Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 259/PDT.G/2011/PN.JKT.TIM |
|
Nomor | 259/PDT.G/2011/PN.JKT.TIM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 4 April 2011 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sukmayanti |
Hakim Anggota | 1. H. Bj. Nasution, 2. Hasnawati |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat 1,11,111 dan Turut Tergugat I untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bidang tanah atas nama H.Abdul Manap seluas 4.750 m2 yang terletak di RT.001/03, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit,Jakarta Timur, dengan batas - batas sebagai berikut: Sebelah Utara : Jalan Soekamto Sebelah Timur : Jalan Raya Pondok Kopi Sebelah Selatan : Tanah H. Abdul Manap Sebelah Barat : Tanah H. Abdul ManapYang merupakan obyek sengketa dan terkena proyek Banjir Kanal Timur (BKT) adalah sah milik Penggugat;3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4. Menyatakan bahwa yang berhak menerima pembayaran uang ganti rugi atas obyek sengketa yang terkena proyek Banjir Kanal Timur ( BKT ) adalah Penggugat;5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar kerugian materil Penggugat yaitu berupa uang ganti rugi atas tanah Penggugat sebesar Rp.6.726.000.000,- ( enam milyar tujuh ratus dua puluh enam juta rupiah ) kepada Penggugat segera dan sekaligus setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;6. Menghukum Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini:7. MenghukumTergugat I, II, III dan Tergugat IV secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 4. 522.000,- (empat juta lima ratus dua puluh dua ribu rupiah);8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Desember 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1812 K/Pdt/2016
Pertama : 259/PDT.G/2011/PN Jkt.Tim.
Statistik12317