Putusan PN MEDAN Nomor 274/Pdt.G/2015/PN Mdn |
|
Nomor | 274/Pdt.G/2015/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 25 Mei 2015 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Fauzul Hamdi |
Hakim Anggota | Julius Panjaitan, Sontan Merauke Sinaga |
Panitera | - Hendra Budi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM PROVISI- Menolak tuntutan provisi dari para PenggugatDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi dari Tergugat 1, 2 dan 7, 4, 5 dan 6;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan sah dan berharga Surat Pernyataan Ahli Waris tanggal 19 Mei 1987;3. Menyatakan sah dan berharga Surat Keterangan Ahli Waris No. 19/SK/D/1987 tanggal 20 Mei 1987, yang diterbitkan oleh Kepala Kelurahan Durian, serta diketahui oleh Camat Medan Timur;4. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Keterangan Tanah No. 23234/A/III/2 tanggal 17 November 1973, yang kemudian telah dirubah menjadi Surat Keterangan Nomor : 66/3/SKT/KM/1990, tanggal 29 Agustus 1990 atas nama Damenta Tarigan Tua sebagai bukti yang sah atas sebidang tanah seluas 2.555 m yang setempat mengenal Jalan Letjend. Jamin Ginting No. 101, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan (d/h Medan Johor) yang tercatat atas nama (almarhum) Slamat Riyadi Barus dengan batas-batas tanah :Utara : Jalan Letjend Jamin Ginting;Selatan : Tanah Nande Layak;Timur : Jalan Gereja;Barat : Tanah S. Sembiring/Lapangan Tembak Polri;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya; DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat dr/Tergugat 1dkDALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat dk/Tergugat dr untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp 3.386.000,- ( tiga juta tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 2 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 4 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 274/Pdt.G/2015/PN Mdn
Statistik705