Putusan PN BANDUNG Nomor 82/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg. |
|
Nomor | 82/Pdt.Sus-PHI/2019/PN.Bdg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | Perdata KhususPHI |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 21 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Wasdi Permana |
Hakim Anggota | Setia Permana, Parlindungan Saragih, S.si. |
Panitera | Umaria Hutagalung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat Konpensi untuk seluruhnyaDALAM PROVISIMenolak Provisi Penggugat Konpensi untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi untuk sebagian;2. Menyatakan Hubungan kerja Penggugat Konpensi dengan Tergugat Konpensi adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu sejak terjadinya hubungan kerja yakni 19 November 2008;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat Konpensi dengan Tergugat Konpensi sejak putusan ini dibacakan sesuai Pasal 64 ayat (1) Perjanjian Kerja Bersama VI Periode 2016-2018 PT. Elangperdana Tyre Industry;4. Menghukum Tergugat Konpensi untuk membayar secara tunai dan sekaligus Kompensasi PHK dan upah proses kepada Penggugat Konpensi seluruhnya sebesar Rp 132.357.564,00 (seratus tiga puluh dua juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh empat rupiah) dengan rincian sebagai berikut;- Kompensasi PHK = Rp 106.985.427,00- Kekurangan upah tahun 2016 dan tahun 2017= Rp 25.372.038,00J u m l a h Rp 132.357.564,00(seratus tiga puluh dua juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus enam puluh empat rupiah); 5. Menolak gugatan Penggugat Konpensi selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSIMenolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnyaDALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan biaya perkara kepada Tergugat Konpensi sebesar Rp 496.000,00 (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 819 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Kasasi : 173 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 82/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg
Statistik10648