Putusan PN MAROS Nomor 138/Pid.Sus/2017/PN Mrs |
|
Nomor | 138/Pid.Sus/2017/PN Mrs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | 138/Pid.Sus/2017/PN Mrs |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAROS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rubianti |
Hakim Anggota | Fifiyanti, Hj. Nur Amalia Abbas |
Panitera | Marwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Nurlia alias Lhia Binti Dg. Habe tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair, dan dakwaan subsidair.2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair dan dakwaan subsidair tersebut.3. Menyatakan Terdakwa Nurlia alias Lhia Binti Dg. Habe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penyalahguna narkotika Golongan I bagi diri sendiri dalam dakwaan lebih subsidair".4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.7. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) saset plastik bening berisi serbuk kristal Narkotika Gol I jenis shabu.- 5 (lima) saset plastik bening kosong.- 1 (satu) buah rangkaian alat hisap sabu (bong)- 1 (satu) buah pirek kaca- 1 (satu) buah pipa besi kecil yang disambung dengan selang plastik kecil digunakan sebagai kompor- 1 (satu) buah pipet plastik kecil warna biru- 5 (lima) buah korek api gas.- 1 (satu) batang pipet plastik warna putih.- 1 (satu) buah kotak plastik.- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam- 1 (satu) buah tas salempang warna coklat- 1 (satu) buah handpone merk nokia type RM-872 warna hitam dengan nomor panggil 085245300328Untuk dimusnahkan.8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000,- (Dua Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 138/Pid.Sus/2017/PN Mrs
Statistik7316