Putusan PN SEMARANG Nomor 313/Pid.Sus/2017/PN.Smg |
|
Nomor | 313/Pid.Sus/2017/PN.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 27 April 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sigit Hariyanto |
Hakim Anggota | Siyoto, Ch. Retno Damayanti |
Panitera | Rusgiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa FARITA SETIAWAN bin YUKRI terbuktiu secara sah dan meyakinkan bersalah memakukan tindak pidana ???Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I??? sebagaimana dakwaan Kedua Penuntut Umum;----------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa FARITA SETIAWAN bin YUKRI, oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;----------------------------------------------------------------------------------------------3. Menyatakan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;--------------------------------------------------------------- 4. Menyatakan Terdakwa tetap ditahan;-------------------------------------------------------- 5. Menyatakan barang bukti:----------------------------------------------------------------------- ??? 5 (lima) kantong plastik klip kecil berisi serbuk Kristal warna putih dan;--- ??? 1 (satu) buah bekas bungkus rokok dirampas untuk dimusnahkan;----- ??? 1 (satu) buah timbangan digital merka ACIS warna putih orange dan;----- ??? 1 (satu) bundle platik klip kecil dan;-------------------------------------------------- ??? 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari bekas botol plastik merk pelangi dan;--------------------------------------------------------------- ??? 1 (satu) buah tube urine milik sdr. Farita Setiawan bin Yukri dirampas untuk dirusak supaya tidak dapat digunakan lagi;-------------------------- ??? 1 (satu) buah celana pendek warna coklat dan;---------------------------------- ??? 1 (satu) buah handphone merk Venera warna hitam dikembalikan kepada Farita Setiawan Bin Yukri;--------------------------------------------------- 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribui rupiah);----------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 4 September 2017 |
Tanggal Dibacakan | 4 September 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 313/Pid.Sus/2017/PN.Smg
Statistik230