Putusan PN KEPANJEN Nomor 569/Pid.B/2015/PN.Kpn |
|
Nomor | 569/Pid.B/2015/PN.Kpn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | palsu |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KEPANJEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tenny Erma Suryathi |
Hakim Anggota | Handry Argatama Ellion, Nuny Defiary, S.fil |
Panitera | Landjar Djuari |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Yusuf HR, S.T., tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan tunggal;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Penuntut Umum;3. Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan; 4. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat, serta martabatnya;5. Menetapkan barang bukti berupa:? Fotokopi legalisir Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) atas nama H. Abd Wahab Makram, tempat tinggal Ganjaran, Persil 85;? Fotokopi legalisir Iuran Pembangunan Daerah (IPEDA) atas nama Cholil H. Nursidi, tempat tinggal Ganjaran, Persil 90;? Fotokopi legalisir Buku Kerawangan Desa Persil No. 85;? Fotokopi legalisir Salinan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor: 5106/Pdt.G/2013/PA.Kab. Mlg, tanggal 06 November 2013;? Fotokopi legalisir Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: KK.15.35.24/PW.01.224/2014, tanggal 22 September 2014 pernikahan antara Abd. Wahab dengan Ruhati yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Gondanglegi;Tetap terlampir dalam berkas perkara;? Surat Pernyataan Ahli Waris Almarhum H. Abd Wahab Makram tertanggal 28 Oktober yang ditandatangani Para Ahli waris, saksi-saksi (Perangkat Desa), dan diketahui Kepala Desa Ganjaran dan Camat Gondanglegi;Dikembalikan kepada Muhammad Nurhadi Wahab;? Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran Buku 1,2 Tahun 2008 Halaman 14 dari 198;Dikembalikan kepada Desa Ganjaran melalui Kepala Desa Ganjaran;? 1 (satu) bendel Warkah Akta Jual Beli Nomor: 594.4/183/Kec.Gdl/2011, tanggal 19 Agustus 2011. Dikembalikan kepada Kecamatan Gondanglegi melalui Camat Gondanglegi;6. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 569/Pid.B/2015/PN.Kpn.zip
- Download PDF
- 569/Pid.B/2015/PN.Kpn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 333 K/PID/2016
Pertama : 569/Pid.B/2015/PN.Kpn
Statistik12144