Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 9/G/2016/PTUN.Mks |
|
Nomor | 9/G/2016/PTUN.Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 26 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Bambang Soebiyantoro |
Hakim Anggota | Sri Listiani, Muhammad Iqbal M |
Panitera | Hamka Mawi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :I. DALAM EKSEPSI :- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya; -------------------------------------------------------------------------------------II. DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; ------------------------------2. Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa : Keputusan Pendaftaran Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik No. 20402/Batua, tanggal 31 Juli 2001, Surat Ukur No. 00475/2001, tanggal 19 Juni 2001, Luas 195 M2 sekarang Sertipikat Hak Milik No. 20162/Batua dari Salma dan Adewardy kepada Sudiaman Liwang; -------------------------------3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa : Keputusan Pendaftaran Peralihan Hak Sertipikat Hak Milik No. 20402/Batua, tanggal 31 Juli 2001, Surat Ukur No. 00475/2001, tanggal 19 Juni 2001, Luas 195 M2 sekarang Sertipikat Hak Milik No.20162/Batua dari Salma dan Adewardy kepada Sudiaman Liwang; ------4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 342.000,- (Tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah); ---------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2016 |
Tanggal Dibacakan | 14 September 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/G/2016/PTUN.Mks.zip
- Download PDF
- 9/G/2016/PTUN.Mks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 245K/TUN/2017
Pertama : 9/G/2016/PTUN.Mks
Banding : 167/B/2016/PT.TUN.MKS
Statistik5544