilepas dari boiler, dikembalikan kepada dari mana barang tersebut disita ; 5. Membebankan biaya perkara kepada negara ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 619 K/PID/2017
Pertama : 3006/Pid.B/2015/PN.Sby
Statistik13565