- Menolak eksepsi Tergugat I,II,III,IV,V,VI,VII, VIII;
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Surat Jual-Beli No.539.3/90/2011, tanggal 28 November 2011 Desa Pandanga Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, dan Akta Penyerahan Hak No. 593.2/427/2017, tanggal 18 Januari 2017, Camat Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai adalah Sah menurut hukum;
- Menyatakan bahwa tanah obyek sengketa luas 2 hektar yang terletak di desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai dengan batas-batas :
- Sebelah Utara berbatasan dengan tanah milik H. Fatum;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Kuburan dan tanah milik Idrus Rejeb;
- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan ;
- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;
- Menyatakan perbuatan TERGUGAT I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII dan Tergugat IX adalah perbuatan melawan hukum dengan segala akibat hukumnya;
- Menghukum para TERGUGAT atau siapa saja yang memperoleh hak darinya untuk segera keluar dari tanah obyek sengketa dan mengembalikan kepada PENGGUGAT dalam keadaan utuh seperti semula bila perlu dengan bantuan alat Negara (Polisi);
- Menghukum para TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.7.601.000,- (tujuh juta enam ratus seribu rupiah);
Putusan PN TOBELO Nomor 16/Pdt.G/2018/PN TOB |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2018/PN TOB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 8 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TOBELO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adhi Satrija Nugroho |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Daimon Donny Siahaya, Br Hakim Anggota Rachmat S. Hi. La Hasan |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Samad Ma'bud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: adalah sah milik penggugat; |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pdt.G/2018/PN_TOB.zip
- Download PDF
- 16/Pdt.G/2018/PN_TOB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2067 K/Pdt/2019
Banding : 24/PDT/2018/PT TTE
Pertama : 16/Pdt.G/2018/PN Tob
Statistik7848