Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 130-K / PM.III-12 /AD / VIII / 2017 |
|
Nomor | 130-K / PM.III-12 /AD / VIII / 2017 |
Para Pihak | Ferdian Zhugo Aryadi Sertu NRP 21110098390190; |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Kesusilaan |
Kata Kunci | ZINA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 Juli 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 12 SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | - Koerniawaty Sjarif, Letkol Laut (kh/w), Rp 13712/p |
Hakim Anggota | -agustono, Mayor Chk, Rp 21940080960873, Kapten Laut (kh), Rp 17425/p, - Ahmad Junaedi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atasyaitu, xxxxxxxxxxxxxxxx , Sertu, NRP xxxxxxxxxxxx, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindakpidana pada Dakwaan alternatif kedua : ?Turut serta melakukan Zina?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Pokok : Penjara selama 7(tujuh) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari Dinas Militer.3. Menetapkan barang-barang bukti berupa :a. Barang :- Satu buah Memory Card yang berisikan foto kebersamaan antara Terdakwa dengan Sdri. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.Dirampas untuk dimusnahkan.b. Surat :1) Dua buah buku nikah 1 (satu) buah warna hijau Nomor : 142/27/111/2008 untuk istri a.n. Sdri. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx dan 1 (satu) buah warna merah hati Nomor : 142/27/ III/ 2008 untuk Suami a.n. Xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx di keluarkan tanggal 28 Maret 2008.2) Empat lembar foto Memory kebersamaan antara Terdakwa dengan Sdri. Risa Yusrtika Meylana .3) Satu lembar foto Copy Bill Hotel Prisma Kel. Medaeng Kec. Waru Kab. Sidoarjo a.n. Terdakwa tanggal 19 Januari 2016 berikut foto copy KTP Prov. Sulawesi Utara Kab. Bolaang Mongondow a.n. Terdakwa di tandatangani Costumer (Terdakwa).4) Satu lembar asli Room Reservation Form Hotel Prisma Terdakwa tanggal 19 Januari 2016 ditandatangani perempuan (namanya tidak tahu).5) Satu lembar foto copy Bill Hotel Prisma Kel. Medaeng Kec. Waru Kab. Sidoarjo a.n. Terdakwa tanggal 18 Pebruari 2016 berikut foto copy KTP Prov. Sulawesi Utara Kab. Bolaang Mongondow Terdakwa..6) Satu Lembar asli Room Reservation From Hotel Prisma a.n. Terdakwa tanggal 18 Pebruari 2016 di tandatangani teman perempuan (namanya tidak tahu).7) Satu lembar bukti pembayaran Kamar di Hotel Prisma, menggunakan debit Bank BCA a.n. Terdakwa sebesar Rp 306.000, (tiga ratus enam ribu rupiah) tanggal 18 Pebruari 2016 pukul 17.39. Wib.8) Satu lembar copy Bill Hotel Prisma, Kel. Medaeng Kec. Waru kab. Sidoarjo a.n. Terdakwa tanggal 25 Pebruari 2016 berikut foto copy KTP Prov. Jawa Timur Kab. Jombang a.n. Terdakwa.9) Satu lembar asli Room Reservation Hotel Prisma Terdakwa tanggal 25 Pebruari 2016 di tandatangani Terdakwa.10. (satu) satu lembar asli Report Tamu Hotel Prisma Periode Bulan Januari, Pebruari dan Mei 2016.11) Sepuluh lembar asli lampiran Report Tamu Hotel Prisma Periode Bulan Januari 2016.12) Sembilan lembar asli lampiran Report Tamu Hotel Prisma Periode Bulan Pebruari 2016.13) Sebelas lembar Report Tamu Hotel Prisma Periode Bulan Mei 2016.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwatetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 130-K_/_PM.III-12_/AD_/_VIII_/_2017.zip
- Download PDF
- 130-K_/_PM.III-12_/AD_/_VIII_/_2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 130-K / PM.III-12 /AD / VIII / 2017
Banding : 122-K/PMT.III/BDG/AD/XI/2017
Kasasi : 131 K/MIL/2018
Statistik221128