Putusan PN SURABAYA Nomor 3136/Pid.Sus/2014/PN.Sby. |
|
Nomor | 3136/Pid.Sus/2014/PN.Sby. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Burhanuddin A S. |
Hakim Anggota | Rifandaru E Setiawan, Lamsana Sipayung |
Panitera | Agus Muljono |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa I. LUKMAN dan Terdakwa II. SUWANDI Als ANDIK tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-undang RI No.18 Tahun 2013 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan ; 2. Menyatakan Terdakwa I. LUKMAN tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kedua Pasal 87 ayat (1) huruf b Undang-undang RI No.18 Tahun 2013 ; 3. Membebaskan kepada Terdakwa I. LUKMAN dan Terdakwa II. SUWANDI als.ANDIK, oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum tersebut ; 4. Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan Para Terdakwa dari Tahanan ; 5. Memulihkan hak-hak Para Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : ? 160 (seratus enam puluh) batang kayu bulat atau log dengan rincian : - Kayu mahoni sebanyak 134 (seratus tiga puluh empat) batang ; - kayu pinus sebanyak 15 (lima belas) batang ; - kayu alpukat sebanyak 8 (delapan) batang dan ; - kayu nangka sebanyak 3 (tiga) batang ; - 1 (satu) lembar permohonan penerbitan SKAU tanggal 22 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh pemohon NURALI ; - 1 (satu) lembar SKAU (Surat Keterangan Asal Usul) Nomor urut:44 tanggal 22 Oktober 2014 yang ditandatangani oleh kepala desa ngembat atas nama JALIL ; Dikembalikan kepada Terdakwa Lukman ; - 1 (satu) unit truk nomor polisi W -8403-X bak warna orange dengan kepala truk warna hijau ; - 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) nomor Registrasi W 8403 X atas nama FITRIA ULFA dengan alamat Ds. Panjunan RT.02-RW.06 Kec. Sukodono; Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah melalui Terdakwa Lukman ; - 1 (satu) lembar laporan kejadian (huruf A) tungak dipetak 20b Nomor: 18/KAM/MTG/2014 tanggal 18 Oktober 2014 ; - 1 (satu) lembar laporan kejadian (huruf A) tungak dipetak 20a Nomor: 19/KAM/MTG/2014 tanggal 23 Oktober 2014 ; - 2 (dua) lembar foto tunggak mahoni dipetak 20 ; - 1 (satu) lembar laporan kejadian (huruf A) tungak dipetak 16b Nomor: 20/KAM/MTG/2014 tanggal 30 Oktober 2014 ; - 1 (satu) lembar daftar lapiran LA No. 20/KAM/MTG/2014 tanggal 30 Oktober 2014 ; - 1 (satu) lembar foto tunggak mahoni dipetak 16.b ; - 1 (satu) lembar foto tunggak alpukat dipetak 16.b ; - 2 (dua) lembar petak kerja RPH Manting, BKPH Jatirejo KPH Pasuruan pada petak 20, 16, dan 15 ; Tetap dilampirkan dalam berkas perkara tersebut ; 7. Membebankan biaya perkara tersebut kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2015 |
Tanggal Dibacakan | 12 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 367 K/PID.SUS-LH/2016
Pertama : 3136/Pid.Sus/2014/PN.Sby
Statistik4728