Putusan PT SURABAYA Nomor 05/PID.SUS/2015/PT SBY |
|
Nomor | 05/PID.SUS/2015/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 8 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Suhardjono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar | MENGADILI :- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa; - Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 112/Pid.Sus/2013/PN. Sby., tanggal 28 April 2014, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai redaksi amar putusan point 5, yang selengkapnya sebagai berikut : 1. Menyatakan TERDAKWA Drs. SUDJIONO MM. bin S. PAWIROREJO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan TERDAKWA Drs. SUDJIONO MM. bin S. PAWIROREJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan %u201Ctindak pidana korupsi secara bersama-sama%u201D sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana Kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar denda tersebut diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan barang bukti berupa : 1. Bukti I terdiri : a. 360 buah rak buku;b. 360 meja baca siswa; c. 120 buah meja kerja; d. 120 buah kursi kerja; e. 360 buah karpet;2. Bukti II terdiri : a. 1 (satu) bendel foto copy RKA SKPD Dinas Dikpora Kab. Nganjuk (dilegalisir);b. 1 (satu) bendel foto copy SPP LS Nomor : 0681/SPP.LS/1.01. 4/2011 Tanggal 23 Desember 2011 dan Nomor 0682/SPP.LS/ 1.01.4/2011 Tanggal 23 Desember 2011. Tentang pembayaran pengadaan meubelair perpustakaan untuk Sekolah Dasar Paket A (dilegalisir);c. 1 (satu) bendel foto copy SPP LS Nomor : 0683/SPP.LS/1.01. 4/2011 Tanggal 23 Desember 2011 dan Nomor 0684/SPP.LS/ 1.01.4/2011 Tanggal 23 Desember 2011. Tentang pembayaran pengadaan meubelair perpustakaan untuk Sekolah Dasar Paket B (dilegalisir);d. 1 (satu) bendel foto copy SPP LS Nomor : 0685/SPP.LS/1.01. 4/2011 Tanggal 23 Desember 2011 dan Nomor 0686/SPP.LS/ 1.01.4/2011 Tanggal 23 Desember 2011. Tentang pembayaran pengadaan meubelair perpustakaan untuk Sekolah Dasar Paket C (dilegalisir);f. 1 (satu) Bendel foto copy laporan realisasi pengadaan meubelair perpustakaan Dana alokasi khusus 2010 tahun anggaran 2011;f. 1 (satu) Bendel foto copy Buku Kas Umum (BKU) Bidang Dikdas Dinas Dikpora Kab. Nganjuk tahun anggaran 2011 (dilegalisir); g. 1 (satu) Bendel foto copy Surat Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/08/k/411.013/2011 tanggal 03 Januari 2011 (dilegalisir);h. 1 (satu) bendel foto copy SPP LS Nomor : 0687/SPP.LS/1.01. 1.04/2011 Tanggal 23 Desember 2011 dan Tentang Honorarim Pengawas Teknis Kegiatan Pengadaan Meubelair Perpustakaan (DAK) 2010 (dilegalisir);i. 1 (satu) bendel foto copy SPP LS Nomor : 0002/SPP.LS/1.01. 1.04/2011 Tanggal 31 Januari 2011 Tentang Belanja Jasa Perencanaan Kegiatan Pengadaan Meubelair Perpustakaan (DAK) 2010 (dilegalisir);j. 1 (satu) bendel foto copy SPJ GUP (0022) Kegiatan Meubelair Perpustakaan (DAK) 2010 TA 2011 Tentang Belanja Modal Pengadaan Meubelair sekolah yang meliputi Hr. Panitia Pengadaan Barang dan jasa dan belanja ATK (dilegalisir);k. 1 (satu) bendel foto copy SPJ GUP (0016) Kegiatan Meubelair Perpustakaan (DAK) 2010 TA 2011 Tentang Belanja Modal Pengadaan Meubelair Sekolah yang meliputi Hr. Tim Survey HPS dan Belanja Perjalanan Dinas dalam Daerah Tim Survey HPS (dilegalisir);l. 1 (satu) bendel foto copy Dokemen Pelaksanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA %u2013 SKPD) Tahun Anggaran 2011 Belanja Langsung di Dinas Pendidikan dan Olah Raga Daerah Kab. Nganjuk (dilegalisir);m. 4 (empat) lembar foto copy surat pemblokiran dana dan pembukaan rekeneing CV Purnama;3. Bukti III terdiri :a. 2 (dua) Lembar Surat Perjanjian Kontrak Kerja;b. 1 (satu) lembar tanda terima pembayaran dari UD Tiga Mas;c. 1 (satu) Lembar tulisan tangan catatan pengiriman barang;4. Bukti IV terdiri :a. 1 (satu) bendel Copy Dokumen Pengadaan Nomor : 027/9428/411. 201/2011 Tanggal 7 Oktober 2011 dalam kegiatan pengadaan meubelair perpustakaan SD Dinas Dikpora Kab. Nganjuk;b. 5 (lima) lembar Bonggol Cek terdiri dari Nomor Cek AA 986101 tanggal 24-11-2011, AA 986115 tanggal 04%u201301-2012, AA 986117 tanggal 06%u201301-2012, AA 986119 tanggal 03%u201302-2012, AA 986120 tanggal 03-02-2012;c. 3 (tiga) lembar rekening koran CV. Purnama nomor rekening 00661008071-Giro umum milik Swasta;d. 1 (satu) Lembar catatan aliran keuangan;e. 1 (satu) lembar Copy Surat dukungan sebagai penyedia barang dalam pengadaan meubelair perpustakaan SD Dinas Dikpora Kab. Nganjuk tanggal 17 Oktober 2011 dari UD TIGA MAS;f. 1 (satu) lembar Surat pernyataan kesanggupan kerja yang dibuat oleh UD Tiga Mas (Sdr. BAYU GUNAWAN);g. 2 (dua) lembar RAB dari UD TIGA MAS dan schedule pelaksanaan pekerjaan;h. Bukti pembayaran berupa kwitansi untuk uang muka pelaksanaan pekerjaan pengadaan meubelair Perpustakaan ( DAK 2010 untuk SD kelompok paket A, B, C DIKPORA Kab. Nganjuk tahun 2011 sebesar Rp 220.000.000 dari Sdr. M YUSUFI AL QADRI /CV PURNAMA tanggal 24-11-2011;i. 1 (satu) Lembar cek No. AA 310996 tanggal 24-11-2011;j. 2 (dua) lembar surat dari CV PURNAMA Nomor 36/G/VI/2012 tanggal 16 Juni 2012 dan 1 (satu) bendel Copy lampiran;k. 1 (satu) lembar surat dari CV PURNAMA nomor : 35/G/VI/2012 tanggal 12 Juni 2012 dan 1 (satu) lembar lampiran;l. 1 (satu) bendel hasil Rakor pengadaan meubelair Perpustakaan SD DAK tahun 2010 tahun anggaran 2011 Kab. Nganjuk Tanggal 10 Juli 2012;m. 1 (satu) bendel Surat pernyataan Sdr. BAYU GUNAWAN dan 1 (satu) bendel copy lampiran;n. 1 (satu) bendel Surat Keterangan dari BAYU GUNAWAN tertanggal Kediri, 5 Juni 2012 tentang keterlambatan penyelesaian kontrak pembuatan / pengiriman barang berupa meja kerja 1 unit, karpet 3 (tiga) unit beserta surat jalan No. 000177 dan No. 000176;o. 1 (satu) bendel buku Direksi Proyek pengadaan meubelair perpustakaan SD Dinas Dikpora Kab. Nganjuk;5. Bukti V terdiri :a. 1 (satu) bendel foto copy Keputusan Bupati Nomor : 188/05.a/411. 201/2011 Tentang Penunjukan Pejabat Sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dan Pejabat Lainnya SKPD Dinas Dikpora Daerah Kab. Nganjuk Tahun Anggaran 2011 (dilegalisir);b. 1 (satu) bendel foto copy Dokumen Perjanjian (Kontrak) Sekolah Dasar Paket A (dilegalisir);c. 1 (satu) bendel foto copy Dokumen Perjanjian (Kontrak) Sekolah Dasar Paket B (dilegalisir);d. 1 (satu) bendel foto copy Dokumen Perjanjian (Kontrak) Sekolah Dasar Paket C (dilegalisir);e. 1 (satu) bendel faoto copy KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAH RAGA DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR : 188/112.A/K/411.201/2010 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PELAKSANAAN KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS ( DAK ) BIDANG PENDIDIKAN KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN 2010;6. Bukti VI terdiri :a. 1 (satu) bendel foto copy Surat Pengantar dengan Nomor : 900/1199/411.201/ 2011 Tentang Daftar Usulan Perubahan Pejabat sebagai Pejabat Pengguna Anggaran (PA) Dinas Dikpora Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2011 (dilegalisir);b. 1 (satu) bendel foto copy Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/09/K/411.013/2011 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Dari Pengguna Anggaran (PA) Kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Pemerintah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2011 (dilegalisir);c. 1 (satu) bendel foto copy Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/46/K/411.013/2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nganjuk Nomor 188/09 /K/ 411.013/2011 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Dari Pengguna Anggaran (PA) Kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Pemerintah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2011 (dilegalisir);d. 1 (satu) bendel foto copy Keputusan Bupati Nomor : 188/06.A/441. 201/2011 Tentang Penunjukan Pejabat Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPkom) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Dikpora Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2011 (dilegalisir);e. 1 (satu) bendel foto copy Keputusan Bupati Nomor : 188/06/K/441. 013/2011 Tanggal 03 Januari 2011 Tentang Penunjukan Dan Penetapan Pejabat Yang Diberi Wewenang Sebagai Pengguna Anggaran (PA), Menandatangani SPM, Pengesahan SPJ, Bendahara Pengeluaran, Dan Bendahara Penerimaan, Pada Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) Dinas Dikpora Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2011 Beserta Lampirannya (dilegalisir);f. 1 (satu) bendel foto copy Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/47/K/411.013/2011 Tanggal 01 Maret 2011 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/06/K/441.013/2011 Tanggal 03 Januari 2011 Tentang Penunjukan Dan Penetapan Pejabat Yang Diberi Wewenang Sebagai Pengguna Anggaran (PA), Menandatangani SPM, Pengesahan SPJ, Bendahara Pengeluaran, Dan Bendahara Penerimaan, Pada Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) Dinas Dikpora Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2011 Beserta Lampirannya (dilegalisir);7. Bukti VII terdiri :a. 1 (satu) Keping CD RW bendel foto copy Surat Pengantar dengan Nomor : 900/1199/411.201/2011 Tentang Daftar berisi data 5 file Microsoft Excel laporan perkembangan pekerjaan;b. 1 (satu) lembar rekap perkembangan pekerjaan pengiriman meubelair;c. 1 (satu) bendel perkembangan pekerjaan pengiriman meubelair sampai dengan tanggal 10 Januari 2012;d. 1 (satu) bendel perkembangan pekerjaan pengiriman meubelair sampai dengan tanggal 22 Januari 2012;e. 1 (satu) bendel perkembangan pekerjaan pengiriman meubelair sampai dengan tanggal 28 Januari 2012;f. 1 (satu) bendel perkembangan pekerjaan pengiriman meubelair sampai dengan tanggal 01 Pebruari 2012;8. Bukti VIII terdiri :a. 3 (tiga) lembar foto copy pengumuman melalui LPSE (dilegalisir);b. 1 (satu) bendel foto copy Keputusan Pengguna Anggaran Dinas Dikpora Kabupaten Nganjuk Nomor : 188/39/K/411.201/2011 tanggal 02 Mei 2011 (dilegalisir);c. 1 (satu) bendel foto copy Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Dikpora Kab. Nganjuk Nomor 421.2/7537/411.201/2011 tanggal 19 September 2011 (dilegalisir);d. 1 (satu) bendel foto copy Dokumen Pengadaan Dinas Dikpora Kab. Nganjuk Nomor : 027/9420/411.201/2011 tanggal 07 Oktober 2011 (dilegalisir);9. Bukti IX terdiri :1 (satu) bendel foto copy Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/06/K/411.201/2011 Tentang Pembentukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga daerah Kab. Nganjuk tahun anggaran 2011 (dilegalisir);Dikembalikan kepada penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain;7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 05/PID.SUS/2015/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 05/PID.SUS/2015/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 05/PID.SUS/2015/PT SBY
Pertama : 112/Pid.Sus/2013/PN.Sby
Statistik7554