- Menyatakan Terdakwa ANDI SYAHPUTRA Als AAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak atau melawan hukum melakukan percobaan atau pemufakatan jahat, menyerahkan, atau menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana MATI;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) tas selempang warna coklat.
- 1 (satu) unit HP merk Oppo A3 warna hitam No.simcard Malasiya
- 1 (satu) unit samsung note 2 warna hitam putih.
- 1 (satu) unit HP merek samsung S8 warna hitam nomor sim card 082211327297;
- Paspor an.Andi Saputra No.B7729794;
- Paspor an.Andi Saputra No.U586646;
- KTP an.Andi Saputra;
- 1 (satu) unit HP Nokia warna hitam dengan kartu No. 082294237848;
- 1 (satu) buah HP merek samsung S8 warna hitam dengan No. 081240553462;
- 1 (satu) unit mobil Honda Jazz warna hitam No. Pol BK 1772 QI;
- 1 (satu) buah STNK mobil Honda Jazz hitam No. Pol 1772 QI;
- 1 (satu) unit Hp merk Brandcode warna hijau.
- 1 (satu) unit Hp merk Samsung warna putih.
- 1 (satu) unit mobil Innova No. Pol BK 1646 KH warna hitam.
- 1 (satu) buah dompet warna biru bertuliskan Levi Strauss berisi 10 (sepuluh) anak kunci showroom mobil.
- 1 (satu) buah kunci mobil CRV No. Pol BK 1717 EB.
- 1 (satu) buah kunci mobil HRV No. Pol BK 1243 BD.
- 1 (satu) buah kunci mobil Xtrail No. Pol BK 1988 JF.
- 1 (satu) unit mobil HRV No. Pol BK 1243 BD.
- 32 (tiga puluh dua) plastic hitam berbentuk kotak isi Kristal putih diduga narkotika jenis shabu seberat 32.000 gr (tigapuluh dua ribu gram);
- 1 (satu) unit mobil CRV No. Pol BK 1717 EB berisi 59 (lima puluh sembilan) plastic hitam berbentuk kotak isi Kristal putih diduga narkotika jenis shabu seberat 59.000 gr (limapuluh Sembilan ribu gram);
- 1 (satu) unit mobil Nissan Xtrail No. Pol BK 1988 JF berisi 44 (empat puluh empat) plastic hitam berbentuk kotak isi Kristal putih diduga narkotika jenis shab seberat 43.300 gr (empat puluh tiga ribu tigaratus gram);
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BRI Simpedes dengan nomor rekening 5320-01-009176-53-2 An. Syarifuddin.
- 1 (satu) buah ATM Bank BRI BRI Simpedes dengan nomor rekening 5320-01-009176-53-2 An. Syarifuddin.
- 1 (satu) buah tanda terima dari Mega Auto Central Finance untuk pembayaran cicilan mobil CRV No. Pol BK 1717 EB senilai Rp. 13.492.000,- tanggal 31 Juni 2017.
- 1 (satu) buah kwitansi dari PT. Astra Sedaya Finance untuk pembayaran mobil HRV No. Pol BK 1243 BD senilai Rp. 10.603.000,- tanggal 09 Februari 2017.
- 3 (tiga) buah transferan untuk pembayaran mobil Innova BK 1646 KH senilai Rp. 7.825.300 bulan juni, juli, agustus 2017 melalui Bank BRI.
- 2 (dua) buah fotocopy aplikasi pembukaan rekening Bank BRI rekening nomor 5320-01-009176-53-2 An. Syarifuddin.
- 1 (satu) set laporan tran Saksi Bank BRI atas rekening nomor 5320-01-009176-53-2 An. Syarifuddin.
- 1 (satu) lembar Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) An. Keluarga U.D.
- Uang senilai Rp. 616.509.459,60 (enam ratus enam belas juta lima ratus Sembilan ribu empat ratus lima puluh Sembilan koma enam puluh rupiah) yang berada rekening nomor 0340-01-002467-30-7 An. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pertanggal 21 November 2017.
- Sisa Laboratorium barang bukti lebih kurang 54,79 (limapuluhkoma tujuh Sembilan) gram.
- Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara;
Putusan PN MEDAN Nomor 92/Pid.Sus/2018/PN Mdn |
|
Nomor | 92/Pid.Sus/2018/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Sri Wahyuni Batubara |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Aimafni Arli, hakim Anggota 2: Syafril Pardamean Batubara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN; DIKEBALIKAN KEPADA TERDAKWA; DIPERGUNAKAN DALAM BERKAS PERKARA ABDUL KAWI ALS. ADE DIPERGUNAKAN DALAM BERKAS PERKARA SYARIHUDDIN ALS. DIN; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 92/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Statistik8758