- Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima.
- DALAM KONVENSI.
- Mengabulkan permohonan pemohon.
- Mengizinkan Pemohon (Mursalim bin Hi. Abd. Hamid) untuk menjatuhkan Talak satu raj`i terhadap Termohon (Nur Qamariah Novita, S.H. binti Nirwan Sartono) di depan Sidang Pengadilan Agama Parigi.
- DALAM REKONVENSI:
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
- Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
- Nafkah satu orang anak bernama Gina Raudhatul Jannah binti Mursalim minimal sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) perbulan, hingga anak tersebut berusia dewasa atau berumur 21 tahun diluar biaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya;
- Pembayaran Mut???ah, Nafkah iddah dan nafkah anak yang ada dalam penguasaan Penggugat Rekonvensi untuk bulan pertama, dalam angka (3.1) angka (3-2) dan angka (3.3) tersebut dibayarkan sebelum pengucapan ikrar Talak;
- Menyatakan menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;
- DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI
- Pembanding/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA PALU Nomor 14/Pdt.G/2019/PTA.Pal |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2019/PTA.Pal |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mustamin Dahlan |
Hakim Anggota | H. Tarsi, I.brh. Murtadlo |
Panitera | Lily Lasema |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar |
MENGADILI Menguatkan putusan Pengadilan Agama Parigi Nomor: 49/Pdt.G/2019/PA. Prgi, tanggal 13 Juni 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Syawal 1440 Hijriah, sebagai berikut : Menguatkan putusan Pengadilan Agama Parigi nomor : 49/Pdt.G/2019/PA.Prgi, tanggal 13 Juni 2019 masehi bertepatan dengan tanggal 9 Syawal 1440 Hijriah, dengan perbaikan amar sebagai berikut: 2. Menetapkan hak hadanah anak bernama Gina Raodhatul Jannah binti Mursalim, lahir tanggal 9 September 2011 kepada Penggugat Rekonvensi; 3, Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkan kepada Penggugat Rekonvensi berupa : 3.1. Mut???ah berupa cincin emas 23 K seberat 5 gram, atau senilai itu; Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkaraditingkat pertama sejumlah Rp. 636.000.00 (enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Agustus 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Agustus 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 14/Pdt.G/2019/PTA.Pal.zip
- Download PDF
- 14/Pdt.G/2019/PTA.Pal.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 14/Pdt.G/2019/PTA.Pal
Statistik16020