Putusan PN DENPASAR Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2015/ PN. Dps |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2015/ PN. Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 16 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erly Soelistiyorini |
Hakim Anggota | Miptahul Halis, . Dan Guntur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa IDA BAGUS KT DARMA PUTRA, S.Pd. tidak terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana ? KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA ? sebagaimana dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa IDA BAGUS KT DARMA PUTRA, S.Pd. oleh karenanya dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa IDA BAGUS KT DARMA PUTRA, S.Pd. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana ? KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA ?4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IDA BAGUS KT DARMA PUTRA, S.Pd. dengan pidana selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;5. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IDA BAGUS KT DARMA PUTRA, S.Pd. dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- ( lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan ;6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;7. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;8. Menetapkan terhadap barang bukti berupa:- Barang bukti yang tercantum dalam daftar barang bukti di berkas perkara dari No. 1 s/d No.221 dan No. 223 s/d No. 228 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara;- Barang bukti yang tercantum dalam daftar barang bukti di berkas perkara dari No. 222 ;Dikembalikan kepada SMP Negeri 1 Nusa Penida melalui saksi I KETUT SIUNDANA JAYA PUTRA, S.Pd.9. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pid.Sus-TPK/2015/_PN._Dps.zip
- Download PDF
- 3/Pid.Sus-TPK/2015/_PN._Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2863 K/PID.SUS/2015
Banding : 10/PiD.SUS-TPK/2015/PT.DPS
Pertama : 3 / Pid.Sus / TPK / 2015 / PN.Dps
Statistik4760