- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan menurut hukum Para Penggugat bersama Turut Tergugat dan almarhum Ny. Sudarmi sebagai pemilik bersama terhadap :
- Menolak gugatan Penggugat ;
- Menghukum Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.550.000,00 (dua juta lima ratus lima puluh ribu Rupiah);
Putusan PN BLORA Nomor 41/Pdt.G/2017/PN Bla |
|
Nomor | 41/Pdt.G/2017/PN Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yunita |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Morindra Kresna .shbr Hakim Anggota Rr. Endang Dewi Nugraheni |
Panitera | Panitera Pengganti: Sumaryatin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara : 1. Sebidang tanah perumahan dengan luas 2871 M2 Sertipikat Hak Milik Nomor 1134 Desa Tamanrejo , atas nama : 1. SUDARMI , 2. SUMARDI, 3. DJASMIN, 4. MARSONO , 5. BAYU SURYANTO YONI dengan Surat Ukur : Nomor 01012/Tamanrejo/2014 seluas 2871 M2 terletak di Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, dengan batas-batas yaitu : sebelah Utara : tanah Teguh , sebelah Timur : tanah Jalan Desa , sebelah Selatan : tanah SHM No. 1149, sebelah Barat : tanah Prof. Waygo ; 2. Sebidang tanah perumahan dengan luas 1258 M2 Sertipikat Hak Milik Nomor 1149 Desa Tamanrejo, atas nama : 1. SUDARMI , 2. SUMARDI, 3. DJASMIN, 4. MARSONO , 5. BAYU SURYANTO YONI dengan Surat Ukur : 01053/Tamanrejo/2015 tertanggal 17-11-2015 seluas 1258 M2 terletak di Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, dengan batas-batas yaitu : sebelah Utara : tanah SHM NO. 1134 , sebelah Timur : tanah Jalan Desa , tanah Siti Fatonah , sebelah Selatan : tanah Jalan Raya Blora ??? Purwodadi , sebelah Barat : tanah Yanto, Nursholikin; 3. Sebidang tanah pertanian / tegalan dengan luas 7 302 M2 Sertipikat Hak Milik Nomor 1124 Desa Tamanrejo, atas nama : 1. SUDARMI , 2. SUMARDI, 3. DJASMIN, 4. MARSONO, 5. BAYU SURYANTO YONI dengan Surat Ukur : Nomor 01013/Tamanrejo/2014 seluas 7302 M2 terletak di Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora, dengan batas-batas yaitu : sebelah Utara : tanah Totok, Kayatun, Sukirno, Juwadi, Sarwoto , sebelah Timur : tanah Sumi, Juwadi , sebelah Selatan : tanah Yayasan Safinatun Najah, Sukimah , sebelah Barat : tanah Makam , Sulasmi ; 3.Menyatakan Tergugat I tanpa hak menguasai, mengambil alih dan menyimpan sertifikat tanah-tanah obyek sengketa adalah tanpa hak dan melawan hukum, kecuali perbuatan Tergugat I mendirikan bangunan rumah diatas tanah obyek sengketa sebagaimana sertifikat Hak Milik Nomor 01149 atas nama 1. BUDI SANTOSO, 2. SUMARDI, 3. DJASMIN, 4. MARSONO, 5. BAYU SURYANTO YONI dan mengambil alih tanah obyek sengketa seluas bangunan tersebut beserta akses jalan yang patut adalah sah menurut hukum ; 4.Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tanpa hak telah membalik nama sertifikat hak milik atas tanah-tanah obyek sengketa menjadi atas nama 1. BUDI SANTOSO (Tergugat I), 2. SUMARDI, 3. DJASMIN, 4. MARSONO, 5. BAYU SURYANTO YONI sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 1134 dan Sertipikat Hak Milik Nomor 1124, kecuali perbuatan Tergugat I membalik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 01149 seluas bangunan rumah diatas tanah obyek sengketa dan akses jalan yang patut adalah sah menurut hukum ; 5.Menghukum Tergugat I dan orang lain yang mendapat hak atau kuasa daripadanya untuk menyerahkan tanah-tanah obyek sengketa beserta sertifikatnya dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun kepada Para Penggugat dan bilamana Tergugat I ingkar pelaksanaannya dengan bantuan alat Negara (Polisi), kecuali untuk bagunan dan tanah, seluas bangunan serta akses jalan yang patut menurut hukum sebagaimana sertifikat Hak Milik Nomor 01149 ; 6.Menyatakan Tergugat I adalah pemilik yang sah bangunan dan tanah seluas bangunan serta akses jalan yang patut menurut hukum, sebagaimana pada Sertifikat Hak Milik Nomor 01149 ; 7.Menghukum Para Penggugat untuk menyerahkan bangunan dan tanah seluas bangunan serta akses jalan yang patut menurut hukum, sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 01149 kepada Tergugat I ; 8.Menolak gugatan Para Penggugat selebihnya; DALAM REKONVENSI DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2018 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 367/Pdt/2018/PT SMG
Kasasi : 1551 K/Pdt/2019
Pertama : 41/Pdt.G/2017/PN Bla
Statistik18526