Putusan PN SINTANG Nomor 32/Pdt.G.2016/PN Stg |
|
Nomor | 32/Pdt.G.2016/PN Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | 31 Oktober 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hendro Wicaksono |
Hakim Anggota | Edy Alex Serayox, Abdul Rasyid |
Panitera | - Agus Suparman |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI :Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara :1. Menyatakan Tergugat 1 tidak hadir meskipun telah dipanggil secara sah dan patut;2. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian;3. Menyatakan sebagai hukum bahwa sebagian tanah yang terletak di Jl. Nanga Pinoh ??? Kota Baru, KM 4, Propinsi Kalimantan Barat, dahulu Kabupaten Sintang dan sekarang Kabupaten Melawi, Kecamatan Nanga Pinoh, Desa Tanjung Niaga, sebagaimana sertifikat hak milik No.620 tahun 1999 dan sertifikat hak milik No. 621 tahun 1999, dengan batas-batasnya sebagai berikut : - Sebelah Utara dengan Tanah Milik Atmowarsito als. Tetsian/ Asian;- Sebelah Selatan dahulu dengan tanah milik Heru Prehanto sekarang dengan Tanah Aphin;- Sebelah Timur dengan Jalan Nanga Pinoh - Kota Baru (Jalan Propinsi);- Sebelah Barat dahulu dengan Tanah Negara sekarang dengan Tanah milik H. Hasan dkk;Adalah tanah Hak Milik Pewaris Para Penggugat 1 s/d 7 dan Suami Tergugat 1 yang bernama Drs. Yarden anak dari D. Tambun, Tergugat 2 dan Tergugat 3 dan merupakan tanah warisan Peninggalan D. Tambun yang belum dibagi;4. Menyatakan sebagai hukum bahwa Para Penggugat 1 s/d 7 dan Suami Tergugat 1 yang bernama Drs. Yarden anak dari D. Tambun, Tergugat 2, dan Tergugat 3 adalah Ahli Waris dari D. Tambun;5. Menyatakan sebagai hukum bahwa Perbuatan jual-beli dan mengalih-namakan tanah bersertifikat Hak-Milik M.620 Tahun 1999, Surat Ukur No. 232 Tahun 1999 seluas : 19.957 M2 an. Drs. YARDEN yang dilakukan oleh suami Tergugat 1 dan Tergugat 4 adalah perbuatan melawan hukum dan batal demi hukum;6. Menyatakan sebagai hukum bahwa Perbuatan Tergugat 3 yang telah mensertifikatkan sebagian dari tanah milik Pewaris para Penggugat 1 s/d 7, Suami Tergugat 1 yang bernama Drs. Yarden anak dari D.Tambun, Tergugat 2, dan Tergugat 3, tanpa sepengetahuan dan seijin dari Para Penggugat 1 s/d 7, yaitu Sertifikat Hak-Milik Atas Tanah Nomor : 621 Tahun 1999, Surat Ukur No.233/1999/Tj Niaga,TgL 20-9-1999, seluas : 18.358 M2 an. SENI ELIA (Tergugat 3) adalah perbuatan melawan hukum yang batal demi hukum;7. Menyatakan sebagai hukum bahwa Akte Jual-Beli Tanah Nomor : 594.4/90/PPAT/2006, Tanggal 30-11-2006, yang dibuat oleh dan dihadapan Camat Nanga Pinoh dalam kapasitasnya selaku PPAT (Tergugat 6), karena Tanah tersebut tanpa setahu dan seijin dari para Penggugat 1 s/d 7 yang juga berhak atas tanah dimaksud secara melawan hukum telah dijual oleh suami Tergugat 1 kepada Tergugat 4 (Hermanus Benny, ST/ anak angkatnya Tergugat 1 dan suami Tergugat 1 ) adalah batal demi hukum;7. Menghukum Tergugat 4 Hermanus Benny, ST., M.Si untuk segera menyerahkan Sertifikat hak-milik atas tanah terperkara, yaitu : - M. 620 Tahun 1999, Surat Ukur No.232/1999/Tj Niaga,TgL 20-9-1999, seluas : 19.957 M2 an. HERMANUS BENNY., ST. (Dahulu an. Drs.Yarden);- M. 621 Tahun 1999, Surat Ukur No.233/1999/Tj Niaga,TgL 20-9-1999, seluas : 18.358 M2 an. SENI ELIA.Kepada Tergugat 7 tanpa syarat apapun juga bila perlu dengan upaya paksa dan bantuan Pihak Yang Berwajib, agar dapat segera dilakukan pencabutan dan ditarik dari peredarannya;8. Menghukum Tergugat 7 untuk mencabut dari menarik :- Sertifikat Hak Milik No. 620 tahun 1999, surat ukur No. 232/1999/Tj. Niaga tanggal 20-9-1999 seluas 19.957 m2 an. Hermanus Benny, ST., (dahulu an. Drs. Yarden);- Sertifikat Hak Milik No. 621 tahun 1999, surat ukur No. 232/1999/Tj. Niaga tanggal 20-9-1999 seluas 18.359 m2 an. Seni Elia;9. Menghukum Para Tergugat 1 s/d 7 untuk membayar semua biaya yang timbul akibat perkara ini secara tanggung-renteng yang hingga saat ini sejumlah Rp. 5.215.000,- (lima juta dua ratus lima belas ribu rupiah);10. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya |
Tanggal Musyawarah | 5 Juni 2017 |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 90/PDT/2017/PT KAL-BAR
Kasasi : 3569 K/Pdt/2018
Pertama : 32/Pdt.G.2016/PN Stg
Statistik14235