Putusan PTUN DENPASAR Nomor 12/G/2016/PTUN.DPS |
|
Nomor | 12/G/2016/PTUN.DPS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 28 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PTUN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | -mariana Ivan Junias |
Hakim Anggota |
- Anita Linda Sugiarto, -ikawati Utami |
Amar | Kabul |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan batal surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar Nomor : 1106/7-51/III/2016 tanggal 30 Maret 2016 perihal Pendaftaran Pemindahan Hak an. Kadek Imawati, S.H; 3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar Nomor : 1106/7-51/III/2016 tanggal 30 Maret 2016 perihal Pendaftaran Pemindahan Hak an. Kadek Imawati, S.H. ; 4. Memerintahkan Tergugat untuk memproses pendaftaran peralihan hak atas nama KADEK IMAWATI, S.H yaitu berupa : 1. Sertifikat Hak Milik Nomor 06360/ Kesiman Kertalangu tanggal 19 Nopember 2014, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 13-11-2014 No. 03473/2014, seluas 525 m2, dengan NIB 22090212.04832 terletak di Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur, Desa Kesiman Kertalangu, demikian berdasarkan akta jual Beli No. 184/2015 tertanggal 08 Juli 2015 yang dibuat dihadapan I MADE WIDIADA, S.H., Notaris di Denpasar selaku PPAT Kota Denpasar, dan 2. Sertifikat Hak Milik Nomor 06361/ Kesiman Kertalangu tanggal 19 Nopember 2014, atas sebidang tanah sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 13-11-2014 No. 03474/2014, seluas 900 m2, dengan NIB 22090212.04833 terletak di Provinsi Bali, Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Timur, Desa Kesiman Kertalangu, demikian berdasarkan akta jual Beli No. 185/2015 tertanggal 08 Juli 2015 yang dibuat dihadapan I MADE WIDIADA, S.H., Notaris di Denpasar selaku PPAT Kota Denpasar, 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 267.500,- ( Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/G/2016/PTUN.DPS.zip
- Download PDF
- 12/G/2016/PTUN.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 12/G/2016/PTUN.DPS
Kasasi : 302 K/TUN/2017
Banding : 08/B/2017/PT.TUN.SBY
Statistik205121