Putusan PN MUARA ENIM Nomor 374/PID.B/2015/PN.Mre |
|
Nomor | 374/PID.B/2015/PN.Mre |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 27 Agustus 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MUARA ENIM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rendra Yoazar Dharma Putra |
Hakim Anggota | Sapri Tarigan. Dedek Agus Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I, ERFENDI Bin ANANG DIN, Terdakwa II, HAMIDIN Bin MADIN, Terdakwa III, SEPRI bin SAHUDIN, Terdakwa IV, YUSDIAN Bin MUHAMMAD DINI, Terdakwa V, ERHADI Bin ANANG DIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa : ? 250 (dua ratus lima puluh) tandan buah kelapa sawit ;Dikembalikan kepada PT Surya Bumi Agro Langgeng ;6. Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 426 K/PID/2016
Pertama : 374/Pid.B/2015/PN.Mre
Statistik1203