Putusan PN KRAKSAAN Nomor 59/ Pdt.Plw/ 2013/ PN. Kraks. |
|
Nomor | 59/ Pdt.Plw/ 2013/ PN. Kraks. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Setyaningsih |
Hakim Anggota | Shdwinata Estu Dharma, David Sidik Harinoean Simaremare |
Panitera | Djatimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENOLAK GUGATAN PELAWAN UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Mengabulkan gugatan Perlawanan pelawan untuk sebagian ;2. Menyatakan menurut hukum bahwa Para Pelawan dan Terlawan-2, -3 dan Terlawan-4 adalah merupakan anak kandung dari P. Nalisa al. Pak Arifin dan cucu kandung dari P. Eti Mastoeki.3. Menyatakan menurut hukum bahwa Para Pelawan dan Terlawan-2, -3 dan Terlawan-4 adalah merupakan ahli waris pengganti dari Nalisa al. P. Arifin dan berhak atas harta peninggalan dari P. Eti Mastoeki. 4. Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sengketa dalam perkara No. 58/ Pdt.G/ 2009/ PN.Kab.Prob. dengan batas-batas : - Utara : Tanah sawah P. Darso- Timur : Tanah sawah P. Sulis- Selatan : Tanah P. H. Zaimi- Barat : Tanah sawah P. H. Mustofa.Adalah Harta Peninggalan dari P. ETI MASTOEKI, tersebut dalam buku kerawangan dan buku C Desa Besuk No. 214, persil 59, Klas S.II, luas : 0,452 ha., yang belum dibagi waris. 5. Menyatakan Para Pelawan adalah merupakan Para Pelawan yang beritikat baik.6. Menghukum Terlawan untuk membayar segala biaya perkara ini, yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 1.906.000,- (Satu Juta Sembilan Ratus Enam Ribu rupiah) ;7. Menolak gugatan pelawan untuk selain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 2 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1063 K/Pdt/2015
Pertama : 59/ Pdt.Plw/ 2013/ PN. Kraks.
Statistik344