- Menyatakan terdakwa DENI HADIANTO, S.Pd Bin HAMIDI tidak terbukti bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana Dakwaan Pertama Primair;
- Membebaskan terdakwa DENI HADIANTO, S.Pd Bin HAMIDI dari dakwaan Pertama Primair;
- Menyatakan terdakwa DENI HADIANTO, S.Pd Bin HAMIDI telah terbukti bersalah melakukan ?Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dakwaan Pertama Subsidiair;
- Menjatuhkan terdakwa DENI HADIANTO, S.Pd Bin HAMIDI dengan pidana penjara selama 1(Satu) tahun, dan 3(Tiga) Bulan dan Denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), apabila Denda tidak dibayar, maka diganti dengan Kurungan Penganti selama 1(Satu) bulan ;
- Memerintahkan agar masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari putusan yang dijatuhkan;
- Memerintahkan perintah agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Memerintahkan Barang Bukti berupa :
- 1 (satu) buku foto kopi legalisir Rencana Pembangunan Jangka Menengah desa (RPJMDes) tahun 2016- 2021;
- 1 (satu) buah map plastik warna merah bertuliskan Asli Embong sido ADD ? DD 2017 yang berisikan :
- 1 (satu) lembar asli Berita acara Musyawarah Pembangunan Desa Embong sido Kec. Bermani ilir tanggal 26 Januari 2017 yang ditanda tangani oleh Kepala desa Embong Sido MULYEN;
- 2 (dua) lembar asli Hasil Musrenbang desa Embong sido Kec. Bermani ilir tahun 2017, ditandatangani oleh Kepala Desa Embong Sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli Notulensi Musyawarah pembangunan desa tanggal 26 Januari 2017 yang ditandatangani oleh ABDUL RAHMAN;
- 2 (dua) lembar asli daftar hadir peserta musyawarah desa Embong Sido tanggal 26 Januari 2017;
- 1 (satu) rangkap asli Peraturan desa (Perdes) nomor 3 tahun 2017 tentang anggaran pendapatan belanja desa (APBdes) tahun 2017 yang ditandatangani pada tanggal 20 januari 2017 oleh Kepala desa Embong Sido MULYEN;
- 1 (satu) rangkap asli Rencana kerja Pemerintahan desa ( RKPdesa), ditanda tangani Kepala Desa Embong sido MULYEN;
- 1 (satu) rangkap asli rencana Penggunaan Dana (RPD) Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) embong sido tahun 2017 ditandatangani Kepala Desa MULYEN;
- 1 (satu) rangkap asli rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa Embong sido tahun 2017;
- 1 (satu) rangkap asli Surat keputusan (SK) Kepala desa Embong Sido No. 02 tahun 2017 tentang penetapan bendahara desa Embong sido Kec. Bermani ilir tahun 2017;
- 1 (satu) rangkap asli Surat keputusan (SK) Kepala desa Embong Sido No. 02 tahun 2017 tentang Pengangkatan sekretaris desa Embong sido Kec. Bermani Ilir tahun 2017;
- 1 (satu) rangkap asli Surat keputusan (SK) Kepala desa Embong Sido No. 02 tahun 2017 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Embong sido tahun 2017;
- 1 (satu) rangkap foto kopi legalisir Surat keputusan (SK) Kepala desa Embong Sido No. tahun 2017 tentang pembentukan tim pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa (TPTKD) desa Embong sido Kec. Bermani ilir tahun 2017;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima honor dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat desa bulan januari sd Mei 2017 No : 01/ADD-DD/ES/2017 tanggal 17 mei 2017 ditanda tangani oleh Bendahara Desa embong sido DENI HADIANTO dan kepala desa Embong sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima honor dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat desa bulan Juni 2017 No : 35/ADD-DD/ES/2017 tanggal 22 Juni 2017 ditanda tangani oleh Bendahara Desa embong sido DENI HADIANTO dan kepala desa Embong sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima honor dan tunjangan bendahara desa bulan januari sd Mei 2017 No : 08/ADD-DD/ES/2017 tanggal 17 Mei 2017 ditanda tangani oleh Bendahara Desa embong sido DENI HADIANTO dan kepala desa Embong sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima honor dan tunjangan bendahara desa bulan Juni 2017 No : 36/ADD-DD/ES/2017 tanggal 22 Juni 2017 ditanda tangani oleh Bendahara Desa embong sido DENI HADIANTO dan kepala desa Embong sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima honorarium PTPKD desa bulan Januari sd Mei 2017 No : 43/Kwt/ADD/EM/2017 tanggal 22 Juni 2017 ditanda tangani oleh Bendahara Desa embong sido DENI HADIANTO dan kepala desa Embong sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa bulan Januari sd Mei 2017 No : 02/ADD-DD/ES/2017 tanggal 17 Mei 2017 ditanda tangani oleh Bendahara Desa embong sido DENI HADIANTO dan kepala desa Embong sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli tanda terima tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa bulan Juni 2017 No : 37/ADD-DD/ES/2017 tanggal 22 Juni 2017 ditanda tangani oleh Bendahara Desa embong sido DENI HADIANTO dan kepala desa Embong sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli fakta integritas pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan alokasi dana desa dan dana desa, desa embong sido kec. Bermani ilir tahun 2017;
- 1 (satu) lembar asli fakta integritas penyampaian profil desa untuk penghitungan data bobot desa, desa Embong sido kec. Bermani Ilir tahun 2017 an. MULYEN;
- 10 (sepuluh) lembar foto kopi rekening koran bank Bengkulu No. Rekening : 2010102004234 an. Kas desa Embong Sido;
- 8 (delapan) lembar foto dokumentasi kegiatan titik nol dan pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan lapen Desa Embong sido Kec. Bermani ilir;
- 1 (satu) rangkap foto kopi legalisir laporan kegiatan bidang pembangunan desa berupa pembangunan lapen Desa Embong Sido Kec. Bermani ilir Kab. kepahiang nilai dana DD tahap 1 ( 60 % & 40 %) yang terdiri atas:
- 1 (satu) lembar foto kopi legalisir laporan Penggunaan Dana (LPD) 60 % & 40 % nomor surat : 02 / DD/ES-TPK/Thp I / Em/17
- 1 (satu )rangkap back up data pembangunan jalan lapen dan tembok pelapis tebing (TP)
- 1 (satu) rangkap foto kopian legalisir dokumentasi kegiatan pembangunan jalan lapen dan Tembok pelapis Tebing (TPT)
- 1 (satu) lembar foto copian print out rekening koran Bank bengkulu nomor Rekening :2010102004234 an. Kas Desa Embong Sido Desa Embong Sido Periode 01 januari 2018 s/d 31 Maret 2018.
- 1 (satu) buku foto copian RAB dan gambar Pembangunan Jalan lapen dan TPT yang dibuat oleh konsultan individu ARLIANTO, ST
- 1 (satu) buah map plastik warna biru bertuliskan SPJ ADD- DD 2017 60 % - 40 % EMB SIDO yang berisikan :
- 1 (satu) rangkap asli Buku Kas Umum Desa Embong Sido TA. 2017 Periode 01 mei 2017 s/d 31 Agustus 2017;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi nomor : 32 / ADD ? DD / ES/2017 untuk pembayaran Material Pabrikasi dan galian C pembangunan lapisan penetrasi (lapen) Desa Embong Sido Pada toko Karya Agung nomor 2.1.1.3 senilai Rp 114.591.000 (seratus empat belas juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupia) ditanda tangani diatas materai 6.000 pada tanggal 25 Mei 2017 oleh MZ. JONI (yang menerima), DENI HADIANTO (Bendahara) dan MULYEN ( Kepala desa Embong sido) ;
- 1 (satu) lembar asli nota pembelian bahan material tanggal 25 mei 2017 senilai Rp 114.591.000,- ditandatangni dan cap toko Karya agung ;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi nomor : 31 / kwt / DD /2017 untuk pembayaran Material Pabrikasi dan galian C pembangunan lapisan penetrasi (lapen) Desa Embong Sido Pada CV. Palu Gada nomor 2.1.1.3 senilai Rp 67.545.000 (enam puluh tujuh juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) ditanda tangani diatas materai 6.000 pada tanggal 25 Mei 2017 oleh jimmy rafles (yang menerima), DENI HADIANTO (Bendahara) dan MULYEN ( Kepala desa Embong sido);
- 1 (satu) lembar asli nota pembelian bahan material tanggal 25 mei 2017 senilai Rp 67.545.000,- ditandatangani dan cap CV. Palu gada;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi nomor : 30 / kwt / DD / 2017 untuk pembayaran aspal pembangunan lapisan penetrasi (lapen) Desa Embong Sido Pada CV. Palu Gada nomor 2.1.1.3 senilai Rp 144.380.000 (seratus empat puluh empat juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) ditanda tangani diatas materai 6.000 pada tanggal 25 Mei 2017 oleh jimmy rafles (yang menerima), DENI HADIANTO (Bendahara) dan MULYEN ( Kepala desa Embong sido);
- 1 (satu) lembar asli nota pembelian aspal tanggal 25 mei 2017 senilai Rp 144.380.000,- ditandatangani dan cap CV. Palu gada;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi nomor : 51 / DD / kwt / EM / 2017 untuk pembayaran sewa molen nomor 2.1.1.3 senilai Rp 590.000 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) ditanda tangani diatas materai 6.000 pada tanggal Juni 2017 oleh AL FUAD (yang menerima), DENI HADIANTO (Bendahara) dan MULYEN ( Kepala desa Embong sido);
- 1 (satu) lembar asli kwitansi nomor : 53 kwt / DD / 2017 untuk pembayaran biaya angkut three Wheel Roller 6-8 ton nomor 2.1.1.3 senilai Rp 8.800.000 (delapn juta delapan ratus ribu rupiah) ditanda tangani diatas materai 6.000 pada tanggal Juni 2017 oleh cap ALIKA GRUP tanpa nama (yang menerima), DENI HADIANTO (Bendahara) dan MULYEN ( Kepala desa Embong sido);
- 1 (satu) lembar asli kwitansi nomor : 52/ kwt / DD /EM/ 2017 untuk pembayaran sewa three Wheel Roller 6-8 ton nomor 2.1.1.3 senilai Rp 22.440.000 (dua puluh dua juta empat ratus empat puluh ribu rupiah) ditanda tangani diatas materai 6.000 pada tanggal Juni 2017 oleh cap ALIKA GRUP an. SOPIAN (yang menerima), DENI HADIANTO (Bendahara) dan MULYEN ( Kepala desa Embong sido);
- 1 (satu) lembar asli kwitansi nomor : 524/ kwt / DD /EM/ 2017 untuk pembayaran sewa dump truck nomor 2.1.1.3 senilai Rp 1.144.000 (satu juta seratus empat puluh empat ribu rupiah) ditanda tangani diatas materai 6.000 pada tanggal 17 Juni 2017 oleh AJI ASWAT (yang menerima), DENI HADIANTO (Bendahara) dan MULYEN ( Kepala desa Embong sido);
- 1 (satu) lembar asli tanda terima honorarium Tim Pengelola Kegiatan Bulan Juni s/d Agustus 2017, ditanda tangani pada bulan agustus 2017 oleh Bendahara Desa ( DENI HADIANTO) dan kepala Desa Embong sido ( MULYEN);
- 1 (satu) lembar asli Daftar hadir dan tanda terima insentif pekerja jenis kegiatan jalan lapen tanggal 01 Juni 2017 s/d 6 juni 2017 ditanda tangani pada tanggal 6 juni 2017 oleh Pelaksana Kegiatan F. ANSORI dan Menyetujui kepala Desa Embong Sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli Daftar hadir dan tanda terima insentif pekerja jenis kegiatan jalan lapen tanggal 08 Juni 2017 s/d 10 juni 2017 ditanda tangani pada tanggal 10 juni 2017 oleh Pelaksana Kegiatan F. ANSORI dan Menyetujui kepala Desa Embong Sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli Daftar hadir dan tanda terima insentif pekerja jenis kegiatan jalan lapen tanggal 11 Juni 2017 s/d 17 juni 2017 ditanda tangani pada tanggal 17 juni 2017 oleh Pelaksana Kegiatan F. ANSORI dan Menyetujui kepala Desa Embong Sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli Daftar hadir dan tanda terima insentif pekerja jenis kegiatan jalan lapen tanggal 18 Juni 2017 s/d 24 juni 2017 ditanda tangani pada tanggal 24 juni 2017 oleh Pelaksana Kegiatan F. ANSORI dan Menyetujui kepala Desa Embong Sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli Daftar hadir dan tanda terima insentif pekerja jenis kegiatan jalan lapen tanggal 02 Juli 2017 s/d 11 Juli 2017 ditanda tangani pada tanggal 11 juni 2017 oleh Pelaksana Kegiatan F. ANSORI dan Menyetujui kepala Desa Embong Sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli Daftar hadir dan tanda terima insentif pekerja jenis kegiatan jalan lapen tanggal 12 Juli 2017 s/d 18 Juli 2017 ditanda tangani pada tanggal 18 Juli 2017 oleh Pelaksana Kegiatan F. ANSORI dan Menyetujui kepala Desa Embong Sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli Daftar hadir dan tanda terima insentif pekerja jenis kegiatan jalan lapen tanggal 19 Juli 2017 s/d 26 Juli 2017 ditanda tangani pada tanggal 26 Juli 2017 oleh Pelaksana Kegiatan F. ANSORI dan Menyetujui kepala Desa Embong Sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli Daftar hadir dan tanda terima insentif pekerja jenis kegiatan jalan lapen tanggal 27 Juli 2017 s/d 28 Juli 2017 ditanda tangani pada tanggal 28 Juli 2017 oleh Pelaksana Kegiatan F. ANSORI dan Menyetujui kepala Desa Embong Sido MULYEN;;
- 1 (satu) buah map plastik warna merah bertuliskan copy APBDESA EMBONG SIDO ADD ? DD 2017 (usulan tahap 1 60 %) yang berisikan :
- 1 (satu) lembar asli blanko verifikasi berkas permohonan usulan penyaluran ADD dan DD ke rekening kas desa tahap 1 60 % Desa embong sido Kec. Bermani ilir;
- 1 (satu) lembar asli blanko aistensi penyusunan RAPBDes tahun anggaran 2017 Desa Embong sido Kec. Bermani Ilir ditandatangani tgl 03 Mei 2017;
- 2 (dua) lembar asli ceklist permohonan penyaluran ADD dan DD tahap 1 Desa Embong sido Kec. Bermani ilir kab. kepahiang TA. 2017 tanggal 03 Mei 2019;
- 3 (tiga) lembar asli lembar evaluasi Anggaran Pendapatan belanja Desa TA. 2017 Desa Embong Sido Kec. Bermani ilir Kab. Kepahiang ditandatangni oleh tim evaluasi dan verifikasi APBDes tingkat kabupaten kepahiang tanggal 25 April 2017;
- 1 (satu) lembar asli surat nomor 414/68/BI/ 2017 tanggal 02 Mei 2017 tentang usulan rekomendasi pencairan DD tahun 2017 tahap 1 yang dikeluarkan oleh kecamatan Bermani ilir dan ditandatangani oleh camat Bermani Ilir ARDIANSYAH, SH. MH kepada Bupati Kepahiang Cq Ketua Tim Fasilitasi DD tingkat Kabupaten;
- 1 (satu) lembar asli surat yang dikeluarkan oleh pemerintan desa embong Sido kepada Camat Bermani ilir nomor : 23 /ES/BI/2017 tentang usulan rekomendasi pencairan DD tahun 2017 tahap 1 ditandatangani pada tanggal 02 Mei 2017 oleh Kepala Desa Embong sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli surat yang dikeluarkan oleh pemerintan desa embong Sido (Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa) kepada Kepala Desa Embong Sido nomor : 05 /PTPKD/ES/BI/2017 tentang usulan rekomendasi pencairan DD tahun 2017 tahap 1 ditandatangani pada tanggal 29 April 2017 oleh koordinator Tim pelaksana PTPKD ABDUL RAHMAN, Pendamping desa Teknik infrastruktur RENI MARLENA, ST, Pendamping desa bidang pemberdayaan ELPIN TRIATMANATA, SPt, Pendamping Lokal desa YARPAN ASHARI, SE;
- 1 (satu) rangkap foto copian Perdes Nomor.03 tahun 2017 tentang APBDes tahun 2017 Desa Embong sido;
- 1 (satu) rangkap foto copian Rencana Penggunaan Dana (RPD) APBDes Desa Embong Sido Kec. Bermani Ilir tahun anggaran 2017 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa MULYEN;
- 1 (satu) rangkap foto copian Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) TA. 2017 Desa Embong Sido Kec. Bermani Ilir dengan kode desa : 1708012017 yang ditanda tangani oleh Kepala Desa MULYEN dan sekretaris Desa ABDUL RAHMAN;
- 1 (satu) rangkap foto copian Rencana Anggaran Biaya ( RAB) Desa Embong Sido Kec. Bermani Ilir TA. 2017;
- 1 (satu) rangkap foto copian print out rekening koran dengan Bank Bengkulu nomor rek:2010102004234 periode 01 Mei 2016 s/d 31 Desember 2016;
- 5 (lima) lembar foto copian dokumen foto Kepala desa beserta perangkatnya;
- 1 (satu) buah map plastik warna merah bertuliskan ASLI PENGAJUAN 40 % ADD ? DD 2017 EMBONG SIDO KEC. B.ILIR (usulan tahap II 40 %) yang berisikan :
- 1 (satu) lembar asli Daftar Cek lis pengajuan APBDES TAHAP II;
- 2 (dua) lembar foto copian Laporan Perjalanan dinas Dinas sosial Pemberdayaan Masyarakat dan desa Kab. Kepahiang tanggal 10 agustus 2017;
- 1 (satu) lembar asli daftar cek lis pengajuan tahap II Tim Verifikasi APBDes Tingkat Kec. Bermani Ilir Desa Embong sido yang ditandatangani oleh Camat Bermani ilir ARDIANSYAH, SH. MH tanggal 13 Nopember 2017;
- 1 (satu) lembar asli surat nomor 4142/220/BI/ 2017 tanggal November 2017 tentang usulan rekomendasi pencairan ADD tahun 2017 tahap II yang dikeluarkan oleh kecamatan Bermani ilir dan ditandatangani oleh camat Bermani Ilir ARDIANSYAH, SH. MH yang ditujukan kepada Bupati Kepahiang Cq Ketua Tim Fasilitasi ADD tingkat Kabupaten Kepahiang;
- 1 (satu) lembar asli surat nomor 4142/221/BI/ 2017 tanggal November 2017 tentang usulan rekomendasi pencairan DD tahun 2017 tahap II yang dikeluarkan oleh kecamatan Bermani ilir dan ditandatangani oleh camat Bermani Ilir ARDIANSYAH, SH. MH yang ditujukan kepada Bupati Kepahiang Cq Ketua Tim Fasilitasi ADD tingkat Kabupaten Kepahiang;
- 1 (satu) lembar asli surat yang dikeluarkan oleh pemerintan desa embong Sido kepada Camat Bermani ilir nomor : 133 /ES/BI/2017 tentang usulan rekomendasi pencairan ADD tahun 2017 tahap II ditandatangani pada tanggal 03 November 2017 oleh Kepala Desa Embong sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli surat yang dikeluarkan oleh pemerintan desa embong Sido kepada Camat Bermani ilir nomor : 134 /ES/BI/2017 tentang usulan rekomendasi pencairan DD tahun 2017 tahap II ditandatangani pada tanggal 03 November 2017 oleh Kepala Desa Embong sido MULYEN;
- 1 (satu) lembar asli surat yang dikeluarkan oleh pemerintan desa embong Sido (Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa) kepada Kepala Desa Embong Sido nomor : 013 /PTPKD/ES/BI/2017 tentang usulan rekomendasi pencairan ADD tahun 2017 tahap 1 ditandatangani pada tanggal November 2017 oleh koordinator Tim pelaksana PTPKD ABDUL RAHMAN, Pendamping Lokal desa YARPAN ASHARI, SE;
- 1 (satu) lembar asli surat yang dikeluarkan oleh pemerintan desa embong Sido (Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa) kepada Kepala Desa Embong Sido nomor : 014 /PTPKD/ES/BI/2017 tentang usulan rekomendasi pencairan ADD tahun 2017 tahap 1 ditandatangani pada tanggal 01 November 2017 oleh koordinator Tim pelaksana PTPKD ABDUL RAHMAN, Pendamping Lokal desa YARPAN ASHARI, SE;
- 1 (satu) rangkap foto copian Perdes Nomor.03 tahun 2017 tentang APBDes tahun 2017 Desa Embong sido;
- 1 (satu) rangkap asli Laporan realisasi Penggunaan Dana APBDes Alokasi Dana Desa dan Dana desa tahap 1 (60 %) Pemerintah Desa Embong Sido Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten kepahiang Propinsi Bengkulu TA. 2017;
- 1 (satu) lembar asli Laporan Kekayaan Milik Desa sampai dengan 31 Agustus 2017 Desa Embong Sido Kec. Bermani ilir Kab. kepahiang yang ditandatangani oleh Kepala Desa MULYEN;
- 1 (satu) rangkap foto copian Dokumen perencanaan Dana Desa kegiatan 40 % yang dibuat oleh Konsultan individu an. ARLIANTO, ST
- 4 (empat) lembar asli foto dokumentasi kegiatan fisik lapen tahap 40 % dan 70 %;
- 1 (satu) rangkap asli Laporan realisasi Penggunaan Dana Desa (DD) tahap 1 ( 60 %) TA. 2017 Pemerintahan Desa Embong Sido Kecamatan Bermani ilir yang ditandatangani oleh bendahara desa DENI HADIANTO dan Kepala Desa MULYEN
- 1 (satu) rangkap foto copian print out rekening koran bank Bengkulu No. Rekening 2010102004234 an. Kas desa Embong Sido Periode 01 januari 2017 s/d 31 agustus 2017;
- 1 (satu) rangkap asli Rencana penggunaan dana (RPD) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Alokasi Dana Desa dan Dana Desa tahap II ( 40 %) Pemerintahan Desa Embong Sido Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten kepahiang propinsi Bengkulu TA. 2017;
- 1 (satu) lembar asli Fakta Integritas Pelaksanaan dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Desa Embong Sido Kecamatan Bermani Ilir Tahun 2017 ditandatangani diatas Materai 6.000 pada November 2017 oleh Kepala Desa MULYEN, Sekretaris Desa ABDUL RAHMAN dan Bendahara Desa DENI HADIANTO;
- 1 (satu) lembar fakta integritas penyampaian profil Desa untuk penghitungan data bobot Desa Desa Embong Sido Kecamatan Bermani ilir tahun 2017 yang ditandatangani pada februari 2017 diatas materai 6.000 oleh Kepala Desa Embong sido MULYEN.
- 1 (satu) bundel SPJ (Surat Pertanggungjawaban) Dana Desa tahap 1 (60 %) tahap II (40 %) Desa Embong Sido TA. 2017;
- 1 (satu) rangkap foto copian legalisir SK (surat Keputusan) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepahiang Nomor : 04 tahun 2017 tentang Tim Verifikasi Anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) TA. 2017.
- 1 (satu) buku Laporan Pemeriksaan Fisik di lapangan Pekerjaan lapisan Penetrasi Desa Embong Sido Kec. Bermani ilir Kab. Kepahiang TA. 2017;
- 1 (satu) rangkap foto kopi legalisir SK ( Surat Keputusan) Camat Bermani ilir nomor 02 tahun 2017 tentang Penetapan Panitia Pendamping Kegiatan Tim Alokasi Dana desa Kantor Camat Bermani Ilir Kab. Kepahiang TA. 2017 yang ditanda tangani oleh ARDIANSYAH, SH. MH;
- 1 (satu) lembar foto copi legalisir surat Perintah Pencairan dana (SP2D) nomor : 0217/SP2D-LS/KPH/2017 tgl 15 Mei 2017
- 1 (satu) lembar foto copi legalisir surat yang dikeluarkan oleh Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang nomor :900/001 ADD ? DD / ppkd / kph /2017 tgl 13 Mei 2017 tentang Pemindah bukuan dari rekening ka PPKD ke rekening kas desa yang ditandatangani oleh Kepala Badan Keuangan daerah kab. Kepahiang selaku Bendahara umum daerah Dr. PERYANDI, S.Sos, MM;
- 1 (satu) rangkap foto copi daftar nominatif penyaluran Dana desa dan Alokasi dana Desa Tahap 1 (60 %) se Kab. Kepahiang TA. 2017;
- 1 (satu) lembar foto copi legalisir surat Perintah Pencairan dana (SP2D) nomor : 1467/SP2D-LS/KPH/2017 tgl 17 November 2017
- 1 (satu) lembar foto copi legalisir surat yang dikeluarkan oleh Badan Keuangan Daerah Kab. Kepahiang nomor :900/005 ADD ? DD / ppkd / kph /2017 tgl 17 November 2017 tentang Pemindah bukuan dari rekening ka PPKD ke rekening kas desa yang ditandatangani oleh Kepala Badan Keuangan daerah kab. Kepahiang selaku Bendahara umum daerah Dr. PERYANDI, S.Sos, MM
- 1 (satu) rangkap foto copi daftar nominatif penyaluran Dana desa dan Alokasi dana Desa Tahap 1 (40 %) se Kab. Kepahiang TA. 2017
- 1 (satu) lembar foto copi kwitansi nomor 03 tanggal 31 Mei 2017 yang diterima oleh BENYAMIN sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran upah kerja jalan lapen, ditandatangani oleh sdr BENYAMIN;
- 1 (satu) lembar foto copi kwitansi nomor 07 tanggal 16 Juni 2017 yang diterima oleh BENYAMIN sebesar Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah) untuk pembayaran jalan lapen, tanpa ditanda tangani oleh sdr BENYAMIN;
- 1 (satu) lembar foto copi kwitansi tanpa nomor tanggal 09 Juni 2017 yang diterima oleh BENYAMIN sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran upah kerja (lapen), yang ditanda tangani oleh sdr BENYAMIN;
- 1 (satu) lembar foto copi kwitansi nomor 04 tanggal 06 Juni 2017 yang diterima oleh BENYAMIN sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk pembayaran upah kerja, yang ditanda tangani oleh sdr BENYAMIN;
- 1 (satu) lembar foto copi kwitansi nomor 10 tanggal 20 juni 2017 yang diterima oleh BENYAMIN sebesar Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) untuk pembayaran upah kerja jalan lapen, yang ditanda tangani oleh sdr BENYAMIN.
- 1 (satu) rangkap foto copi legalisir Keputusan Bupati Kepahiang nomor : 141 ? 652 tahun 2015 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa, Desa Gunung Agung, Pagar Gunung, Desa Embong Sido, Desa Limbur Lama dan Desa Bukit Menyan Kecamatan Bermani Ilir Periode 2015 ? 2021 tanggal 04 November 2015 ditandatangani oleh pejabat bupati kepahiang H. CIK ASAN DENN;
- 1 (satu) lembar asli surat pernyataan MULYEN Bin BINHUAN selaku kepala desa Embong sido sehubungan dengan pelaksanaan DD TA. 2017 tentang pembayaran pajak.
- 1 (satu) buku BPKB ( Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) an. AFRIADI dengan identitas kendaraan nomor BD 1398 NA, merk toyota, Type NEW AVANZA 1,3 G M/T warna abu-abu metalik, nomor Rangka / NIK /VIN :MHKM1BA3JDK146208, Nomor mesin :MB28045;
- 1(satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) bermotor an. Pemilik AFRIADI nomor registrasi BD 1398 NA alamat PAUH Terenja Kel. Pauh Terenja Kec. XIV Koto Kab. Muko-muko merk Toyota, Type New AVANZA 1.3 G M/T warna abu-abu metalik dengan nomor rangka/NIK/VIN :MHKM1BA3JDK146208, nomor mesin : MB28045;
- 1 (satu) unit mobil new avanza 1.3 G M/T, merk Toyota warna abu-abu metalik dengan nomor Polisi terpasang BD 1398 NA;
- 1 (satu) buah kunci mobil NEW AVANZA 1.3 G M/T, merk TOYOTA, warna abu-abu metalik dengan nomor polisi terpasang BD 1398 NA dan dompet kunci verwarna hitam.
- 1 (satu) kapling tanah ukuran 20 m x 20 m beserta bangunan rumah di atasnya yang berada di desa Embong Sido Kec. Bermani ilir Kab. Kepahiang dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
- Sebelah utara berbatas dengan tanah ISKANDAR
- Sebelah utara berbatas dengan Jalan
- Sebelah utara berbatas dengan Jalan
- Sebelah utara berbatas dengan tanah ISKANDAR
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan jual Beli tanah ukuran 20 m x 20 m dengan harga Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) antara MULYEN dengan ISKANDAR tertanggal 13 Januari 2017.
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.- (lima ribu rupiah).
Putusan PN BENGKULU Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bgl |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Fitrizal Yanto |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Nich Samara, M.h hakim Anggota 2: Yosi Astuty |
Panitera | Panitera Pengganti: Tuty Daulae Hutabarat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan untuk perkara lain, yaitu atas nama ABDUL RAHMAN Bin SAHIDIN; |
Tanggal Musyawarah | 22 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bgl
Statistik810