Putusan PA POLEWALI Nomor 206/Pdt.G/2015/PA.Pwl |
|
Nomor | 206/Pdt.G/2015/PA.Pwl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 1 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PA POLEWALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | -h. A. Zahri, M.hi. |
Hakim Anggota | -rajiman, -siti Zainab Palupessy |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;2. Menetapkan Ismail/Semmaing yang wafat tanggal 15 Mei 1986 sebagai Pewaris I;3. Menetapkan Budiana binti Ismail/Semmaing yang wafat tahun 1989 sebagai Pewaris II ;4. Menetapkan Baco Lolo/La Baco Hamma bin Ismail/Semmaing yang wafat sebagai Pewaris III;5. Menetapkan Sa?di yang wafat tahun 2014 sebagai Pewaris IV;6. Menetapkan ahli waris Pewaris I (Ismail/Semmaing) adalah: Sa?ddi, Isa binti Ismail/Semmaing, Hj. Hasnah binti Ismail/Semmaing, Hj. Murni binti Ismail/Semmaing, Baco Lolo/La Baco Hamma bin Ismail/Semmaing dan Budiana binti Ismail/Semmaing;7. Menetapkan ahli waris Pewaris II (Budiana binti Ismail/Semmaing) adalah Sa?ddi, Maulana Harisman bin M. Salim dan Rusdianto bin M.Salim;8. Menetapkan ahli waris Pewaris III (Baco Lolo/La Baco Hamma bin Ismail/Semmaing) adalah: Sa?di, Isa binti Ismail/Semmaing, Hj. Hasnah binti Ismail/Semmaing, Hj. Murni binti Ismail/Semmaing;9. Menetapkan ahli waris dan ahli waris Pengganti Pewaris IV (Sa?di) adalah: Isa binti Ismail/Semmaing, Hj. Hasnah binti Ismail/Semmaing, Hj. Murni binti Ismail/Semmaing, Maulana Harisman bin M. Salim dan Rusdianto bin M.Salim;10. Menetapkan objek sengketa berupa sebidang sawah seluas kurang lebih 1,3 Ha/13.302 m2 terletak di Desa Campurjo (dahulu Desa Sumberejo), Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat, dengan batas-batas:- Utara saluran air/jalan Desa, - Timur sawah Mansyur, - Selatan sawah Sayadi/Sennu, - Barat sawah persatuan Desa;adalah harta bersama Pewaris I (Ismail/Semmaing) dan Pewaris IV (Sa?di);11. Menetapkan Ismail/Semmaing mendapat (setengah) bagian dari harta bersama tersebut pada poin 10;12. Menetapkan Sa?di mendapat (setengah) bagian dari harta bersama tersebut pada poin 10;13. Menetapkan bagian ahli waris Pewaris I (Ismail/Semmaing) dari objek sengketa poin 11 tersebut di atas, masing-masing untuk: a. Sa?ddi (istri) = 6/48 atau 12,5 %;b. Isa binti Ismail/Semmaing, Tergugat I = 7/48 atau 14, 5 %;c. Hj. Hasnah binti Ismail/Semmaing, Penggugat = 7/48 atau 14, 5 %,d. Hj. Murni binti Ismail/Semmaing, Penggugat II= 7/48 atau 14, 5 %,e. Baco Lolo/La Baco Hamma bin Ismail/Semmaing = 14/48 atau 29.5 %;f. Budiana binti Ismail/Semmaing = 7/48 atau 14, 5 %;14. Menetapkan bagian ahli waris Pewaris II (Budiana) dari objek sengketa poin 12 huruf (f) tersebut di atas, masing-masing untuk :a. Sa?ddi ( ibu) = 2/12 atau 16, 6 %;b. Maulana Harisman bin M. Salim, Penggugat III = 5/12 atau 41, 7 %,c. Rusdianto bin M.Salim, Penggugat IV = 5/12 atau 41, 7 %,. 15. Menetapkan bagian ahli waris Pewaris III (Baco Lolo/La Baco) dari objek sengketa poin 13 huruf (e) tersebut di atas, masing-masing untuk : a. Sa?ddi (Ibu) = 3/18 atau 16.6 %;b. Isa binti Ismail/Semmaing, Tergugat I = 5/18 atau 27, 7 %,c. Hj. Hasnah binti Ismail/Semmaing, Penggugat I = 5/18 atau 27, 7 %,d. Hj. Murni binti Ismail/Semmaing, Penggugat II = 5/18 atau 27, 7 %,16. Menetapkan bagian ahli waris dan ahli waris pengganti Pewaris IV (Sa?ddi) dari objek sengketa poin 12 ditambah poin 13 huruf (a) ditambah poin 14 huruf (a) dan ditambah poin 15 huruf (a) tersebut di atas, masing-masing untuk:a. Isa binti Ismail/Semmaing, Tergugat I = 2/8 atau 25 %; b. Hj. Hasnah binti Ismail/Semmaing, Penggugat I = 2/8 atau 25 %; c. Hj. Murni binti Ismail/Semmaing, Penggugat II = 2/8 atau 25 %; d. Maulana Harisman bin M. Salim, Penggugat III = 1/8 atau 12,5;e. Rusdianto bin M.Salim, Penggugat IV. = 1/8 atau 12, 5;17. Menetapkan bagian ahli waris dari kumulasi perhitungan secara berjenjang dari objek sengkata, untuk masing-masing adalah:a. Isa binti Ismail/Semmaing, Tergugat I = 26 % atau 3.501 m2; b. Hj. Hasnah binti Ismail/Semmaing, Penggugat I = 26 % atau 3.501 m2; c. Hj. Murni binti Ismail/Semmaing, Penggugat II = 26 % atau 3.501 m2; d. Maulana Harisman bin M. Salim, Penggugat III = 10,5 % atau 1.400 m2;e. Rusdianto bin M.Salim, Penggugat IV. = 10,5 % atau 1.400 m2;18. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, untuk membagi dan menyerahkan bagian masing-masing ahli waris yang berhak sebagaimana diktum 19 tersebut di atas dan apabila tidak bisa dibagi secara natura maka dijual lelang dan hasilnya dibagi sesuai bagian masing-masing;19. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara ini sebesar Rp 1.711.000,00 (satu juta tujuh ratus sebelas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 206/Pdt.G/2015/PA.Pwl.zip
- Download PDF
- 206/Pdt.G/2015/PA.Pwl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 71 PK/Ag/2017
Kasasi : 307 K/Ag/2016
Pertama : 206/Pdt.G/2015/PA.Pwl
Banding : 125/Pdt.G/2015/PTA.Mks
Statistik6533