- Menyatakan permintaan banding dari Penuntut Umum dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2017/PN Tjk tanggal 22 Mei 2017 yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedar mengenai status barang bukti, yang selengkapnya amar putusan berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG KURNIAWAN, ST terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa BAMBANG KURNIAWAN, ST tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan barang-barang bukti :
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama AGUS MUNADA (Ketua Fraksi Golkar DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Agus Munada tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama Agus Munada tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Uang atas nama Agus Munada tanggal 11 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 11 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: 648 O/10-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) Lembar Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-157/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang tanggal 02 Februari 2016
- Amplop coklat bertuliskan ?AGUS MUNADA? (1 buah)
- Kertas ikatan uang Bank Danamon 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 6 (enam) buah tanggal 18 Nopember 2015
- Kertas ikatan uang Permata Bank 100 lembar @ Rp50.000,00 sebanyak 1 (satu) buah
- 1 (Satu) lembar Foto penyerahan uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy legalisir yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 02 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama HERLAN ADIANTO (Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Herlan Adianto tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama Herlianto Adianto tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Uang atas nama Herlianto Adianto tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Uang atas nama FAHRIZAL tanggal 11 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 18 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: 648 U/10-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-163/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016)
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang aatas nama Herlianto Adianto tanggal 02 Februari 2016
- Amplop coklat bertuliskan ?HERLAN ADIANTO? (1 buah)
- Kertas ikatan uang Bank Danamon 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 6 (enam) buah tanggal 18 Nopember 2015
- Kertas ikatan uang Bank BCA 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 1 (satu) buah
- Kertas ikatan uang Permata Bank 100 lembar @ Rp50.000,00 sebanyak 1 (satu) buah 20 Nopember 2015
- 1 (Satu) lembar Foto penyerahan uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 02 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama BAHAREN ( Anggota Fraksi PPP DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Baharen tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama BAHAREN tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Uang atas nama BAHAREN tanggal 11 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 14 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: 648 Q/10-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-161/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama BAHAREN tanggal 02 Februari 2016
- Amplop coklat bertuliskan ?BAHAREN? (1 buah)
- Kertas ikatan uang Bank BCA 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 6 (enam) buah
- Kertas ikatan uang Permata Bank 100 lembar @ Rp50.000,00 sebanyak 1 (satu) buah tanggal 20 Nopember 2015
- 1 (Satu) lembar Foto penyerahan uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal tanggal 02 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama TAHZANI AS(Anggota Fraksi Hanura-Nasdem DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari:
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Tahzani AS dan 1 (Satu) lembar asli tambahan Kronologis Penerimaan (Tulisan tangan) tanggal 11 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama TAHZANI tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Uang atas nama TAHZANI tanggal 11 Desember 2016
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 21 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: 648 Y/10-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-162/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016
- 1 (Satu) Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama TAHZANI AS tanggal 02 Februari 2016
- Potongan kertas bertuliskan ?Tazzani? (1 buah)
- Kertas ikatan uang Bank BCA 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 2 (dua) buah
- Kertas ikatan uang Permata Bank 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 1 (satu) buah tanggal 20 Nopember 2015
- 1 (Satu) lembar Foto Penyerahan Uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak 02 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama AHMAD PARID (Anggota Fraksi PPP DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Ahmad Parid tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nam AHMAD PARID tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Uang atas nama AHMAD PARID tanggal 11 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 15 Januari 2015
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: 648 P/10-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-155/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama AHMAD PARID tanggal 02 Februari 2016
- Koran Pembungkus Uang 1 (satu) buah
- Kertas ikatan uang Bank BCA 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 1 (satu) buah 24 Nopember 2015 tertera tulisan ?JUFRI?
- Kertas ikatan uang Rabobank 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 2 (dua) buah
- 1 (Satu) lembar Foto Penyerahan Uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 02 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama DIKI FAUZI (Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Diki Fauzi tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama DIKI FAUZI tanggal 11 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Asli Tanda Terima Uang atas nama DIKI FAUZI tanggal 11 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 18 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: 648 R/10-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-160/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama DIKI FAUZI tanggal 02 Februari 2016
- Kertas ikatan uang Panin Bank 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 1 (satu) buah tanggal 23 Nopember 2015
- Kertas ikatan uang Bank Indonesia 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 2 (dua) lembar 30 Nopember 2015
- 1 (Satu) lembar Foto penyerahan uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 02 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama NURSYAHBANA (Anggota Fraksi Golkar DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Nursyahbana dan 1 (Satu) lembar asli tambahan Kronologis Penerimaan tanggal 11 Desember 2015
- 1 (satu) lembar Asli Tanda Terima Gratifikasi atas nama Nusyahbana tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Uang atas nama Nursyahbana tanggal 11 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi 18 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: B. 648 W/10-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-152/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama Nursyahbana tanggal 03 Februari 2016
- Potongan kertas bertuliskan ?Nursyahbana?
- Plastik kresek berwarna hitam sebanyak 1 (satu) buah
- 1 (satu) lembar Foto penyerahan uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 03 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama KURNAIN (Anggota Fraksi Hanura-Nasdem DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Kurnain tanggal 11 Desember 2016
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama Kurnain tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar asli Tanda Terima Uang atas nama Kurnain tanggal 11 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi 18 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: B. 648 V/10-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-158/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama Kurnain tanggal 03 Februari 2016
- Kertas ikatan uang Panin Bank 100 lembar @ Rp50.000,00 sebanyak 8 (delapan) tanggal 20 Nopember 2015
- Plastik kresek ?Alfamart? berwarna putih sebanyak 1 (satu) buah
- Potongan kertas bertuliskan ?Kurnain?
- Tali putih sebanyak 1 (satu) buah
- 1 (Satu) lembar Foto penyerahan uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 03 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama SUMIYATI (Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Sumiyati tanggal 11 desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama Sumiyati tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar asli Tanda Terima Uang atas nama Sumiyati tanggal 11 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 14 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: 648 X/10-13/02/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-153/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama Sumiyati tanggal 03 Februari 2016
- Kertas ikatan uang Rabobank 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 1 (satu) buah
- 1 (satu) lembar Foto penyerahan uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 03 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama TRI WAHYUNINGSIH (Anggota Fraksi Hanura-Nasdem DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Tri Wahyuningsih tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama Tri Wahyuningsih tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar asli Tanda Terima Uang atas nama Tri wahyuningsih tanggal 11 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 18 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: B. 648 Z/10-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-159/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama Tri wahyuningsih tanggal 03 Februari 2016
- Potongan kertas bertuliskan ?Tri Wahyuningsih?
- Kertas ikatan uang Bank BCA 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 3 (tiga) buah
- 1 (Satu) lembar Foto penyerahan uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 03 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama HERI ERMAWAN (Anggota Fraksi Golkar DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Heri Ermawan tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama Heri Ermawan tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar asli Tanda Terima Uang atas nama Heri Ermawan tanggal 11 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 18 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: 648 T/10-13/02/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-156/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama Heri Ermawan tanggal 03 Februari 2016
- Potongan kertas bertuliskan ?Heri Golkar?
- Tas plastik kresek putih ?Indomaret? sebanyak 1 (satu) buah
- Kertas ikatan uang Permata Bank 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 3 (tiga) buah tanggal 20 Nopember 2016
- 1 (Satu) lembar Foto penyerahan uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 03 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama HAILINA (Anggota Fraksi Golkar DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Hj.Hailina 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama Hailina tanggal 11 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar asli Tanda Terima Uang atas nama Hailina tanggal 11 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi 15 Januari 2015
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: 648 S/10-13/02/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-154/01-13/01/2016 tanggal 26 Januari 2016
- 1 (satu) lembar Asli Surat Penyataan Penyerahan Uang atas nama Hailina tanggal 03 Februari 2016
- Tas plastik kresek warna putih ?Indomaret? sebanyak 1 (satu) buah
- Kertas ikatan uang Permata Bank 100 lembar @ Rp50.000,00 sebanyak 4 (empat) buah tanggal 20 Nopember 2015
- 1 (Satu) lembar Foto penyerahan uang 2016
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 03 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama IRWANDI SURALAGA (Anggota Fraksi PDIP DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari:
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Irwandi Suralaga tanggal 30 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama Irwandi Suralaga tanggal 30 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar asli Tanda Terima Uang atas nama Irwandi Suralaga tanggal 30 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi 18 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: 686/10-13/02/2016 tanggal 01 Februari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-185/01-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 1 (satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama Irwandi Suralaga tanggal 09 Februari 2016
- Tas plastik kresek warna putih ?Cha Mart/ Chandra Market? sebanyak 1 (satu) buah
- Kertas ikatan uang Bank BCA 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 2 (dua) buah
- Kertas ikatan uang Bank BNI Cabang Tanjung Karang 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 2 (dua) buah tanggal 19 Nopember 2015
- 1 (Satu) lembar Foto Penyerahan Uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisirBukti Penerimaan Negara Bukan Pajak 09 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama TEDI KURNIAWAN (Anggota Fraksi PAN DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari:
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Tedi Kurniawan
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan atas nama Tedi Kurniawan tanggal 16 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar asli Tanda Terima Uang atas nama Kurniawan tanggal 16 Desember 2015
- 2 (dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 18 Januari 2016
- 1 (satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: B. 689/10-13/02/2016 tanggal 1 Februari 2016
- 2 (dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-184/01-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 1 (satu) Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama Tedi Kurniawan tanggal 10 Februari 2016
- Amplop coklat bertuliskan ?TEDI KURNIAWAN?
- Kertas ikatan uang Permata Bank 100 lembar @ Rp50.000,00 sebanyak 1 (satu) buah tanggal 20 Nopember 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Penyerahan Uang
- 3 (Tiga) lembar Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak 11 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama PAHLAWAN USMAN (Ketua Fraksi PKS -PKB DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama Pahlawan Usman, ST tanggal 16 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama Pahlawan Usman tanggal 16 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar asli Tanda Terima Uang atas nama Pahlawan Usman tanggal 16 Desember 2015
- 2 Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 19 Januari 2016
- 1 (Satu) lemabar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor : B. 687/10-13/02/2016 tanggal 1 Februari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-183/01-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama Pahlawan Usman tangal 10 Februari 2016
- Kertas ikatan uang Bank Danamon 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 15 (lima belas) buah
- Kertas ikatan uang Permata Bank 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 1 (satu) buah
- Kertas ikatan uang Bank BCA 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 1 (satu) buah
- Tali putih sebanyak 1 (satu) buah
- 1 (Satu) buah amplop coklat bertuliskan ?65.000.000?
- 1 (Satu) lembar Foto Penyerahan Uang
- 3 (Tiga) lembar Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak 11 Februari 2016
- 1 (Satu) bendel berkas Laporan Gratifikasi atas nama BUDI SEHANTRI (Anggota Fraksi PPP DPRD Kab.Tanggamus) terdiri dari :
- 1 (Satu) lembar Asli Formulir Gratifikasi atas nama H.Budi Sehantri tanggal 16 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar Asli Tanda Terima Laporan Gratifikasi atas nama H.Budi Sehantri tanggal 16 Desember 2015
- 1 (Satu) lembar asli Tanda Terima Uang atas nama H.Budi sehantri tanggal 16 Desember 2015
- 2 (Dua) lembar Asli Berita Acara Klarifikasi Verifikasi tanggal 18 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Foto Copy yang dilegalisir Surat Nomor: B. 688/10-13/02/2016 tanggal 1 Februari 2016
- 2 (Dua) lembar Foto Copy yang dilegalisir SK Pimpinan KPK Nomor: KEP-182/01-13/01/2016 tanggal 29 Januari 2016
- 1 (Satu) lembar Asli Surat Pernyataan Penyerahan Uang atas nama Budi Sehantri tanggal 10 Februari 2016
- Kertas ikatan uang Rabobank 100 lembar @ Rp100.000,00 sebanyak 2 (dua) buah
- 1 (Satu) Foto Penyerahan Uang
- 3 (Tiga) Foto Copy yang dilegalisir Bukti Penerimaan Negara Bukan Pajak tanggal 11 Februari 2016
- 1 (satu) bundel fotokopi Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor: 23.a/PIMP/III/2015 tentang Perubahan Atas Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2015
- 1 (satu) lembar asli Surat DPRD Kabupaten Tanggamus Nomor: 170/629/17/2015 tanggal 20 Oktober 2015 Perihal Undangan Pembahasan KUA-PPAS TA.2016 kepada Bupati Tanggamus, yang ditandatangani oleh HERI AGUS SETIAWAN, S.Sos (Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus) beserta lampirannya.
- 1 (satu) buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus Tahun 2016
- 1 (satu) Bundel Lampiran Surat Penyampaian Rancangan KUA PPAS Dinas Pekerjaan Umum TA. 2016 dari BAPEDA Kab. Tanggamus
- 1 (satu) Bundel Lampiran Surat Penyampaian Kesepakatan KUA PPAS Dinas Pekerjaan Umum TA. 2016 dari BAPEDA Kab. Tanggamus
- 1 (satu) Buku Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Kab. Tanggamus TA. 2016 Pada Dinas Pekerjaan Umum dengan Jumlah Anggaran Rp. 259.604.141.000,-
- 1 (satu) lembar asli Surat Bupati Tanggamus Nomor: 050/8173/31/2015 tanggal 3 November 2015 perihal Penyampaian Rancangan APBD T.A. 2016, yang ditandatangani oleh H. SAMSUL HADI, M.Pd I, Wakil Bupati Tanggamus.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Keputusan DPRD Kabupaten Tanggamus Nomor: 29/P/I/2015 tanggal 30 Nopember 2015 tentang Laporan Hasil Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2016, yang ditandatangani oleh HERI AGUS SETIAWAN (Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus).
- 1 (satu) Buku Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2016, Kota Agung, 30 Desember 2015.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/592/B.II/HK/2014 tanggal 12 Agustus 2014 tentang Peresmian Keanggotaan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Hasil Pemilihan Umum Tahun 2009, yang ditandatangani oleh M. RIDHO FICARDO (Gebernur Lampung) beserta lampirannya
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung kepada Bupati Tanggamus Nomor: 131.18/4587/02/2014 tanggal 15 Oktober 2014, Hal : Penyampaian Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/779/B.II/HK/2014 dengan lampiran 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/779/B.II/HK/2014 tanggal 14 Oktober 2014 tentang Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019 yang meresmikan pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019 yaitu: Drs. Hi. RUSLI SHOHEH, MM. dari Partai Amanat Nasional sebagai Wakil Ketua, ARIS BUDIANTO, S.Pd. dari Partai Golongan Karya sebagai Wakil Ketua, SUNU JATMIKO, S.Sos dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua.
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung kepada Bupati Tanggamus Nomor: 131.18/0428/02/2015 tanggal 18 Februari 2015, Hal : Penyampaian Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/67/B.II/HK/2015 dengan lampiran 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/67/B.II/HK/2015 tanggal 17 Februari 2015 tentang Peresmian Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019 yang meresmikan Sdr. HERI AGUS SETIAWAN, S.Sos dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Surat Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Lampung kepada Bupati Tanggamus Nomor: 131.18/1821/02/2015 tanggal 27 Juli 2015, Hal : Penyampaian Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/346/B.II/HK/2015 dengan lampiran 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/346/B.II/HK/2015 tanggal 23 Juli 2015 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019 yang meresmikan pengangkatan Sdr. AHMADDIYAN sebagai Pengganti Antarwaktu sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019
- 1 (satu) bundel fotocopy legalisir Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/132/B.II/HK/2016 tanggal 25 Februari 2016 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019, yang ditandatangani oleh M. RIDHO FICARDO (Gubernur Lampung) yang meresmikan pengangkatan Sdr. RAHMAN AGUS sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Masa Jabatan Tahun 2014-2019
- 1 (satu) Bundel asli Notulen Pembahasan KUA-PPAS T.A. 2016, tanggal 29 Oktober 2015.
- 1 (satu) Bundel asli Notulen Pembahasan RAPBD T.A. 2016, tanggal 19 Oktober 2015.
- 8 (delapan) lembar print out Daftar Usulan (terdapat tulisan tangan Bina Marga), dengan halaman terdepan pada no 1 tertulis Usulan Pekerjaan : Overlay Hotmix (HRS) Jalan Komplek Pemda Tanggamus, Lokasi : Kecamatan Kota Agung Timur, Keterangan : Program / Dinas
- 6 (enam) lembar print out Daftar Usulan Pekerjaan Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2015, dengan halaman terdepan pada no 1 tertulis Nama Pekerjaan : Pembangunan Jalan Lingkungan Pekon Sidoarjo, Lokasi : Kecamatan Kelumbayan Barat, Keterangan : Usulan Pengawas PU
- 2 (dua) lembar Print Out Usulan Pekerjaan (terdapat tulisan tangan Pengairan), dengan halaman terdepan pada no 1 tertulis Nama Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi Way Semaka Lunik, Lokasi : Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Usulan : Usulan Anggota Dewan
- 8 (delapan) lembar Print Out dengan halaman terdepan terdapat tulisan tangan Rekap Total Kontrak Cipta Karya (PL) Tahun 2016
- 3 (tiga) lembar Print Out Daftar Pekerjaan Fisik Tender Bidang Cipta Karya TA 2015 dengan halaman terdepan terdapat tulisan tender
- 5 (lima) lembar Print Out Daftar Pekerjaan Bidang Pengairan
- 7 (tujuh) lembar Print Out Rekap Total dengan halaman terdepan terdapat tulisan tangan Kontrak Bina Marga
- 1 (satu) bundle dokumen dengan halaman terdepan Tahapan Proses Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2015 Dinas Pekerjaan Umum
- 1 (Satu) bundel asli Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Tanggamus Tentang Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara Tanhun Anggaran 2016
- 1 (Satu) bundel asli Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Tanggamus Tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
- 1 (satu) lembar asli tindasan aplikasi setoran bank mandiri dengan nama penerima an. HENDRA EKA SAPUTRA, no rek : 114-00-1022276-1, Bank : Mandiri, dengan jumlah Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) dengan data pengirim SUSI APRINA, tertanggal 05/11/2015
- 1 (satu) lembar asli tindasan aplikasi setoran bank mandiri dengan nama penerima an. HENDRA EKA SAPUTRA, no rek : 114-00-1022276-1, Bank : Mandiri, dengan jumlah Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan data pengirim SUSI APRINA, tertanggal 05/11/2015
- 2 (dua) lembar foto copy buku tabungan Bank Mandiri an. HENDRA EKA SAPUTRA, No. Rek: 114-00-1022276-1, periode 28/10/15 s/d 10-11-15
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir dokumen perjalanan dinas Komisi I DPRD Kab. Tanggamus, di Kementerian Desa dan Dalam Negeri di Jakarta, pada tanggal 4 s/d 7 Nopember 2015
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir dokumen perjalanan dinas Komisi II DPRD Kab. Tanggamus, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan kantor Kementerian Dalam Negeri I pada tanggal 4 s/d 7 Nopember 2015
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir dokumen perjalanan dinas Komisi III DPRD Kab. Tanggamus, terkait Perencanaan Pembangunan Insfrastruktur di BAPPEDA kota Bandung, dan tata kerja dengan mitra komisi di DPRD kota Bandung, pada tanggal 4 s/d 7 Nopember 2015
- 1 (satu) bundel foto copy legalisir dokumen perjalanan dinas Komisi IV DPRD Kab. Tanggamus, di Kementerian Desa dan Dalam Negeri di Jakarta, pada tanggal 4 s/d 7 Nopember 2015
- 1 ( satu ) lembar Rekap Penjualan Hari Rabo tanggal 25-11-2015
- 1 (satu) lembar struk penjualan Rumah makan Dua Saudara tanggal 26 November 2015 pukul 07:39
- 1 (satu) lembar asli invoice CV ALMUBAROKAH kepada Mr. Bayu TOTAL Rp. 1.233.500,- ( satu juta dua ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah)
- 1 (satu) lembar surat Bupati Tanggamus nomor 687 / 19.SEKRET/2015 tanggal 31 Juli 2015 perihal : Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kab. Tanggamus Tahun 2016.
- 1 (satu) lembar copy legalisir surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus nomor 005/385/17/2015 tanggal 11 Agustus 2015 perihal Undangan Rapat Paripurna.
- 1 (satu) lembarsurat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus nomor 170/629/17/2015 tanggal 20 Oktober 2015 perihal Undangan Pembahasan KUA ? PPAS TA.2016 beserta lampiran jadwal pembahasan KUA PPAS TA. 2016.
- 1 (satu) lembarsurat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus nomor 005/256/17/2015 tanggal 27 Oktober 2015 perihal Rapat Paripurna
- 1 (satu) lembar copi legalisir surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenTanggamus nomor 005/672.C/17/2015 tanggal 3 November 2015 perihal Rapat Paripurna.
- 1 (satu) lembar surat Bupati Tanggamus nomor : 050 / 8173 / 31/2015 tanggal 3 November 2015 perihal : Penyampaian Rancangan APBD T.A 2016
- 1 (satu) lembar copi legalisir surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus nomor : 170/706/17/2015 tanggal 09 November 2015 perihal Undangan Pembahasan RAPBD TA. 2016 beserta lampiran jadwal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
- 1 (satu) lembar copi legalisir surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus nomor : 005/778/17/2015 tanggal 26 November 2015 perihal Undangan
- 1 (satu) lembar surat Bupati Tanggamus kepada Gubernur Lampung nomor : 050/ 8967 / 31/2015 tanggal 1 Desember 2015 perihal : Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah.
- 1 (satu) bundel Risalah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus Masa Persidangan I Tahun sidang 2015, Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan, Persetujuan DPRD Dan Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2016, senin 30 November 2015.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat Sekretariat Pemerintah Provinsi Lampung nomor : 005/ 3232/10/2015 tanggal 11 Desember 2015 hal : undangan Rapat Evaluasi RAPERDA APBD Kab. Tanggamus TA. 2016.
- 1 (satu) lembar asli kuitansi bermaterai tanggal 29 November 2016 dengan tulisan tangan ARIS BUDIARTO, Lima Juta Rupiah, pinjaman / talangan perjalanan dinas, Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh BAYU MAHARDIKA
- 1 (satu) lembar asli kuitansi bermaterai tanggal 29 November 2016 dengan tulisan tangan SUNU JATMIKO, Lima Juta Rupiah, pengembalian pinjaman Rp. 5.000.000,- yang ditandatangani oleh BAYU MAHARDIKA
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18.37 Tahun 2013 tanggall 11 januari 2008 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Tanggamus
- Uang pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 25 lembar dengan total sejumlah Rp. 2.500.000,- ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Uang tunai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah)
- Uang sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) terdiri dari 25 (dua puluh lima) lembar pecahan uang Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Uang tunai Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 40 (empat puluh) lembar
- Uang tunai Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 24 (dua puluh empat) lembar dan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu) sebanyak 32 (tiga puluh dua) lembar
- Uang tunai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 20 (dua puluh) lembar
- Uang sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) terdiri dari pecahan 100 ribu rupiah. Yang merupakan uang pengembalian yang telah diterima dari BAMBANG KURNIAWAN (Bupati Kab Tanggamus) yang diterima melalui BAYU (Pegawai Pemerintah Daerah Kab Tanggamus)
- Uang senilai total Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) bundel atau 3x100 (300 lembar) uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Uang tunai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 20 (dua puluh) lembar
- Uang tunai Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 20 (dua puluh) lembar dan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu) sebanyak 40 (empat puluh) lembar
- Uang tunai Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 50 (lima puluh) lembar
- Uang tunai Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 25 (lima puluh lima) lembar
- Uang tunai Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 50 (lima puluh) lembar
- Uang tunai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 20 (dua puluh) lembar
- Uang tunai Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 25 (lima puluh lima) lembar
- Uang senilai Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah) yang telah di transfer ke Nomor Rekening : 0378-01-000168-30-6, Nama : KPK QQ RPL 175, Pengirim : HERI AGUS SETIAWAN tanggal 29 Oktober 2016. Dan 1 (satu) lembar fotocopy slip ATM Bank Mandiri berupa transfer dari Bank Mandiri ke Bank BRI atas nama KPK nomor rekening 037801000168306 pada tanggal 29 Oktober 2016 jam 15:21 WIB
- Uang tunai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 20 (dua puluh) lembar
- Uang tunai Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 50 (lima puluh) lembar
- Uang sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) berikut 1 (Satu) lembar print out ATM BNI bukti transfer uang sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) ke Rekening BRI Nomor 0378.01.000168.30.6 atas nama KPK merupakan uang pengembalian yang diterima YULISTINA HERYANTI, S.Pd dari BAYU
- Uang tunai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dalam pecahan Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 20 (dua puluh) lembar
- Uang sejumlah Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) yang telah disetorkan ke rekening 037801000168306 dan slip setoran dari ATM BRI, dari rekening 578101007106535 tertanggal 30 Oktober 2016 jam 08:21:20. Yang merupakan uang pengembalian yang telah diterima BAHAREN melalui BAYU (Kabag Umum pada Pegawai Pemerintah Daerah Kab Tanggamus).
- Uang sejumlah Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) yang telah disetorkan ke rekening 037801000168306 dan slip setoran dari ATM BRI, dari rekening 578101007106535 tertanggal 30 Oktober 2016 jam 08:21:20. Yang merupakan uang pengembalian yang telah diterima BAHAREN melalui BAYU (Kabag Umum pada Pegawai Pemerintah Daerah Kab Tanggamus).
- Uang senilai total Rp. 2.500.000,- ( dua juta lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 50 lembar
- Uang sejumlah Rp 2.500.000,00 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar print out bukti transfer ATM Bank BRI tanggal 30/10/2016 jam 12:33:25, Lokasi KC PRINGSEWU dari Rekening Bank BRI No. Rek : 009801102842507 ke Rekening Bank BRI, No Rek : 037801000168306, Nama : KPK, Jumlah: Rp 2.500.000,00
- Uang tunai Rp. 2.000.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) dalam pecahan Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 50 (lima puluh) lembar
- Uang tunai senilai total Rp 2.500.000,00 (Dua juta lima ratus ribu rupiah) yang terdiri dari 50 (lima puluh) lembar uang pecahan Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) yang merupakan uang terkait KUA PPAS yang diterima oleh NURSYAHBANA (Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus)
- 25 (dua puluh lima) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) atau sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah)
- Uang senilai total Rp. 3.800.000,- (tiga juta delapan ratus ribu rupiah) yang terdiri dari 20 (dua puluh) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah) dan 28 (dua puluh delapan) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Uang senilai total Rp. 2.000.000,- ( dua juta rupiah) yang terdiri dari 20 (dua puluh) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratusribu rupiah)
- Uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (Lima juta rupiah) dan 1 (satu) lembar bukti slip penyetoran dari Bank BRI tertanggal 01-11-2016 jam 11:17:08, sejumlah IDR 5.000.000,00 (Lima Juta Rupiah) disetor ke Bank BRI Nomor Rekening 0378-01-000168-30-6 atas nama KPK, Penyetor atas nama RUSLI
- Uang senilai Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) yang terdiri dari 50 (lima puluh) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Uang senilai Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) yang terdiri dari 50 (lima puluh) lembar uang pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang pada tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah).-
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 16/PID.SUS-TPK/2017/PT TJK |
|
Nomor | 16/PID.SUS-TPK/2017/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 17 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sunaryo |
Hakim Anggota | Muhammad Nurzaman, Brslamet Haryadi |
Panitera | Hj.sumarlina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKUATKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Barang bukti Nomor 1 s/d 66 tetap terlampir dalam berkas perkara untuk digunakan dalam pengusutan perkara lain; Barang bukti Nomor 67 s/d 98 |
Tanggal Musyawarah | 16 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/PID.SUS-TPK/2017/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 16/PID.SUS-TPK/2017/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 76 PK/PID.SUS/2018
Banding : 16/PID.SUS-TPK/2017/PT.TJK
Statistik386275