Putusan PN SURABAYA Nomor 3134/Pid.B/2014/PN.SBY |
|
Nomor | 3134/Pid.B/2014/PN.SBY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Tugiyanto, Bc.ip |
Hakim Anggota | - H. Ari Jiwantara, H. Sudarwain |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa Drs. FILIPUS NERIUS SANDI KARTAWIDJAJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?dengan sengaja memakai surat Akta Otentik yang isinya tidak sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian?; -----------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; ---------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan; -----------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan; --------------------------------------------5. Menyatakan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------------------1) 1 (satu) buku Foto Copy legalisir Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 326 Surat Ukur Nomor 00096/13.19/2008 tanggal 02 Desember 2008 an. Perseroan Terbatas PT. Surabaya Lingkarmas;----------------------------------------------------------------2) 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor : 101/2008 tanggal 17 Juni 2008; ----------------------------------------------------------------------------------3) 1 (satu) lembar foto copy Surat Keterangan Pendaftaran Tanah Nomor : 669/Ket-12.10/VII/2014 tanggal 21 Juli 2014; ---------------------------------------------------------------4) 1 (satu) exemplar foto copy Surat Gugatan Perbuatan melawan Hukum Nomor : 170/Pdt.G/2014/PN.Sby tanggal 4 Maret 2014; -------------------------------------------------5) 1 (satu) buku foto copy Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Surabaya Lingkarmas Nomor 8 tanggal 8 Agustus 2008; ------------------------------------6) 1 (satu) lembar foto copy Keputusan Menkumham Nomor : AHU-65515.AH.01.02. tahun 2008; -----------------------------------------------------------------------------------------------7) 1 (satu) lembar foto copy Surat Gugatan Intervensi tanggal 9 Juni 2014;-----------------8) 1 (satu) exemplar foto copy Daftar Bukti Penggugat Intervensi perkara perdata No. 170/Pdt.G/2014/ PN.Sby; -----------------------------------------------------------------------------9) 1 (satu) exemplar foto copy RELAAS-PANGGILAN No. 170/Pdt.G/2014/PN.Sby;-----10) 1 (satu) buku Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 326 surat ukur tanggal 20 Desember 2000, Nomor 210/13.19/2000 atas nama Mochamad Djaelani Drs. qq Yayasan Dharma (Asli); -------------------------------------------------------------------------------11) 1 (satu) buku Foto Copy Legalisir Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 326 surat ukur tanggal 20 Desember 2000, Nomor 210/13.19/2000 atas nama Mochamad Djaelani Drs. qq Yayasan Dharma; -------------------------------------------------12) 1 (satu) buku foto copy legalisir SHGB No. 326 surat ukur tanggal 20 Desember 2000 atas nama MOCHAMMAD DJAELANI, Drs qq Yayasan Dharma;-------------------13) 1 (satu) lembar foto copy legalisir surat gugatan intervensi tanggal 9 Juni 2014;-------14) 1 (satu) eksemplar foto copy legalisir daftar barang bukti Penggugat intervensi perkara perdata No. 170/Pdt.G/2014/PN.Sby; ---------------------------------------------------15) (satu) lembar foto copy legalisir surat kuasa tanggal 9 Juni 2014; -------------------------Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara; ---------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1033 K/PID/2015
Pertama : 3134/Pid.B/2014/PN.SBY.
Statistik14232