Putusan PT PEKANBARU Nomor 78/PID.SUS/2020/PT PBR |
|
Nomor | 78/PID.SUS/2020/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H.dasniel |
Hakim Anggota |
Erwin Tumpak Pasaribu, rumintang |
Panitera | Wipsal, Smhk |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : - MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM - MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PASIR PENGARAIAN NOMOR 301/PID.SUS/2019 /PN PRP TANGGAL 30 JANUARI 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ; - MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN ; - MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ; - MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, SEDANGKAN DITINGKAT BANDING SEBESAR RP. 5.000,- (LIMA RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : - Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Nomor 301/Pid.Sus/2019 /PN Prp tanggal 30 Januari 2020, yang dimintakan banding tersebut ; - Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan ; - Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; - Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedangkan ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 78/PID.SUS/2020/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 78/PID.SUS/2020/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3479 K/Pid.Sus/2020
Banding : 78/PID.SUS/2020/PT PBR
Statistik4629