Putusan PN POSO Nomor 2/Pid.Sus/2017/PN Pso |
|
Nomor | 2/Pid.Sus/2017/PN Pso |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 4 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN POSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rimdan |
Hakim Anggota | Suhendra Saputra, - Moh. Syafii |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan terdakwa HARUN MUHAMMAD NUR tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum.2. Membebaskan terdakwa HARUN MUHAMMAD NUR dari dakwaan Primair Penuntut Umum.3. Menyatakan Terdakwa HARUN MUHAMMAD NUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri ?.sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair Penuntut Umum. 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HARUN MUHAMMAD NUR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.7. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) paket plastik kecil klip bening yang berisi shabu-shabu.- 1 (satu) buah kaca pireks.- 1 (satu) buah rangkaian alat penghisap shabu-shabu.- 1 (satu) buah potongan pipet warna bening.- 1 (satu) buah timbangan merk model EHA901.- 1 (satu) buah plastik klip bening.- 1(satu) buah HP SAMSUNG warna putih dengan No.Sum Card 085340062578.- 1 (satu) buah pembungkus rokok sampoerna. Dirampas untuk di musnahkan - 1 (satu) buah Unit Mobil No. Pol DN. 1113 EC- 1 (satu) buah STNK No. Pol DN. 111 AC dengan No.Rangka MRHGD85804P020037 No. Mesin L15A12800167 Dikembalikan kepada terdakwa Harun Muhammad Nur6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2044 K/PID.SUS/2017
Pertama : 2/Pid.Sus/2017/PN Pso
Statistik898