Putusan PN Oelamasi Nomor - 65/Pdt.G/2016/PN Olm |
|
Nomor | - 65/Pdt.G/2016/PN Olm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | - 65/Pdt.G/2016/PN Olm- ELIFAS OBA lawan - LAASAR KAUNA TEFU |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 9 September 2016 |
Lembaga Peradilan | PN Oelamasi |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Eka Ratna Widiastuti |
Hakim Anggota | - Aldhytia K. Sudewa, (hakim Anggota) - Abraham Amrullah, (hakim Anggota) |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - - - M E N G A D I L I - - -DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan Penggugat pemilik sebidang tanah yang terletak di RT. 05, Dusun II, Desa Nitneo, Kecamatan Kupang Barat ? Kabupaten Kupang, Prov. NTT, dengan batas ? batas sebagai berikut : ? Sebelah Barat dengan Tanah milik Soleman Oba; ? Sebelah Timur dengan Tanah Gereja GMIT Jemaat Betel; ? Sebelah Utara dengan tanah milik Simon Oba; ? Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Desa; 3. Menyatakan Penggugat (Elifas Oba) adalah ahli waris dari Acoba almarhum dan Simon Sanu Oba almarhum, yang berhak pula untuk menguasai dan mewarisi harta warisan dari Acoba almarhum dan Simon Sanu Oba almarhum; 4. Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat menguasai dan membangun rumah diatas tanah sengketa adalah perbuatan melawan hukum; 5. Menghukum Tergugat atau pihak lain yang memperoleh hak atas tanah obyek sengketa menyerahkan kepada Penggugat sebagai Ahli Waris yang berhak secara hukum atas Tanah Obyek sengketa tersebut;---------6. Menolak gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 4.806.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Enam Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Mei 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_65/Pdt.G/2016/PN_Olm.zip
- Download PDF
- -_65/Pdt.G/2016/PN_Olm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 128/PDT/2017/PT KPG
Pertama : - 65/Pdt.G/2016/PN Olm
Kasasi : 2632 K/Pdt/2018
Statistik12531