Putusan PTA SEMARANG Nomor 283/Pdt.G/2014/PTA.Smg |
|
Nomor | 283/Pdt.G/2014/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingm pta semarang283/Pdt.G/2014/PTA.Smg |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 20 Nopember 2014 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Hm. Ichsan Yusuf |
Hakim Anggota | H. Munardi, H. Thoyib M |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | ---------------------------------------------MENGADILI--------------------------------------------- Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding dapat diterima; --------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwodadi Nomor : 0359/Pdt.G/2014/PA.Pwd tanggal 24 September 2014 M. bertepatan dengan tanggal 29 Dzulqo?dah 1435 H. yang dimohonkan banding; ----------------------------- Membebankan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 283/Pdt.G/2014/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 283/Pdt.G/2014/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 283/Pdt.G/2014/PTA.Smg
Pertama : 0359/Pdt.G/2014/PA.Pwd
Statistik2014